Oleh : Almadar Fattah
Kabar membanggakan datang dari Jogjakarta, Darah Mandar, Zainal Arifin Mochtar, yang akrab disapa Uceng, resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM). Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat di Balai Senat, Gedung Pusat UGM, pada Kamis (15/1). Pengukuhan ini tidak hanya menjadi capaian akademik pribadi, tetapi juga kebanggaan bagi masyarakat Mandar dan Sulawesi Barat, karena menunjukkan bahwa putra daerah mampu berkiprah dan berkontribusi nyata di tingkat nasional melalui dunia akademik dan pemikiran hukum.
Dalam prosesi pengukuhan tersebut tampak hadir sejumlah tokoh nasional, di antaranya Wakil Presiden ke-10 dan ke-11 Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), mantan Menko Polhukam Mahfud MD, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mantan penyidik KPK Novel Baswedan, hingga Ketua DPD RI GKR Hemas. Kehadiran para tokoh lintas latar belakang ini semakin menegaskan kapasitas, integritas, serta pengaruh pemikiran Zainal Arifin Mochtar dalam dunia hukum dan kehidupan kebangsaan.
Anies Baswedan yang ditemui awak media turut menyampaikan ucapan selamat kepada Zainal Arifin Mochtar (Uceng). Menurutnya, pengukuhan ini merupakan sebuah puncak baru dalam pengabdian kepada keilmuan, sekaligus penegasan atas dedikasi panjang Uceng dalam mengembangkan pemikiran hukum yang kritis dan berintegritas. Anies menilai capaian tersebut bukan hanya prestasi personal, tetapi juga kontribusi penting bagi dunia akademik dan kehidupan berbangsa.
Sosok Uceng dikenal memiliki keahlian yang kuat, wawasan yang luas, serta keberanian untuk mengungkapkan pikiran dan menegur setiap penyimpangan. Keberanian inilah yang menjadi pembeda utama seorang kecendekiawan sejati, tidak hanya menguasai ilmu, tetapi juga berani berdiri di atas nilai dan kebenaran. Sikap tersebut menjadikan Uceng bukan sekadar akademisi, melainkan intelektual yang menghadirkan ilmu sebagai alat menjaga nurani, etika, dan keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Bagi Uceng, kecendekiawanan bukan semata-mata untuk kemajuan ilmu pengetahuan, melainkan juga sebagai penjaga nurani republik. Ilmu harus hadir untuk memastikan negara ini tetap berjalan di jalur yang baik dan benar, dengan hukum yang tegak, kekuasaan yang diawasi, serta kepentingan rakyat yang diutamakan. Inilah makna kecendekiawanan sejati: ilmu yang berpihak pada kebenaran, berani mengingatkan, dan konsisten menjaga arah perjalanan republik.
Ayah Uceng adalah KH. Mochtar Husain, seorang ulama besar dari Tanah Mandar yang dikenal luas dengan julukan “Singa Podium”. Julukan tersebut mencerminkan ketegasan, keberanian, serta kekuatan retorika beliau dalam berdakwah dan menyuarakan kebenaran.
Sosok KH. Mochtar Husain menjadi teladan moral dan intelektual yang jejak nilainya turut mengalir dalam perjalanan hidup dan pemikiran Uceng hingga kini.
Warisan nilai keilmuan, integritas, dan keberanian moral dari sosok KH. Mochtar Husain inilah yang turut membentuk karakter Uceng sebagai intelektual yang berani bersuara, teguh pada prinsip, dan konsisten menjaga nilai-nilai kebenaran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Profil Uceng
Zainal Arifin Mochtar atau yang akrab disapa Uceng lahir di Makassar, 8 Desember 1978. Ia menempuh pendidikan tinggi Strata Satu (S1) Ilmu Hukum di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan lulus pada tahun 2003. Setelah itu, Uceng melanjutkan studi ke luar negeri dengan menempuh jenjang Strata Dua (S2) di Northwestern University, Chicago, Amerika Serikat, dan berhasil meraih gelar Master of Law (LL.M) pada tahun 2006.
Selain itu, Zainal Arifin Mochtar juga memperkaya kapasitas akademiknya dengan mengikuti berbagai program internasional. Ia menyelesaikan kursus Summer School Administrative Law hasil kerja sama Universitas Gadjah Mada–Maastricht University, Belanda, pada tahun 2006. Selain itu, ia juga mengikuti Summer School American Legal System di Georgetown Law School, Washington, Amerika Serikat.
Latar belakang pendidikan tersebut menjadi fondasi kuat bagi Uceng dalam mengembangkan pemikiran hukum yang kritis, berintegritas, dan konsisten memperjuangkan tegaknya prinsip negara hukum.
Pengalaman akademik lintas negara tersebut semakin memperkuat perspektif dan kedalaman pemikiran Zainal dalam bidang hukum administrasi dan sistem hukum, baik di tingkat nasional maupun internasional.