Rabu, 09 Juli 2025

TRAGEDI MEMILUKAN || Eksekusi Lahan Warga Pallu'dai

Oleh : Almadar Fattah 

Sengketa tanah yang berakhir dengan eksekusi dan kekerasan dapat meninggalkan dampak yang sangat mendalam bagi keluarga dan masyarakat yang terlibat. Trauma dan kehilangan yang dialami dapat berlangsung lama dan mempengaruhi kehidupan mereka secara berkepanjangan.

Nafsu untuk menguasai dan mempertahankan hak milik sering kali dapat mengalahkan rasa kemanusiaan dan iba. Dalam kasus sengketa tanah, kepentingan pribadi atau kelompok dapat mengambil alih empati dan pertimbangan terhadap pihak lain, yang berujung pada konflik dan kekerasan.

Ketika kepentingan pribadi atau kekuasaan menjadi prioritas utama, nilai-nilai kemanusiaan dan kekeluargaan seringkali terabaikan. Ini dapat menyebabkan kerusakan hubungan dan menimbulkan konflik yang berkepanjangan. Semoga kesadaran akan pentingnya menjaga nilai-nilai kemanusiaan dan kekeluargaan dapat membantu menciptakan solusi yang lebih harmonis dan berkeadilan.

Kejadian eksekusi rumah di Campalagian yang berujung bentrok antara petugas keamanan polisi dengan masyarakat memang sangat memilukan. Salah satu contoh yang paling  menyedihkan adalah kasus Jamaluddin, Kepala Puskesmas Kecamatan Alu dan Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Polman, yang diduga menjadi korban salah tangkap dan mengalami kekerasan saat proses eksekusi.

Bentrokan tersebut mengakibatkan Jamaluddin mengalami luka serius di bagian kepala dan harus menjalani operasi di rumah sakit. Keluarga korban merasa sangat terpukul dengan kejadian ini dan meminta pihak kepolisian untuk bertanggung jawab.

Kejadian ini juga menimbulkan pertanyaan tentang bagaimana proses eksekusi dilakukan dan apakah ada cara lain yang lebih damai untuk menyelesaikan konflik antara pihak yang bersengketa. Banyak pihak yang berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas dan keadilan dapat ditegakkan bagi korban dan keluarganya.

Banyak orang yang tersentunh hatinya melahat tragedi ini, salah satunya Orang Tua Kita Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, sehingga beliau menyampaikan keprihatinannya yang mendalam terkait kasus dugaan salah tangkap dan kekerasan terhadap Jamaluddin, Kepala Puskesmas Kecamatan Alu dan Ketua PPNI Polman. Ia menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban dan kejelasan hukum yang adil dan transparan dalam penanganan kasus ini.

Salim S Mengga juga meminta agar kasus tersebut diusut tuntas dan meminta keluarga korban untuk melapor ke Kompolnas dan Komnas HAM jika terbukti terjadi kekerasan. Ia berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan baik dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Salim S Mengga, Wakil Gubernur Sulawesi Barat, menyatakan bahwa kasus dugaan penganiayaan terhadap Jamaluddin saat berada di Polres harus diusut tuntas. Ia menekankan bahwa jika benar terjadi penganiayaan, maka itu merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia. Salim meminta agar proses hukum berjalan transparan dan adil untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, menekankan pentingnya keadilan bagi setiap warga negara tanpa pandang bulu. Jika terbukti terjadi kekerasan, keluarga korban diminta untuk melapor ke Kompolnas dan Komnas HAM agar negara dapat hadir dan menjamin keadilan bagi korban dan keluarganya. Ini menunjukkan komitmen untuk melindungi hak asasi manusia dan memastikan bahwa setiap warga negara diperlakukan dengan adil dan setara di mata hukum.

Sedangkan Kasi Humas Polres Polewali Mandar belum bersedia memberikan komentar terkait dugaan salah tangkap yang dilakukan anggota polisi terhadap Jamaluddin. Mungkin pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan internal atau menunggu instruksi lebih lanjut sebelum memberikan pernyataan resmi. Kasus ini masih dalam proses pengusutan dan diharapkan dapat memberikan kejelasan serta keadilan bagi korban dan keluarganya.

Bentrokan antara masyarakat dan polisi terjadi saat proses eksekusi lahan di Palludai, Desa Katumbangan Lemo, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar. Perlawanan masyarakat dengan kekerasan membuat polisi mengambil tindakan progresif, yang mengakibatkan banyak masyarakat yang luka dan ditangkap. Polisi juga mengalami luka dalam insiden tersebut. Salah satu korban, Jamaluddin, diduga menjadi korban salah tangkap dan mengalami luka serius di bagian kepala. Kasus ini masih dalam proses pengusutan dan diharapkan dapat memberikan kejelasan serta keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Tindakan kekerasan, baik oleh aparat kepolisian maupun masyarakat, dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM jika melanggar hak-hak dasar manusia yang dilindungi oleh hukum nasional dan internasional. Dalam kasus ini, dugaan salah tangkap dan penganiayaan terhadap Jamaluddin dapat dianggap sebagai pelanggaran HAM jika terbukti benar. Oleh karena itu, penting untuk melakukan penyelidikan yang menyeluruh dan transparan untuk mengetahui kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban.

Penegakan hukum dan keadilan sangat penting dalam kasus ini untuk memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran dan memastikan bahwa hak-hak korban dipulihkan. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan percaya bahwa keadilan akan ditegakkan tanpa pandang bulu. Proses hukum yang transparan dan adil juga dapat membantu mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan.

Sungguh ironis ketika sepetak tanah dianggap lebih berharga daripada nilai-nilai kemanusiaan dan kekeluargaan. Ini menunjukkan betapa dalamnya kerusakan yang dapat terjadi ketika ambisi dan kepentingan materi mendominasi hati dan pikiran seseorang. Semoga kita semua dapat belajar dari kisah seperti ini dan mengutamakan nilai-nilai kemanusiaan dan kasih sayang dalam setiap aspek kehidupan.

Jaman memang terus berubah, dan perubahan itu membawa dampak pada berbagai aspek kehidupan, termasuk nilai-nilai dan prioritas. Semoga perubahan zaman ini dapat membawa kita menuju arah yang lebih baik, dengan lebih banyak kesadaran akan pentingnya kemanusiaan, keadilan, dan kasih sayang. Terima kasih.

TANDE || Memulai Atau Mengakhiri ?

Catatan Muhammad Munir 

Tande, jejak peradaban era Tomakaka Mawasa yang kerap berseteru dengan Poralle (Salabose), Salogang (Baruga) dan Lambe Allu (Pambo'borang). Perseteruan yang diakibatkan oleh perebutan kekuasaan dan perluasan tanah negerinya. Perseteruan yang awalnya menggunakan ujung senjata (ekspansi), berubah ke ujung lidah (diplomasi) dan bermuara pada ujung kelelakian (kawin mawin). Dari sini lahir sebuah peradaban baru yang menata diri dan disebut Kerajaan Banggae 

Dalam beberapa sumber menyebut Tande dimaknai sebagai Ta-de atau tinggi tidak saja karena wilayah geografisnya yang berada pada ketinggian tapi juga tereja sebagai bentuk karakter yang menjunjung tinggi nilai nilai luhur, sippappas-loa anna li'a. Versi lain menyebut I Tande, sosok yang memiliki postur tubuh yang tinggi, berani, tegas dan sakti manraguna. 

Demikian sebuah postulat yang dihimpun dalam dialog kekerabatan Appo Appo Kanne Hudan (Nedang), sosok legenda tanah Lutang  yang berbaur dalam kehidupan rumpin adat Tande sampai pelibatannya dalam struktur pemerintahan tradisional Kerajaan Balanipa dari periode Tokape sampai Sanggaria Tonaung Anjoro. Di pemerintahan Sanggaria Tonaung Anjoro. 

Diperiode Tonaung Ajoro, Nedang atau Kanne Hu'dang menjadi sosok yang tegas dan tak kenal kompromi dengan Belanda. Sikap ini kemudian membuat pihak adat harus mengevaluasi pemerintahan  Sanggaria yang berujung pada pembuangannya di wilayah Langnga Pinrang. Demikian juga Nedang, ia harus terbuang dari Lutang ke Binuang karena kuku tajam Belanda sudah mulai mencakar bumi para daeng Balanipa.    

Ada banyak hal yang terserak dari cerita cerita heroik sampai pada lontar silsilah Kanne Hu'dang mulai dikemas oleh Muhammad Munir dan Darmansyah. Keduanya sejak 2016 telah menjadi parner dalam pemajuan kebudayaan. Penelusuran dan napak tilas telah sewindu lalu ia kemas dalam bentuk artikel dan reportase. Pun menjadi buku sebagai bentuk upaya mengikat jejak purba sampai peradaban agraris dan maritim. 

Tak mudah memang melakonkan diri sebagai sejarawan, terlebih laron-laron waktu yang terlanjur dikibuli oleh tirani. Tapi atas nama leluhur, keduanya tak ingin menyaksikan kembali sesepuh yang kian hari kian banyak yang menamatkan kisahnya. Orang-orang tua saksi sejarah hilang satu-satu setial saat. Kepergian mereka itu ibarat satu perpustakaan terbakar.  Dalam kondisi itu, dibutuhkan keberanian untuk bersikap merekonstruksi sejarah tanpa harus mabuk pada gelaran sejarawan dan budayawan.  

Tak ada yang harus curiga keduanya merubah darah merahnya menjadi biru, pun tak layak ia menyandang tomapute cera'na. Satu hal yang pasti: Keduanya hanya ingin meninggalkan warisan sejarah yang lebih refresentatif dalam perspektif arkeolog, filolog dan antropog. Harapan tentunya agar bacaan kedepan tak menjadi bias bahkan mungkin ahistorys. 

Sampai disni, tak ada alasan untuk mengabaikan peran peran para leluhur kita. Mereka kini telah tiada tapi ketiadaan itu memanggil keberadaan kita. Siapkah kita menghidupkan kembali mereka dalam dunia yang lain? Atau membiarkan mereka terpisah dari spasi bangsa besar ini? 

Terlulang pada kita semua


Barane, 5 Juli 2025