Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 19 Juli 2025

Revisi Kurikulum 2025 MENJAWAB TANTANGAN ABAD KE-21

Oleh : Almadar Fattah  

Revisi kurikulum merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menjawab tantangan pendidikan pada abad ke-21. Pemerintah berupaya meningkatkan kualitas pendidikan dengan mempersiapkan murid untuk menghadapi tantangan global dan kebutuhan industri.

Sehingga revisi kurikulum 2025 memang menjadi topik yang hangat dibicarakan. Ada beberapa isu yang menjadi perhatian, diantaranya :
1. Revisi kurikulum 2025 menuai kontroversi karena dianggap tidak melibatkan semua pihak yang terkait, seperti guru, orang tua, dan siswa.
2. Ada sebagian  pihak merasa bahwa proses revisi kurikulum tidak transparan dan tidak ada kejelasan tentang apa yang diubah dan mengapa.
3. Beberapa pihak khawatir bahwa revisi kurikulum 2025 akan menurunkan kualitas pendidikan di Indonesia.
4. Ada beberapa guru dan siswa telah melakukan protes terhadap revisi kurikulum 2025 karena merasa bahwa perubahan tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan mereka.
Untuk itu, revisi kurikulum 2025 memang menjadi isu yang kompleks dan perlu dibahas lebih lanjut untuk mencapai solusi yang terbaik bagi pendidikan di Indonesia.

Dengan demikian, penting bagi pemerintah dan pihak terkait untuk mendengarkan kekhawatiran dan masukan dari guru dan siswa untuk memastikan bahwa revisi kurikulum 2025 dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Revisi kurikulum tahun 2025 merupakan bagian dari reformasi pendidikan di Indonesia yang berfokus pada peningkatan kualitas pembelajaran. Kurikulum 2025 resmi ditetapkan sebagai kurikulum nasional melalui Permendikbudristek No. 13 Tahun 2025, dengan pendekatan deep learning untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.

Beberapa poin penting terkait revisi kurikulum 2025, pertama Capaian Pembelajaran (CP) terbaru 2025 mencakup kompetensi yang harus dicapai peserta didik pada setiap fase perkembangan di semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD hingga pendidikan menengah. Kedua  Fokus Pembaruan, seperti Pembelajaran Holistik: Mengintegrasikan aspek kognitif, afektif dan psikomotorik, Penerapan Praktis: Memastikan murid dapat menerapkan kompetensi dalam kehidupan sehari-hari, dan Penerapan Praktis: Memastikan murid dapat menerapkan kompetensi dalam kehidupan sehari-hari. Ketiga beberapa mata pelajaran mengalami perubahan, bahkan ada penambahan mata pelajaran baru. Namun, P5 (Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila) dihapus. Keempat kurikulum ini mulai diterapkan pada tahun ajaran 2025/2026, namun sekolah yang belum siap masih dapat menggunakan Kurikulum 2013.

Revisi kurikulum 2025 di Indonesia bertujuan meningkatkan kualitas pembelajaran dengan beberapa perubahan utama : Pertama Perubahan Kerangka Dasar Kurikulum yang fokus pada pembelajaran mendalam yang relevan, berbasis nilai, dan berorientasi pada perkembangan karakter. Kedua Komponen Kurikulum, terdiri dari intrakurikuler (mata pelajaran wajib), kokurikuler (penguatan kompetensi), dan ekstrakurikuler (pengembangan potensi dan bakat). Ketiga Pendekatan Pembelajaran, berbasis pada pemahaman, aplikasi, dan refleksi untuk menciptakan pengalaman belajar yang bermakna.Keempat Struktur Kurikulum, disesuaikan dengan jenjang pendidikan, seperti PAUD, pendidikan dasar, dan menengah, dengan mata pelajaran wajib dan pilihan. Kelima Ekstrakurikuler, berorientasi pada kebutuhan peserta didik, bersifat pilihan, dan menyenangkan, dengan tujuan mengembangkan potensi, bakat, dan kepribadian.

Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 13 Tahun 2025 menjadi landasan hukum revisi kurikulum ini, yang bertujuan menyiapkan peserta didik untuk berkontribusi positif dalam masyarakat dan membangun bangsa yang maju.

Revisi kurikulum 2025 bertujuan menyiapkan peserta didik untuk berkontribusi positif dalam menghadapi tantangan global dengan membekali mereka dengan pengetahuan, keterampilan, dan karakter yang relevan. Beberapa tujuan revisi kurikulum ini antara lain, a) Meningkatkan kemampuan berpikir kritis dan kreatif, mengembangkan keterampilan abad ke-21 seperti komunikasi, kolaborasi, dan pemecahan masalah. b)  Membentuk karakter yang kuat dan berintegritas. c) Meningkatkan kesadaran dan kepedulian terhadap isu-isu global dan lingkungan. d) Mempersiapkan peserta didik untuk menjadi warga negara yang aktif dan bertanggung jawab.

Dengan demikian, revisi kurikulum 2025 diharapkan dapat membantu peserta didik menjadi lebih siap dan tangguh dalam menghadapi tantangan global.

Revisi kurikulum yang sudah beberapa kali dilakukan belum tentu gagal, tapi mungkin ada beberapa faktor yang menyebabkan kualitas pendidikan belum meningkat signifikan.

Implementasi  Kurikulum yang dirancang dengan baik belum tentu diimplementasikan dengan baik di lapangan. Guru mungkin belum sepenuhnya memahami atau belum siap mengajar dengan metode baru.

Kualitas Guru, karena Guru memegang peranan penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Jika guru belum memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai, maka kualitas pendidikan tidak akan meningkat.
Sumber Daya, kurangnya sumber daya, seperti fasilitas sekolah, teknologi, dan bahan ajar, dapat menghambat implementasi kurikulum yang efektif.

Keterlibatan Stakeholder, keterlibatan orang tua, masyarakat, dan pemerintah sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Jika salah satu pihak tidak terlibat secara aktif, maka kualitas pendidikan tidak akan meningkat.

 Evaluasi dan Pemantauan, evaluasi dan pemantauan yang efektif sangat penting untuk mengetahui apakah kurikulum yang diterapkan sudah efektif atau belum.

Untuk meningkatkan kualitas pendidikan, perlu dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan, termasuk kurikulum, guru, sumber daya, dan stakeholder. Dengan demikian, dapat diketahui letak kesalahannya dan dilakukan perbaikan yang tepat.

Revisi kurikulum semestinya diimbangi dengan peningkatan kualitas guru dan fasilitas pendidikan yang memadai. Guru yang berkualitas dan fasilitas yang memadai dapat membantu meningkatkan efektivitas implementasi kurikulum baru.

Peningkatan kualitas guru dapat dilakukan melalui pelatihan dan pengembangan profesional, pemberian insentif dan penghargaan bagi guru yang berprestasi dan pembinaan dan pengawasan yang efektif.

Fasilitas pendidikan yang memadai juga sangat penting, seperti ruang kelas yang nyaman dan kondusi, teknologi dan peralatan pembelajaran yang memadai dan perpustakaan dan sumber belajar yang lengkap.

Kalau ini terpenuhi pemerintah dapat memastikan bahwa revisi kurikulum dapat diimplementasikan dengan efektif dan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Di negara maju, fasilitas pendidikan memang sangat diutamakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Fasilitas pendidikan yang memadai dapat membantu menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan efektif. Dengan fasilitas pendidikan yang memadai, murid dapat belajar dengan lebih efektif dan nyaman, sehingga dapat meningkatkan prestasi akademik dan kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Fasilitas yang memadai, murid dapat merasa nyaman dan aman di sekolah, sehingga dapat fokus pada proses belajar dan meningkatkan prestasi akademik. Fasilitas yang memadai juga dapat membantu meningkatkan motivasi dan minat belajar siswa.Dengan demikian, murid dapat merasa nyaman dan bahagia di sekolah, sehingga dapat meningkatkan kualitas pendidikan dan prestasi akademik.

Dengan fasilitas yang memadai, murid dapat merasa nyaman dan menganggap pendidikan sebagai bagian yang menyenangkan dari kehidupan mereka. Ketika murid merasa nyaman dan bahagia di sekolah, mereka lebih cenderung untuk menikmati proses belajar, mengembangkan minat dan bakat, meningkatkan prestasi akademik dan membangun hubungan yang positif dengan guru dan teman-teman serta mengembangkan keterampilan sosial dan emosional.

Dengan demikian, pendidikan dapat menjadi pengalaman yang positif dan bermakna bagi murid, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang menjadi individu yang lebih baik.

Kurikulum 2025 di Indonesia mengalami beberapa perubahan signifikan. Diantaranya poin penting terkait perubahan ini adalah :

Pendekatan Pembelajaran Mendalam. Kurikulum ini menerapkan pendekatan pembelajaran mendalam yang menekankan pada penciptaan suasana belajar yang berkesadaran, bermakna, dan menggembirakan. Pendekatan ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan, ketakwaan, kewargaan, penalaran kritis, kreativitas, kolaborasi, kemandirian, kesehatan, dan komunikasi.

Mata Pelajaran Baru.  Dua mata pelajaran baru yang diperkenalkan adalah Koding dan Kecerdasan Artifisial (AI). Mata pelajaran ini akan mulai diperkenalkan secara bertahap di kelas 5 SD, kelas 7 SMP, dan kelas 10 SMA/SMK pada tahun ajaran 2025/2026.

Ekstrakurikuler Wajib.  Semua jenjang pendidikan diwajibkan untuk melaksanakan ekstrakurikuler minimal Kepramukaan atau bentuk kepanduan lainnya untuk memperkuat pendidikan karakter dan menanamkan nilai-nilai kedisiplinan.

Struktur Kurikulum. Struktur kurikulum terbaru memuat jenis mata pelajaran dan jumlah alokasi jam intrakurikuler dan kokurikuler per tahun. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan membuatnya lebih relevan dengan kebutuhan abad ke-21.

Fleksibilitas.  Kurikulum ini memberikan fleksibilitas bagi sekolah untuk mengembangkan bentuk-bentuk pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan dan konteks lokal. Sekolah juga dapat memilih model implementasi Muatan Lokal (Mulok) yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kebijakan sekolah.

Revisi kurikulum tahun 2025 bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia agar lebih relevan dengan kebutuhan abad ke-21. Dengan demikian, siswa dapat memiliki keterampilan dan kompetensi yang sesuai dengan tuntutan zaman.

Beberapa aspek yang dapat ditingkatkan dalam revisi kurikulum 2025 antara lain: Keterampilan abad ke-21, seperti keterampilan berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, dan komunikasi., Pendidikan karakter: seperti pendidikan kewarganegaraan, kepemimpinan, dan kesadaran sosial., Keterampilan teknologi: seperti koding, kecerdasan artifisial, dan penggunaan teknologi informasi., dan Pendidikan berbasis proyek: seperti pembelajaran berbasis proyek yang dapat meningkatkan keterampilan siswa dalam memecahkan masalah dan bekerja sama.

Kritik konstruktifnya, kebijakan pendidikan seharusnya tidak bergantung pada selera atau kepentingan pribadi pemerintah yang memimpin, melainkan harus berbasis pada kebutuhan dan kepentingan masyarakat luas. Kebijakan pendidikan yang berkelanjutan dan berpandangan jangka panjang sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan. 

Masukan konstruktifnya pemerintah harus dapat mengembangkan kebijakan pendidikan yang stabil dan berkelanjutan, meningkatkan kualitas pendidikan secara konsisten, mengurangi kesenjangan pendidikan antara daerah-daerah, dan mempersiapkan generasi muda untuk menghadapi tantangan global.

Kebijakan pendidikan yang berpandangan jangka panjang dan berbasis pada kebutuhan masyarakat dapat membantu meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.

Semoga revisi kurikulum tahun 2025 bukan hanya sekedar memenuhi selera pemerintah, tetapi benar-benar bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Sehingga revisi kurikulum dapat membawa manfaat yang nyata bagi siswa, guru, dan masyarakat luas.

Harapan revisi kurikulum 2025 dapat menjadi langkah penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi muda.

(Pendidik & Aktif Menulis Berbagai Media Harian Di Makassar Tahun 90an)

Rabu, 12 Februari 2025

ADA APA DI MALAM NISFU SYA’BAN?

Oleh: Wajidi Sayadi 

Hari ini tanggal 12 Pebruari malam ke-14 Sya’ban. Kamis malam adalah malam ke 15 Sya’ban atau malam Nisfu Sya’ban. 
Bulan Sya’ban memiliki banyak keistimewaan, secara khusus keistimewaan juga terdapat di malam nisfu Sya’ban.
Adap apa di Malam Nisfu Sya’ban? 

Pertama, Malam Nisfu Sya’ban Malam penuh berkah

Dalam al-Qur’an, Allah berfirman: 

اِنَّآ اَنْزَلْنٰهُ فِيْ لَيْلَةٍ مُّبٰرَكَةٍ اِنَّا كُنَّا مُنْذِرِيْنَ - فِيْهَا يُفْرَقُ كُلُّ اَمْرٍ حَكِيْمٍۙ
Sesungguhnya Kami (mulai menurunkannya pada malam yang diberkahi (Lailatulqadar).681) Sesungguhnya Kamilah pemberi peringatan. 4.  Pada (malam itu) dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah. (QS. ad-Dukhan, 44: 2-3). 

Kalimat “لَيْلَةٍ مُّبٰرَكَةٍ” (malam yang diberkahi) atau malam penuh berkah dalam ayat ini, terdapat dua penafsiran. Sebagian berpendapat, bahwa malam yang diberkahi maksudnya adalah malam Nisfu Sya’ban. Mayoritas ulama berpendapat bahwa malam yang diberkahi tersebut adalah malam Lailatul Qadr, karena turunnya ayat al-Qur’an yang dimaksud adalah turunnya al-Qur’an pertama kalinya. 
Malam yang diberkahi, artinya malam yang di dalamnya banyak kebaikan muncul, terjadi, mengalir dan menghiasi hati, jiwa, pikiran serta perilaku. 

Imam al-Baihaqi menulis kitab Fadhail al-Auqat (Keistimewaan Waktu-waktu tertentu). Satu dari 15 waktu yang istimewa tersebut adalah malam Nisfu Sya’ban. Demikian juga as-Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki al-Makki al-Hasani menulis kitab Madza fi Sya’ban? (Ada Apa di Bulan Sya’ban?). 
Banyak hadis yang dikutip dalam kedua kitab tersebut mengenai keistimewaan malam Nisfu Sya’ban, walau dalam pandangan ulama hadis ada yang menilainya daif, ada juga yang menilainya sahih, paling rendah hadis hasan. 

Ada beberapa hadis yang dikemukakan dalam kedua kitab tersebut, di antaranya yang bersumber dari Muadz bin Jabal, Nabi SAW. bersabda: 
يَطَّلِعُ اللَّهُ إِلَى جَمِيْعِ خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيْعِ خَلْقِهِ إِلَّا لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ.
Allah memperlihatkan (Rahmat-Nya) kepada seluruh makhluk-Nya pada malam nisfu (pertengahan) Sya’ban, lalu Allah mengampuni dosa-dosa hamba-Nya kecuali yang menyekutukan Allah dan yang bermusuhan terhadap sesame saudaranya. (HR. Thabarani, Ibnu Hibban, Baihaqi). 

Ibnu Majah juga ada meriyawatkan hadis seperti ini bersumber dari Abu Musa al-Asy’ari. 
Pada malam Nisfu Sya’ban, Allah menamapakkan atau memperlihatkan (Rahmat-Nya) special pada malam itu merupakan keberkahan yang sangat tinggi. Kedekatan dan kebersamaan Allah dengan hamba-Nya melalui rasa di hati, jiwa dan pikiran tenang dan lapang pada malam Nisfu Sya’ban itulah keberkahan yang luar biasa. 

Kedua, Malam Nisfu Sya’ban Malam Pengampunan

Sebagaimana disebutkan dalam hadis tersebut di atas, bahwa malam Nisfu Sya’ban, Allah mengampuni seluruh hamba-Nya kecuali yang musyrik dan yang masih suka bermusuhan. Dalam Riwayat lainnya disebutkan termasuk yang tidak diampuni adalah mereka yang suka memutus hubungan silaturrahim dengan keluarga, yang masih durhaka kepada kedua orang tuanya, para peminum khamar, dan para pendemdam, suka iri hati, dan pembunuh. 

Pada malam Nisfu Sya’ban adalah momentum yang sangat strategis dan tepat untuk meraih pengampunan Allah dengan cara meprbanyak istigfar dan tobat dari segala macam dosa dan kesalahan, termasuk meminta maaf dan memberi maaf terhadap sesama saudara. Itulah disebut malam pengampunan.  
Imam Baihaqi meriwayatkan hadis dengan sanad daif bersumber dari Usman bin Abi al-‘Ash, Nabi SAW. bersabda: 
Apabila tiba malam Nisfu Sya’ban ada yang memanggil menyeru: “Apakah ada yang memohon ampun? Maka Aku akan mengampuninya. Apakah ada yang meminta sesuatu? Maka Aku akan memberinya. Tidak ada seorang pun yang meminta sesuatu, melainkan Aku akan memberinya, kecuali pezina dan orang musyrik. (HR. Baihaqi). 

Dalam riwayat yang bersumber dari al-‘Ala’ bin al-Harits, bahwa suatu malam Nabi SAW. sujud sangat lama, hingga Aisyah mengira Beliau wafat dalam posisi sedang sujud. Akhirnya Aisyah mendekati dan menggerak-gerakkan jari-jari tangannya. Ternyata bergerak mendakan bahwa Beliau masih hidup. Aisyah Kembali. Ketika usai shalatnya, kata Rasulullah SAW., wahai Aisyah, tahukah malam apa malam ini? Jawabnya, hanya Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu. Beliau menjelaskan, mala mini adalah malam Nisfu Sya’ban. Allah akan mengampuni setiap orang yang minta ampun, merahmati orang yang minta rahmat. (HR. Baihaqi). Hadis ini adalah mursal, tapi sanadnya bagus. 

As-Sayyid Muhammad bin Alawi mengutip Tafsir at-Taqiyy as-Subkiy, yang mengatakan: “pada malam jumat dosa dalam satu pekan akan diampuni. Pada malam Nisfu Sya’ban, akan diampuni dosa setahun. Pada malam Lailatul Qadr, akan diampuni dosa seumur hidup. 

Ketiga, Malam Nisfu Sya’ban Malam Pengabulan doa

Sebagaimana disebutkan dalam hadis tersebut di atas, bahwa siapa yang meminta sesuatu pada malam nisfu Sya’ban, maka aku akan mengabulkan permohonannya. Pada malam Nisfu Sya’ban adalah momentum spesial cepat terkabulnya permohonan doa. 
As-Sayyid Muhammad bin Alawi mengutip Riwayat dari Ibnu Umar Radhiyallahu anhuma, ia mengatakan: “Ada 5 malam doa di dalamnya tidak akan tertolak, yaitu: malam jumat, malam pertama bulan Rajab, malam Nisfu Sya’ban, malam lailatul Qadr, dan malam idul fitri serta malam idul adha.

Keempat, Malam Nisfu Sya’ban malam pembagian dan penentuan rezeki dan takdir

Sebagian ulama yang memahami malam Nisfu Sya’ban sebagai malam mubarakah, penuh berkah dalam QS. ad-Dukhan: 3 tersebut di atas, maka ayat berikutnya
فِيْهَا يُفْرَقُ كُلُّ اَمْرٍ حَكِيْمٍۙ
Pada (malam itu) dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah. 

Pada malam Nisfu Sya’ban dijelaskan, ditentukan dan dikocok ulang segala urusan yang penuh hikmah yang dimaksud adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan kehidupan makhluk, seperti hidup, mati, rezeki, nasib baik, dan nasib buruk. 
Hal ini juga dijelaskan dalam beberapa riwayat hadis, antara lain bersumber dari Atha’ bin Yasar, ia mengatakan: “Apabila tiba malam Nisfu Sya’ban, daftar nama yang akan meninggal hingga bulan Sya’ban tahun berikutnya diserahkan kepada malakikat maut. Ada seseorang yang berbuat zhalim, dosa, ada yang menikah, ada yang menanam pohon, Sesungguhnya nama-nama orang yang masih hidup hingga wafatnya sudah ditentukan diserahkan. Tidak ada malam yang lebih mulia setelah malam Lailatul Qadr, kecuali malam Nisfu Sya’ban. 
Wallahu A’lam bi ash-Shawab. 

Semoga momentum malam Nisfu Sya’ban dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dengan memperbanyak pundi-pundi kebaikan, istigfar dan tobat, doa dan dzikir, shalawat, ngaji, shalat sunat, dan lainnya. 

Pontianak, 12 Pebruari 2025/malam 14 Sya’ban 1446 H.