Senin, 27 April 2026

APA PENTINGNYA MENULIS BUDAYA LOKAL

Catatan Mursyid Syukri

Sebelum mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Kepenulisan Berbasis Konten Budaya Lokal yang diselenggarakan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, kami terlebih dahulu menerima undangan yang dibagikan melalui grup WhatsApp panitia. Dari sekian banyak informasi yang tersaji dalam undangan tersebut, ada satu frasa yang begitu kuat menarik perhatian: Penulisan Konten Budaya Lokal. Dua kata sederhana budaya dan lokal namun menyimpan ruang makna yang luas sekaligus mendalam.

Dari titik itulah muncul perenungan: sebenarnya apa yang dimaksud dengan budaya lokal, dan mengapa ia perlu ditulis?

Dalam keseharian, kita sering mendengar istilah adat dan budaya digunakan seolah-olah keduanya memiliki arti yang sama. Bagi sebagian generasi, ketika berbicara tentang adat, yang terlintas adalah simbol-simbol seperti Puang, Mara’dia, Pappuangan, Daeng, dan Tomakaka. Padahal, itu semua sejatinya adalah bagian dari struktur dalam sistem adat bukan keseluruhan makna budaya itu sendiri.

Di sisi lain, ketika menyebut budaya, yang muncul dalam ingatan adalah berbagai tradisi seperti Sayyang Pattu’du, To Tamma’ Messawe’, Pakkacaping, Passayang-sayang, hingga Parrawana. Namun, sesungguhnya hal-hal tersebut adalah ekspresi atau wujud dari budaya, bukan definisi utuhnya. Dari sinilah terlihat bahwa masih ada kerancuan dalam memahami esensi antara adat dan budaya.

Adat dapat dipahami sebagai aturan, norma, dan sistem nilai yang mengatur kehidupan masyarakat. Sementara budaya adalah keseluruhan cara hidup meliputi gagasan, rasa, cipta, hingga karya yang diwariskan dari generasi ke generasi. Adat adalah bagian dari budaya, dan budaya adalah ruang besar tempat adat itu hidup dan berkembang.

Lalu, di tengah pemahaman tersebut, mengapa menulis budaya lokal menjadi penting?

Pertama, menulis adalah cara untuk menjaga ingatan kolektif. Budaya yang hanya hidup dalam lisan perlahan bisa hilang ditelan zaman. Namun ketika ia ditulis, ia memiliki jejak yang bisa dibaca, dipelajari, dan diwariskan. Terlebih di wilayah Lita' Mandar, yang masih minim literatur tertulis tentang budaya lokal, penulisan menjadi sebuah kebutuhan mendesak.

Kedua, menulis budaya lokal adalah bentuk pelestarian identitas. Di tengah arus globalisasi yang begitu deras, generasi muda sering kali lebih akrab dengan budaya luar dibandingkan budayanya sendiri. Dengan menulis, kita tidak hanya mengenalkan budaya kepada orang lain, tetapi juga memperkuat jati diri kita sebagai bagian dari masyarakat lokal.

Ketiga, menulis membuka ruang refleksi dan pemaknaan ulang. Tradisi yang selama ini hanya dijalani tanpa dipahami, melalui tulisan bisa dikaji kembali maknanya. Mengapa tradisi itu ada? Nilai apa yang terkandung di dalamnya? Apakah masih relevan dengan kehidupan saat ini? Semua pertanyaan itu bisa dijawab melalui proses menulis.

Keempat, menulis budaya lokal adalah bentuk kontribusi nyata dalam dunia literasi. Ia bukan sekadar aktivitas menuangkan kata, tetapi juga menjadi upaya membangun peradaban berbasis pengetahuan lokal. Dari tulisan-tulisan itulah, lahir narasi besar tentang kekayaan budaya daerah yang selama ini mungkin tersembunyi.

Pada akhirnya, pertanyaan “Apa pentingnya menulis budaya lokal?” bukan lagi sekadar wacana, tetapi menjadi panggilan kesadaran. Bahwa menulis adalah cara kita merawat warisan, menjaga identitas, dan menyampaikan nilai-nilai luhur kepada generasi yang akan datang.

Sebab jika bukan kita yang menulis budaya kita sendiri, maka siapa lagi? Dan jika tidak dimulai sekarang, maka kapan lagi?

Mursyid Syukri (27 April 2026)

BIMTEK KEPENULISAN KONTEN BERBASIS BUDAYA LOKAL

Catatan Mursyid Syukri

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat terus menunjukkan perannya sebagai garda terdepan dalam menghidupkan budaya literasi yang berakar pada nilai-nilai kearifan lokal. Pada Selasa, 27 April 2026, instansi ini mengajak para generasi muda dari berbagai komunitas literasi, Taman Bacaan Masyarakat (TBM), sekolah, hingga perguruan tinggi di wilayah Sulawesi Barat untuk mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepenulisan Berbasis Konten Budaya Lokal.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam dua skema pertemuan, yakni luring (luar jaringan) dan daring (dalam jaringan), sebagai bentuk adaptasi terhadap kebutuhan akses yang lebih luas. Peserta luring hadir langsung di Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat yang berlokasi di Jalan Martadinata, Simboro, Mamuju. Sementara itu, peserta lainnya mengikuti secara daring melalui tautan yang telah disediakan oleh panitia, sehingga kegiatan ini mampu menjangkau peserta dari berbagai daerah di wilayah Mandar.

Bimtek ini menghadirkan para pemateri yang merupakan sastrawan dan penyair Sulawesi Barat, yaitu Bustan Baris Maras, Adi Arwan Alimin, dan Mira Pasilong. Kegiatan ini dipandu oleh moderator yang penuh semangat dan inspiratif, Imelda Adhy Yanthy, yang mampu menghidupkan suasana diskusi serta memperkuat interaksi antara peserta dan narasumber.

Salah satu rangkaian kegiatan yang paling berkesan adalah Parade Pembacaan Puisi oleh para narasumber. Suasana menjadi semakin hidup ketika Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Mustari Mula, turut ambil bagian dengan membacakan puisi berjudul “Indonesia, Kami Menggugat”. Puisi tersebut sengaja dipilih sebagai bentuk refleksi sekaligus pesan kuat bahwa kegiatan Bimtek ini merupakan upaya nyata dalam membangun budaya literasi dan memperkuat jaringan sastra serta penulis di wilayah Lita' Mandar.

Parade pembacaan puisi ini juga menjadi bagian penting dalam rangka memperingati Hari Puisi Nasional, yang sengaja dihadirkan oleh panitia untuk menanamkan kecintaan terhadap sastra di kalangan generasi muda. Setelah pembukaan dan pembacaan puisi, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi yang sarat akan wawasan, pengalaman, serta teknik kepenulisan yang aplikatif.

Hal yang paling menarik dari kegiatan ini adalah arah pembelajaran yang berfokus pada kepenulisan berbasis budaya lokal. Para peserta didorong untuk menggali, mendokumentasikan, dan mengangkat nilai-nilai budaya sebagai sumber inspirasi dalam berkarya. Ini menjadi sangat penting, terutama di wilayah Lita' Mandar yang hingga kini masih minim literatur yang mengangkat nuansa budaya lokal secara mendalam.

Kegiatan ini benar-benar menjadi ruang yang kaya akan “nutrisi ilmu”, memberikan bekal penting bagi para peserta dalam mengembangkan kemampuan menulis yang tidak hanya baik secara teknis, tetapi juga kuat dalam identitas budaya. Antusiasme peserta terlihat begitu tinggi, baik yang hadir secara langsung maupun yang mengikuti secara daring. Diskusi yang aktif, semangat belajar yang tinggi, serta interaksi yang hangat menjadi bukti bahwa kegiatan ini memberikan dampak positif bagi perkembangan literasi di Sulawesi Barat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan akan lahir generasi penulis baru dari Lita' Mandar yang mampu mengangkat dan melestarikan budaya lokal melalui karya-karya tulis yang bermakna, sekaligus memperkuat identitas daerah di tengah arus globalisasi.

Mursyid Syukri (27 April 2026)

Sabtu, 25 April 2026

ANWAR SADAT || Dari Konsistensi Ke Prestasi Pengakuan Layak

Oleh : Almadar Fattah 

Pencapaian akademik kembali diraih oleh dunia pendidikan tinggi keagamaan di Indonesia, khususnya di Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Majene. Salah satu dosennya, Prof. Dr. H. Anwar Sadat, M.Ag., resmi menerima Surat Keputusan (SK) Guru Besar dalam bidang Ilmu Sosiologi Hukum Islam, sebuah capaian prestisius yang menandai puncak perjalanan akademiknya.

Penyerahan SK tersebut dilakukan secara simbolik oleh Menteri Agama Republik Indonesia melalui mekanisme daring, bersama dengan 94 guru besar lainnya dalam lingkup Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia. Momentum ini menjadi bagian dari pengakuan nasional atas dedikasi para akademisi dalam mengembangkan ilmu pengetahuan.

Acara penyerahan berlangsung khidmat di tengah Rapat Senat Terbuka STAIN Majene yang dirangkaikan dengan peringatan Dies Natalis ke-IX serta prosesi Wisuda Sarjana. Suasana akademik yang penuh semangat semakin memperkuat makna pencapaian tersebut bagi civitas akademika.

Perjalanan panjang Prof. Anwar Sadat menuju gelar Guru Besar tidaklah instan. Ia memulainya dari ketekunan dalam menempuh pendidikan tinggi hingga meraih kualifikasi akademik yang mumpuni di bidangnya.

Tidak hanya berhenti pada pendidikan formal, ia juga aktif mengembangkan diri melalui berbagai aktivitas akademik, mulai dari mengajar, meneliti, hingga mengabdi kepada masyarakat. Kiprah tersebut dijalaninya dengan konsisten dan penuh dedikasi.

Pengalamannya sebagai pengajar dan peneliti juga ditempa di berbagai perguruan tinggi di Kota Makassar, termasuk di kampus almamaternya, UIN Alauddin Makassar. Dari sana, ia memperluas wawasan dan memperkaya pengalaman akademiknya.

Konsistensi dalam membaca, menulis, serta menghasilkan karya ilmiah menjadi kunci utama dalam perjalanan akademiknya. Berbagai publikasi dan penelitian yang dihasilkannya menjadi fondasi kuat untuk mencapai jabatan akademik tertinggi.

Dalam refleksinya, Prof. Anwar Sadat mengungkapkan bahwa motivasi terbesarnya adalah keinginan untuk terus memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang Hukum Islam dan Dirasah Islamiyah.

Selain itu, ia juga memiliki komitmen kuat dalam membimbing generasi muda agar mampu berprestasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Baginya, keberhasilan seorang akademisi tidak hanya diukur dari gelar, tetapi juga dari kontribusi sosialnya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antar dosen dan lembaga pendidikan dalam menciptakan ekosistem akademik yang sehat dan produktif. Dukungan institusi dinilai menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian.

Setelah meraih gelar Guru Besar, Prof. Anwar Sadat berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas riset dan pembelajaran di kampus. Ia juga berencana memperkuat kerja sama lintas disiplin guna menjawab tantangan zaman yang semakin kompleks.

Kepada para dosen muda, ia berpesan agar tetap tekun dalam menulis, meneliti, dan mengajar. Menurutnya, konsistensi adalah kunci utama dalam meraih kemajuan akademik sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi kemaslahatan umat.

Sambil menantikan hari pengukuhan resmi sebagai Guru Besar, Prof. Anwar Sadat menyampaikan rasa syukur atas pencapaian yang diraihnya. Ia berharap dapat terus berkarya dan mengabdi demi kemajuan agama, bangsa, dan negara.

Apa yang diraih oleh Anwar Sadat adalah sesuatu yang sangat pantas dan layak diapresiasi. Saya mengenal betul kiprahnya di bidang akademik, bahkan sebagian perjalanan beliau sebagai dosen telah saya ikuti dan tuangkan dalam berbagai tulisan. Konsistensi, ketekunan, serta dedikasinya dalam dunia pendidikan menjadi bukti nyata bahwa capaian ini bukanlah sesuatu yang instan, melainkan hasil dari proses panjang yang penuh komitmen.

Selamat dan sukses atas pencapaian yang membanggakan ini. Semoga apa yang diraih hari ini tidak hanya menjadi prestasi pribadi, tetapi juga mampu menjawab tantangan pendidikan tinggi di masa depan, serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan ilmu pengetahuan dan kemajuan generasi mendatang.

Jumat, 10 April 2026

Menata Birokrasi di Awal Pemerintahan: Keniscayaan, Bukan Pelanggaran


Oleh: Hajrul Malik
(Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Barat Bidang Kerjasama Antar Lembaga) 

DISETIAP awal pemerintahan, selalu ada satu fase yang tak terhindarkan: penataan birokrasi. Fase ini kerap memicu polemik, terutama ketika menyentuh rotasi, mutasi, hingga penonaktifan jabatan (non-job) aparatur sipil negara (ASN).

Apa yang terjadi di Provinsi Sulawesi Barat hari ini sesungguhnya bukan anomali. la merupakan bagian dari dinamika transisi kepemimpinan-antara kebutuhan mempercepat kinerja pemerintahan dan kewajiban menjaga tertib administrasi dalam sistem nasional ASN.

Pertanyaannya, apakah penataan birokrasi di awal pemerintahan dapat dipandang sebagai pelanggaran, atau justru sebuah keniscayaan?

Setiap kepala daerah memikul mandat politik yang harus segera diterjemahkan ke dalam kerja pemerintahan. Dalam konteks itu, birokrasi bukan sekadar struktur administratif, melainkan mesin utama yang menentukan berhasil atau tidaknya agenda pembangunan.

Tanpa penataan birokrasi, program akan berjalan lambat, koordinasi tidak efektif, dan akselerasi pembangunan terhambat. Karena itu, langkah penataan kelembagaan yang dilakukan sejak awal pemerintahan harus dipahami sebagai fondasi untuk membangun pemerintahan yang bekerja.

Rotasi, mutasi, bahkan non-job bukanlah tujuan, melainkan konsekuensi logis dari proses penyesuaian organisasi.

Dalam kerangka hukum, kewenangan tersebut memiliki dasar yang jelas. Melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diberikan mandat untuk mengelola ASN, termasuk melakukan mutasi dan rotasi.

Dengan demikian, penataan birokrasi bukan tindakan di luar hukum, melainkan bagian dari fungsi manajerial pemerintahan yang sah.

Memang, dalam praktiknya terdapat prosedur administratif yang harus dilalui, termasuk koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun dinamika yang muncul dalam proses tersebut semestinya ditempatkan sebagai persoalan sinkronisasi administratif, bukan pelanggaran substansi kebijakan.

Perdebatan yang mengemuka sejatinya mencerminkan dua kepentingan yang sama-sama penting: sistem merit yang menjamin profesionalitas ASN, dan kebutuhan daerah yang menuntut kecepatan serta efektivitas pemerintahan.

Di satu sisi, sistem merit harus dijaga agar birokrasi tetap netral dan profesional. Namun di sisi lain, birokrasi tidak boleh menjadi struktur yang kaku dan menghambat gerak pemerintahan.

Di sinilah pentingnya keseimbangan.

Penataan birokrasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tidak dimaksudkan untuk keluar dari sistem merit, melainkan untuk mengoptimalkan kinerja organisasi sesuai kebutuhan riil daerah.

ASN memang memiliki sistem karier yang dilindungi. Namun pada saat yang sama, ASN adalah bagian dari organisasi yang dinamis dan dituntut untuk adaptif terhadap perubahan. Penempatan ASN tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan organisasi dan pelayanan publik.

Respons administratif dari Badan Kepegawaian Negara perlu dipahami secara proporsional.

Peran BKN sebagai pembina sistem ASN nasional tentu penting dan harus dihormati. Namun hubungan antara pemerintah daerah dan BKN seharusnya diposisikan sebagai kemitraan dalam menjaga keseimbangan antara regulasi dan kebutuhan daerah.


SEBUAH SURAT UNTUK UMMAT || Terus Terang Saya Bukan Siapa-Siapa

Catatan Nursalim Ismail 

Kepada Anda yang selama ini menyapa saya dengan penuh hormat,

Tulisan ini mungkin tidak penting bagi banyak orang. Tetapi bagi saya, ia adalah sesuatu yang sudah lama ingin disampaikan, meski sering tertunda oleh keraguan: apakah perlu diucapkan, atau cukup disimpan sebagai pergulatan pribadi saja.

Namun semakin lama, saya merasa bahwa diam justru dapat melahirkan kesalahpahaman yang pelan-pelan menjadi kebiasaan. Karena itu, izinkan saya berterus terang.

Dalam berbagai kesempatan, saya sering disapa dengan sebutan “Kiai”, juga dengan panggilan-panggilan kehormatan lainnya. Saya memahami sepenuhnya bahwa itu lahir dari niat baik. Dari penghormatan, dari kepercayaan, bahkan mungkin dari harapan.

Dan justru karena itulah, saya merasa tidak tenang. Bukan karena saya tidak menghargainya, tetapi karena saya merasa ada jarak yang terlalu jauh antara sapaan itu dengan keadaan diri saya yang sebenarnya.

Jika saya jujur pada diri sendiri, saya masih jauh dari gambaran yang selama ini dilekatkan pada seorang Kiai.

Dalam hal ilmu, saya sering merasa sedang berjalan di lorong yang panjang, dengan pemahaman yang masih terputus-putus. Apa yang saya sampaikan sering kali lebih merupakan hasil membaca sekilas, merenung seadanya, lalu mencoba merangkainya agar terasa renyah, dapat dipahami bersama. Dari kesadaran ini, semakin saya belajar, semakin saya sadar bahwa yang saya ketahui sangat sedikit.

Dalam hal menjaga diri, saya juga belum sampai pada keteguhan yang semestinya. Muru’ah yang seharusnya dijaga dengan ketat, dalam kenyataannya masih sering retak di dalam batin saya sendiri. Ucapan masih kerap memberi bekas luka, pikiran seringkali terbang melampaui adab kepantasan, bahkan tindakan seringkali muncul sebagai kepura-puraan. Ada bagian dari diri yang belum sepenuhnya bersih, yang masih mudah menilai, masih cepat meremehkan, bahkan kadang diam-diam merasa lebih dari orang lain. Hal-hal yang jika dipikirkan dengan jujur, justru menjauhkan dari makna keteladanan itu sendiri.

Dalam hal ibadah, saya pun tidak memiliki sesuatu yang layak dibanggakan. Saya belum menjadi orang yang kuat dalam sunyi, yang akrab dengan malam, yang menjadikan doa sebagai napas. Apa yang saya jalani masih sangat biasa, bahkan sering kali jauh dari disiplin yang saya tahu seharusnya dijaga.

Semua ini tidak saya tuliskan untuk merendahkan diri di hadapan siapa pun. Saya hanya sedang berusaha untuk tidak menyembunyikan diri dari diri saya sendiri.

Karena itu, ketika saya dipanggil dengan sebutan yang terlalu tinggi, saya khawatir pelan-pelan saya akan terbiasa mendengarnya, lalu tanpa sadar mempercayainya. Dan mungkin, di situlah kejujuran mulai berkurang sedikit demi sedikit.

Saya tidak ingin sampai di titik itu.

Saya lebih ingin tetap merasa sebagai orang yang sedang belajar, yang masih sering keliru, yang masih perlu diingatkan, yang masih jauh dari selesai.

Karena itu, izinkan saya menyampaikan satu hal dengan sederhana. Jika Anda berkenan menyapa saya, cukup panggil saya sebagai Ustadz.

Bagi saya, sapaan itu sudah lebih dari cukup. Bahkan, dalam kejujuran saya, itu pun masih terasa sebagai sesuatu yang harus terus saya upayakan agar pantas dipikul. Setidaknya, ia tidak terlalu jauh dari keadaan saya saat ini.

Saya memohon dengan penuh hormat, tidak lagi menggunakan sapaan-sapaan yang lebih tinggi seperti “Kiai”, “Anre Gurutta”, “Annangguru”, atau “Andongguru”. Bukan karena saya menolak penghormatan, tetapi karena saya sedang berusaha menjaga diri agar tidak tertipu oleh penghormatan itu sendiri.

Saya ingin tetap berada di posisi yang membuat saya terus merasa perlu belajar, bukan posisi yang membuat saya merasa sudah sampai.

Barangkali tulisan ini tidak akan mengubah apa-apa. Mungkin sebagian tetap akan memanggil seperti biasa. Dan itu tidak mengapa. Saya tidak sedang menuntut, hanya menyampaikan. Setidaknya, saya sudah mencoba jujur.

Dan mungkin, pada akhirnya, yang paling saya jaga bukanlah bagaimana saya dipanggil oleh manusia, tetapi bagaimana saya tidak kehilangan diri saya sendiri.

Terimakasih,- 

Mamuju, 9 April 2026.-

Rabu, 08 April 2026

BUKU BARU || Moral Ekologi Sulawesi Barat

Prolog Muhammad Munir 

UPAYA untuk terus bergerak dalam ruang lingkup literasi merambat seperti akar yang terus berjalan mencari simpul-simpul pergerakan dalam ruang tulis dan menulis. Gerakan literasi seperti sebuah pergerakan revolusi yang bekerja secara serentak hampir di seluruh penjuru tanah air. Mandar, Sulawesi Barat merupakan salah satu daerah yang juga banyak melahirkan pegiat literasi, cukup melejit menembus langit nusantara dan membahana di seantero negeri ini. Gerakan literasi di Sulawesi Barat terus berkecambah lalu menumbuhkan tunas-tunas literasi, sehingga mampu memberikan spirit baru bagi generasi di bumi Todilaling ini.
Saya selalu merasa bahagia ketika melihat sosok generasi yang memiliki minat menulis, terlebih jika ia memiliki kemauan menerbitkan naskah tulisannya menjadi buku. Demikian halnya dengan Adinda Mutmainnah Syam, Dosen Hukum Tata Negara Universitas Sulawesi Barat yang menyodorkan naskahnya berjudul: Moral Ekologi Sulawesi Barat. Hal menarik dari buku ini adalah tema yang diusung yakni tentang Ekologi yang tak lain hubungan antara makhluk hidup (biotic) dan lingkungan sekitarnya (abiotik). Lebih spesifik lagi mencakup studi tentang interaksi antara organisme, populasi, komunitas, dan ekosistem, serta proses-proses yang terjadi di dalamnya.  
Mengapa buku ini menarik, sebab penyajianya dalam bentuk cerita (cerpen) yang bertema lingkungan. Bukan karya ilmiah popular meski tentu digarapnya secara akademis. Kreatifitas penulis ini penting diapresiasi oleh siapapun, sebab selama ini isu-isu lingkungan di Sulawesi Barat masih menjadi tema yang hanya hadir dalam diskusi maupun seminar lingkungan. Belum sampai pada tataran aksentasi sebagaimana yang diharapkan. Hutan kita masih menjadi obyek pembalakan. Menanam sejuta pohon tapi ratusan bahkan ribuan hektar digunduli oleh oknum yang tak bertanggung jawab. 
Manusia Mandar (baca: Sulawesi Barat) adalah bangsa yang menjadikan alam dan lingkungan sebagai patron utama dalam melahirkan kebijakan dalam pemerintahan tradisional (Kerajaan). Ini bisa dibaca pada sebuah pappasang yang menyebut “Tarrare di allo, Tam,matindo di bongi, Mandandang Mata di merrandangna daung  aju (pertanian maju), di madinginna lita’ (keamana terjamin), di malimbonna rura (perikanan melimpah, diajarianna banne tau (kesehatan ibu dan anak)  dan atepuanna agama (tolerasnsi beragama)”. Tak sampai distu, masyarakat Mandar mengenal pimali (pamali) sebagai alat untuk mendoktrin generasinya agar tidak mengabaikan persoalan lingkungan. Hal ini bisa ditemukan dalam narasi cerpen-cerpen penulis di buku ini. 
Bahasan Moral Ekologi sesungguhnya telah menjadi tema sentral dalam perumusan kebijakan para pemimpin di Mandar. Ussul dan Pemali adalah dua unsur yang melekat pada proses itu, ditambah pappejappu menjadi perekat keduanya. Inilah kunci dari keberhasilan pemimpin masa lampau sehingga peradaban yang dibangunnya menjadi rahmat bagi manusia dan alam. Sasi’, Lita’ Buttu, anna tau dimasukkan dalam pengambilan sumpah para pemimpin dan itu menjadi parameter dalam mengukur keberhasilan mereka. Satu saja dari kempat unsur itu tak terurus, maka seorang pemimpin harus menerima konsekwesi yang berujung pada pemecatan bahkan sampai pada proses eksekusi. 
Hal lain yang menarik disikapi dari kelahiran buku ini adalah penyajian materi lingkungan yang latarnya diangkat dari kearifan local Mandar terkait ussul, pemali dan pappejappu dalam balutan sastra. Sastra sebagai sebuah hasil rekayasa kebudayaan, pada akhirnya tidak bisa melepaskan diri dari dialektika kebudayaan, bahkan menjadi salah satu alat (property) kebudayaan. Sebab itulah sehingga karya sastra tidak lagi berdiri sendiri menjadi sebuah karya seni (jika sastra adalah karya seni) atau karya intelektual, atau sekedar menjadi sesuatu yang enak didengar jika dibacakan. 
Penulis buku ini berlatar sarjana hukum, tapi menulis sastra tentang lingkunagn tentu bukan hal biasa. Ini luar biasa. Maka, marilah berdialektika dengan sastra secara internal sebelum kita beranjak manapaki realitas yang kompleks. Kita bangun kematangan. Kita pahami sastra sebagai medium cakrawala semesta. Sehingga kita mampu memahami pendalaman tabiat sosail dan kampung halaman dimanapun kita berada. Atau minimal kita mampu mengenali diri sendiri yang mewujud dalam karya.
Selamat dan Sukses dan teruslah berkarya. 



Biodata Penulis

Sabtu, 04 April 2026

SIMPOSIUM NASIONAL || Kongres Rakyat Balanipa Desak Pemerintah Buka Keran Moratorium DOB



Sulawesi Barat, 3 April 2026 – Kongres Rakyat Balanipa I menggelar Simposium Nasional secara daring pada Kamis, 3 April 2026. Forum ini menjadi ruang konsolidasi dan diskusi strategis mengenai aspirasi pembentukan Kabupaten Balanipa, yang perjuangannya telah berlangsung hampir 19 tahun.

Simposium menghadirkan sejumlah tokoh penting, di antaranya Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, anggota DPR RI Ajbar Kadir, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapperida) Sulawesi Barat Amujib, serta Sekretaris Jenderal Forum Konsolidasi Nasional (Forkonas) Pemekaran Daerah, Abdurahman Sang. Simposium dimoderatori oleh Adi Arwan Alimin.

Dalam forum tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto menegaskan bahwa pemekaran daerah otonomi baru (DOB) pada dasarnya merupakan keniscayaan dalam sistem demokrasi Indonesia.

"Pemekaran adalah cara menghormati aspirasi dan dinamika demokrasi lokal, sekaligus menjaga agar rentang kendali pemerintahan lebih dekat dan responsif kepada masyarakat," ujar Wamendagri via Zoom Jumat (3/4/2026).

Namun ia juga mengingatkan bahwa kondisi fiskal Indonesia saat ini masih berada di bawah tekanan. Hingga kini terdapat sekitar 370 usulan DOB yang masih menunggu respons pemerintah—angka yang menurutnya menunjukkan besarnya aspirasi daerah sekaligus menuntut kehati-hatian dalam pengambilan keputusan.

Bima Arya menegaskan bahwa moratorium bukan penolakan permanen, melainkan jeda untuk melakukan kajian yang lebih komprehensif sebelum pemekaran kembali dibuka.

Forkonas: PP Desain Besar Pemekaran Jadi Kunci

Sekjen Forkonas Pemekaran Daerah, Abdurahmansyah, menyebut bahwa penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang desain besar pemekaran daerah menjadi kunci utama terbukanya keran moratorium.

"Forkonas hadir untuk terus menghubungkan aspirasi 370 calon DOB di seluruh Indonesia. Kami terus bertemu pemerintah dan DPR RI untuk mengawal agar PP tentang desain besar pemekaran daerah segera diterbitkan. Tanpa PP itu, keran moratorium akan sulit dibuka," tegasnya.

Anggota DPR RI Tegaskan Dukungan untuk Balanipa

Anggota DPR RI Ajbar Kadir yang hadir dalam sesi kedua simposium menyatakan keyakinannya terhadap kelayakan Balanipa sebagai DOB.

"Saya meyakini betul bahwa Balanipa ini sesuatu yang niscaya. Kita memiliki SDM dan potensi SDA yang bisa menopang pemekaran ini. Jadi kita harus terus menjaga ikhtiar bersama hingga Kabupaten Balanipa benar-benar terwujud," katanya.

Balanipa: Legitimasi Historis dan Kesiapan Institusional

Aspirasi pembentukan Kabupaten Balanipa memiliki landasan yang kuat. Balanipa adalah bekas pusat kekuasaan Kerajaan Balanipa, salah satu entitas bersejarah dalam peradaban Mandar di Sulawesi Barat.

Sejak tahun 2014, Kabupaten Balanipa telah masuk dalam kelompok 22 DOB yang dinyatakan layak dimekarkan dan telah menerima Amanat Presiden (Ampres). "Namun pergantian pemerintahan membawa serta kebijakan moratorium yang menghentikan proses tersebut," ujar Ketua KAPP Kabupaten Balanipa, Dr. Mujirin Yamin saat sesi dialog dalam simposium. 

Moderator simposium, Adi Arwan Alimin, mengingatkan bahwa perjuangan ini bukan sekadar romantisme sejarah. "Ketika masyarakat Balanipa mendorong pemekaran, mereka tidak hanya berbicara tentang birokrasi—mereka berbicara tentang pengakuan atas identitas dan masa depan mereka sendiri," ujarnya.

Simposium juga menekankan bahwa keniscayaan pemekaran harus diiringi kesiapan konkret: kapasitas SDM, perencanaan pembangunan yang matang, dan integritas kepemimpinan.

Rekomendasi Simposium

Forum Simposium Nasional Kongres Rakyat Balanipa I merumuskan beberapa poin penting, di antaranya:

1. Mendesak pemerintah pusat untuk segera menerbitkan PP tentang desain besar pemekaran daerah sebagai syarat terbukanya moratorium DOB.
2. Mendorong evaluasi moratorium yang transparan, dengan indikator yang jelas dan roadmap yang terukur.
3. Menegaskan bahwa Kabupaten Balanipa memiliki legitimasi historis, kultural, dan administratif yang cukup kuat untuk segera direalisasikan.
4. Mengajak seluruh elemen masyarakat Balanipa untuk mempererat konsolidasi dan mematangkan kesiapan institusional menuju pembentukan DOB.
5. Membentuk Tim Konsolidasi Percepatan Pemekaran DOB Kabupaten Balanipa 

Tentang Kongres Rakyat Balanipa

Kongres Rakyat Balanipa adalah forum konsolidasi masyarakat yang mendorong terwujudnya Kabupaten Balanipa sebagai daerah otonomi baru di Sulawesi Barat. Kongres pertama ini digelar pada 2-4 April 2026 secara daring dengan peserta dari berbagai daerah, termasuk diaspora Balanipa di seluruh Indonesia.

Diterbitkan oleh Panitia Simposium Nasional Kongres Rakyat Balanipa I, 

PP Darul Mahfudz, Tinambung 4 April 2026