Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 04 April 2026

SIMPOSIUM NASIONAL || Kongres Rakyat Balanipa Desak Pemerintah Buka Keran Moratorium DOB



Sulawesi Barat, 3 April 2026 – Kongres Rakyat Balanipa I menggelar Simposium Nasional secara daring pada Kamis, 3 April 2026. Forum ini menjadi ruang konsolidasi dan diskusi strategis mengenai aspirasi pembentukan Kabupaten Balanipa, yang perjuangannya telah berlangsung hampir 19 tahun.

Simposium menghadirkan sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, anggota DPR RI Ajbar Kadir, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat Amujib, serta Sekretaris Jenderal Forum Konsolidasi Nasional (Forkonas) Pemekaran Daerah, Abdurahman Sang. Simposium dimoderatori oleh Adi Arwan Alimin.

Dalam forum tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa pemekaran daerah otonomi baru (DOB) pada dasarnya merupakan keniscayaan dalam sistem demokrasi Indonesia.

"Pemekaran adalah cara menghormati aspirasi dan dinamika demokrasi lokal, sekaligus menjaga agar rentang kendali pemerintahan lebih dekat dan responsif kepada masyarakat," ujar Wamendagri via Zoom Jumat (3/4/2026).

Namun ia juga mengingatkan bahwa kondisi fiskal Indonesia saat ini masih berada di bawah tekanan. Hingga kini terdapat sekitar 370 usulan DOB yang masih menunggu respons pemerintah—angka yang menurutnya menunjukkan besarnya aspirasi daerah sekaligus menuntut kehati-hatian dalam pengambilan keputusan.

Bima Arya menegaskan bahwa moratorium bukan penolakan permanen, melainkan jeda untuk melakukan kajian yang lebih komprehensif sebelum pemekaran kembali dibuka.

Forkonas: PP Desain Besar Pemekaran Jadi Kunci

Sekjen Forkonas Pemekaran Daerah, Abdurahmansyah, menyebut bahwa penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang desain besar pemekaran daerah menjadi kunci utama terbukanya keran moratorium.

"Forkonas hadir untuk terus menghubungkan aspirasi 370 calon DOB di seluruh Indonesia. Kami terus bertemu pemerintah dan DPR RI untuk mengawal agar PP tentang desain besar pemekaran daerah segera diterbitkan. Tanpa PP itu, keran moratorium akan sulit dibuka," tegasnya.

Anggota DPR RI Tegaskan Dukungan untuk Balanipa

Anggota DPR RI Ajbar Kadir yang hadir dalam sesi kedua simposium menyatakan keyakinannya terhadap kelayakan Balanipa sebagai DOB.

"Saya meyakini betul bahwa Balanipa ini sesuatu yang niscaya. Kita memiliki SDM dan potensi SDA yang bisa menopang pemekaran ini. Jadi kita harus terus menjaga ikhtiar bersama hingga Kabupaten Balanipa benar-benar terwujud," katanya.

Balanipa: Legitimasi Historis dan Kesiapan Institusional

Aspirasi pembentukan Kabupaten Balanipa memiliki landasan yang kuat. Balanipa adalah bekas pusat kekuasaan Kerajaan Balanipa, salah satu entitas bersejarah dalam peradaban Mandar di Sulawesi Barat.

Sejak tahun 2014, Kabupaten Balanipa telah masuk dalam kelompok 22 DOB yang dinyatakan layak dimekarkan dan telah menerima Amanat Presiden (Ampres). "Namun pergantian pemerintahan membawa serta kebijakan moratorium yang menghentikan proses tersebut," ujar Ketua KAPP Kabupaten Balanipa, Dr. Mujirin Yamin saat sesi dialog dalam simposium. 

Moderator simposium, Adi Arwan Alimin, mengingatkan bahwa perjuangan ini bukan sekadar romantisme sejarah. "Ketika masyarakat Balanipa mendorong pemekaran, mereka tidak hanya berbicara tentang birokrasi—mereka berbicara tentang pengakuan atas identitas dan masa depan mereka sendiri," ujarnya.

Simposium juga menekankan bahwa keniscayaan pemekaran harus diiringi kesiapan konkret: kapasitas SDM, perencanaan pembangunan yang matang, dan integritas kepemimpinan.

Rekomendasi Simposium

Forum Simposium Nasional Kongres Rakyat Balanipa I merumuskan beberapa poin penting, di antaranya:

1. Mendesak pemerintah pusat untuk segera menerbitkan PP tentang desain besar pemekaran daerah sebagai syarat terbukanya moratorium DOB.
2. Mendorong evaluasi moratorium yang transparan, dengan indikator yang jelas dan roadmap yang terukur.
3. Menegaskan bahwa Kabupaten Balanipa memiliki legitimasi historis, kultural, dan administratif yang cukup kuat untuk segera direalisasikan.
4. Mengajak seluruh elemen masyarakat Balanipa untuk mempererat konsolidasi dan mematangkan kesiapan institusional menuju pembentukan DOB.
5. Membentuk Tim Konsolidasi Percepatan Pemekaran DOB Kabupaten Balanipa 

Tentang Kongres Rakyat Balanipa

Kongres Rakyat Balanipa adalah forum konsolidasi masyarakat yang mendorong terwujudnya Kabupaten Balanipa sebagai daerah otonomi baru di Sulawesi Barat. Kongres pertama ini digelar pada 2-4 April 2026 secara daring dengan peserta dari berbagai daerah, termasuk diaspora Balanipa di seluruh Indonesia.

Diterbitkan oleh Panitia Simposium Nasional Kongres Rakyat Balanipa I, 

PP Darul Mahfudz, Tinambung 4 April 2026

Sabtu, 20 April 2024

Surat Cinta Kepada Presiden RI Joko Widodo



Surat Cinta Kepada Presiden RI Jokowi Dodo

Salama' ki pada-pada
Selamat datang di Bumi Kondo sapata Wai Sapalelean Presiden ke 7 Ir. H Joko Widodo, selaku Masyarakat Mamasa kami menyambut baik kedatangan Presiden ke litak di ADA'I (Tanah Beradat) kabupaten Mamasa, ini kali pertamanya sejak Indonesia terbentuk seorang Presiden menginjakkkan kakinya di Kabupaten Mamasa.

kami sangat senang dengan Kunjungan Kerja Bapak ke Kabupaten paling tertinggal di Sulawesi Barat ini. kami sangat berharap dengan kehadiran presiden RI di kabupaten Mamasa , Mamasa bisa mendapatkan perhatian Nasional. Seperti yang di ketahui oleh banyak warga mamasa bahwa Kabupaten Mamasa setelah zaman  Ramlan Badawi-Martinus Tiranda sebagai bupati dan wakil bupati Mamasa memiliki jutaan Masalah yang tak selesai hingga akhirnya mereka berdua menyelesaikan Periode. Tak kurang dari 220 M defisit yang di tinggalkan HARMONIS untuk Mamasa pada pertengahan 2023 saat mereka mengakhiri jabatannya juga hutang dana PEN sebesar 97 M menjadi warisan untuk seluruh rakyat Mamasa. 

Defisit 220 M dan keharusan membayar cicilan bunga dana PEN 97 M membuat Mamasa masuk dalam masa Krisis dan hampir bangkrut (Kolaps). Pergeseran Dana Alokasi Khusus untuk dana sertifikasi dan Tambahan penghasilan Guru dialihkan Oleh Pemda Mamasa sehingga menimbulakan Gejolak dan mogok kerja oleh Guru guru pada rentan waktu 2022-2024, Pembayaran Gaji dan Honor para tenaga Kontrak Daerah juga tenaga Kesehatan menjadi tertunda bahkan untuk gaji para tenaga Honorer tahun 2022 di Putihkan Oleh Pemda Mamasa. Pemda Mamasa juga melakukan Pemecatan terhadap Para tenaga Kesehatan yang 
memperjuangankan Gajinya sehingga berakibat pada tidak maksimalnya pelayanan Kesehatan utamanya di RSUD Kondosapata, beberapa tenaga kesehatannya juga melakukan Mogok Kerja sehingga pelayanan di RSUD Kondosapata sempat terhenti. RSUD kondosapata juga memiliki beragam Masalah dalam prosedur pelayanan hingga warga Mamasa menyebutnya sebagai “Rumah Sakit Rujukan” rumah sakit yang hanya bisa merujuk pasiennya.

Aparat Desa dan Kepala Desa juga menjadi Korban dari Defisit yang di alami Mamasa, Siltap Aparat Desa dan Kepala desa juga di tunda pembayarannya Oleh Pemda Mamasa bahkan sampai 7 bulan padahal seharusnya Pemda Mamasa membayarkan Siltap ini setiap bulan. Dari 168 desa yang ada di Mamasa belum 50% yang menerima pemabayaran Siltap ini. rezim Harmonis juga meninggalkan Utang Kepada para pihak ke-3 di Mamasa atau Para Kontraktor yang nilainya sampai ratusan M.

Sebagai informasi Juga pak di kabupaten Mamasa banyak sekali Pasar yang di bangun baik dari dana kementrian perdagagnan maupun APBD Mamasa seperti pasar Rakyat Malabo dan Pasar Barra Barra yang terbengkalai dan cenderung buang buang anggaran kerena sebelum Gedung pasar ini di bangun Pemda Mamasa tidak mempertimbangkan Lokasi pasar sebelumnya sehingga bangunan ini menjadi Mubazzir.

Masih ada banyak Masalah di Mamasa pak Presiden yang mungkin jika di sebutkan 1 persatu tidak akan cukup 1 buku. Tapi kami berharap Masalah Masalah di atas dapat di perhatikan Oleh Pemerintah Pusat utamanya peningkatan fasilitas pelayanan Kesehatan di Mamasa, karena untuk mendapat pelayanan Kesehatan yang Prima di Kabupaten Mamasa masih sangat sulit. Kami juga berharap penegakan Hukum yang tidak pandang Bulu untuk mereka Mafia dan Perampok APBD Kabupaten Mamasa.

Terima Kasih, Kurru Sumanga'
Dari Rakyat Mamasa yang mencintaimu

Taufik Rama Wijaya