Minggu, 26 Oktober 2025

GARA-GARA NAMA EMHA DIPANJANGKAN



Catatan Hamzah Ismail 

Salah satu gawean besar Teater Flambonyant pada tahun 1990-an yang sempat menyedot perhatian media lokal maupun nasional adalah upaya mempertemukan Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H., M.H. dengan Emha Ainun Nadjib.  Saat itu, Baharuddin Lopa sedang menjabat Sekjen Komnas HAM sekaligus Dirjen Lapas Departemen Kehakiman, sementara Emha Ainun Nadjib, tokoh nasional yang tengah dicekal rezim Orde Baru karena kritik-kritiknya yang tajam terhadap kekuasaan. Keduanya dijadwalkan bertemu dalam sebuah seminar bertema “Kebebasan Berekspresi”.

Beberapa hari menjelang hari “H”, panitia dikejutkan oleh kabar bahwa Emha Ainun Nadjib tidak diperkenankan berbicara dalam seminar tersebut. Alasannya: panitia disebut belum memiliki izin resmi. Pihak keamanan meminta agar izin kegiatan harus dikeluarkan langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan, padahal izin dari Polres Polewali Mamasa sudah di tangan panitia selama seminggu.

Menanggapi situasi itu, panitia segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Ternyata benar: panitia diarahkan untuk mengurus izin ke Polda. Namun waktu yang tersisa sudah terlalu mepet. Akhirnya, panitia memutuskan untuk nekat melanjutkan acara hanya dengan izin dari Polres Polmas. Apa pun risikonya, seminar harus tetap jalan.

Kasus ini cepat menyebar ke media. Jawa Pos memuat berita berjudul “Emha dan Baharuddin Lopa Akan Bersanding di Mandar”, sedangkan Republika ---yang kala itu menjadi pesaing serius Kompas--- menjadikannya sebagai tajuk rencana.

Berita pencekalan itu membuat tokoh-tokoh Mandar turun tangan. Bahkan Bupati Polmas, Andi Kube Dauda, ikut melobi Kapolres. Pak Kube Dauda merasa tak enak, sebab salah satu pembicara yang akan dihadirkaan, Baharuddin Lopa, putra Mandar yang menjabat di tingkat nasional.

Sebagai ketua panitia pelaksana, saya bersama rekan-rekan mendapat arahan dari beberapa tokoh Mandar ---Husni Djamaluddin, Subaer Rukkawali, dan Puang Mappa (Andi Mappatunru). Kami diminta mundur selangkah: seminar tetap berlangsung, Emha tetap dihadirkan, tetapi tidak boleh berbicara.

Kami setuju, namun mengusulkan alternatif lain: Emha ditampilkan sebagai pembaca Qalam Ilahi. Kami yakin, bila ia mengaji, ia pasti akan berbicara banyak, setidaknya mengulas ayat-ayat yang ia baca.

Sayangnya, rencana itu batal. Tokoh-tokoh Mandar yang mendampingi kami bersikeras agar Emha tidak tampil sama sekali ---cukup hadir di dalam ruangan. Kami pun, lagi-lagi, mengalah.

Malam hari, selepas Isya, sekitar lima ratusan peserta memadati gedung di Gunung Mita. Seminar dimulai. Husni Djamaluddin bertindak sebagai moderator. Dua pembicara tampil di panggung: Baharuddin Lopa dan Subaer Rukkawali. Sementara itu, Emha Ainun Nadjib duduk di barisan depan, di samping Mara’dia H. Abdul Malik Pattana I Yendeng, seperti peserta biasa.

Di luar gedung, suasana tegang. Aparat kepolisian berjaga ketat, dipimpin langsung oleh Wakapolres. Puluhan intel berpakaian preman lalu-lalang, mengawasi panitia dan peserta. 

Sempat ada panitia yang nyaris beradu urat leher dengan Wakapolres, tetapi Paramisi Ma’dua, tokoh disegani, segera menahannya sebelum benturan terjadi.

Usai seminar di Gedung Mita Tinambung, rombongan berpindah ke rumah Puang Mappa di Kandeapi, hanya beberapa ratus meter dari lokasi acara. Di rumah itulah ---tanpa mikrofon, tanpa izin, tanpa panggung resmi--- Baharuddin Lopa, Emha Ainun Nadjib, Husni Djamaluddin, Subaer Rukkawali, Alisjahbana, dan sejumlah tokoh lainnya, serta puluhan pemuda Mandar menggelar pertemuan bebas. Mereka berbicara dengan semerdeka-merdekanya, sementara intel aparat masih mondar-mandir di jalan depan rumah.

Lalu, mengapa izin seminar dari Polres Polmas itu bisa terbit pada awalnya, yang belakangan hendak dibatalkan sepihak?

Rahasianya sederhana.

Ketika panitia mengajukan permohonan izin ke Polres Polmas, kami mencantumkan belasan nama pembicara. Nama Emha Ainun Nadjib kami letakkan di urutan ketiga dari terakhir, lalu dipanjangkan menjadi “Muhammad Ainun Nadjib.”

Harapannya sederhana: nama itu tidak dikenali. Sebab, penulisan lengkap “Muhammad Ainun Nadjib” tidak lazim digunakan.

Dari Emha menjadi Muhammad, tampak sepele, tapi cukup untuk mengecoh siapa pun yang tidak betul-betul mengenal sosoknya.

Dan benar saja: izin itu pun terbit tanpa masalah.

Tabeeqqq.
Tinambung, 26 Oktober 2025, dini hari.

Keterangan Foto: 
1. Emha Ainun Bersama Mara'dia Balanipa H. Abdul Malik Pattana I Yendeng
2. Emha Ainun Nadjib bersama Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, SH, MH

DUA SIMPUL KEKUATAN SOSIAL BERTEMU

Oleh : Almadar Fattah 

Konsep "dua simpul kekuatan sosial bertemu" antara ilmiah dan alamiah menggambarkan harmoni antara pengetahuan modern dan kearifan lokal. Ini menunjukkan bahwa kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan dapat berjalan seiring dengan nilai-nilai alamiah dan tradisi, sehingga menciptakan keseimbangan yang positif bagi masyarakat dan lingkungan. Sinergi ini sangat penting untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan dan harmonis.

Pertemuan kedua tokoh ini sungguh menggambarkan harmoni antara modernitas dan tradisi di Sulawesi Barat. Gubernur Suhardi Duka dan Tomalaqbita Arayang Balanipa Bau Arifin Malik sepertinya memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara kemajuan zaman dan nilai-nilai luhur budaya lokal. Kerja sama antara konsep "pemegang pena" dan "pemegang payung" ini menunjukkan sinergi yang kuat untuk memajukan Sulawesi Barat sambil tetap menghormati akar sejarahnya. Semoga Sulawesi Barat terus berkembang dengan tetap menjaga keaslian budayanya.

Identitas daerah memang sangat terkait erat dengan akar budayanya. Dengan menjaga dan melestarikan budaya, kita dapat memastikan bahwa warisan leluhur tetap hidup dan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Harmoni antara kemajuan dan pelestarian budaya ini sangat penting untuk membangun masyarakat yang kuat dan berakar. Budaya yang lestari akan terus menjadi sumber inspirasi dan kekuatan bagi generasi mendatang.

Semoga sinergi antara pemerintah dan Arayang Balanipa dapat terus terjalin dengan baik dalam menjaga dan melestarikan nilai-nilai budaya dan tradisi di Sulawesi Barat. Dengan kerja sama yang harmonis, nilai-nilai budaya dapat terus dipertahankan dan diwariskan kepada generasi mendatang, sehingga identitas budaya Sulawesi Barat tetap terjaga dan menjadi kebanggaan bagi masyarakatnya.

Konsep tersebut menunjukkan bahwa integrasi antara pengetahuan modern dan kearifan lokal dapat membawa dampak positif bagi masyarakat dan lingkungan. Dengan menggabungkan kedua aspek ini, kita dapat menciptakan solusi yang lebih holistik dan berkelanjutan, serta memperkuat identitas budaya dan lingkungan. Sinergi ini sangat berharga dalam menghadapi tantangan zaman dan membangun masa depan yang lebih baik.

Nilai-nilai budaya dan tradisi memang sangat erat kaitannya dengan identitas suatu daerah dan masyarakatnya. Mereka membentuk karakter dan jati diri masyarakat, serta menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Dengan memelihara dan melestarikan nilai-nilai budaya dan tradisi, kita dapat memperkuat rasa kebersamaan dan kesatuan dalam masyarakat. Budaya dan tradisi adalah warisan berharga yang perlu dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.

Peradaban yang maju seringkali ditandai dengan penghargaan yang tinggi terhadap nilai-nilai budaya dan tradisi. Nilai-nilai ini menjadi fondasi moral dan etika yang membentuk karakter masyarakat. Semakin tinggi peradaban suatu daerah, semakin besar pula kesadaran akan pentingnya melestarikan dan mengembangkan warisan budaya dan tradisi sebagai bagian dari identitas dan kebanggaan kolektif.

(Kolumnis Berbagai Media Harian di Makassar Tahun 90an)