Catatan N R Daeng
Pemekaran wilayah sejatinya bukan soal siapa yang paling kaya sumber daya, melainkan siapa yang paling matang secara politik dan taktis dalam memperjuangkannya. Fakta ini tampak jelas ketika membandingkan nasib Sulawesi Barat dan Luwu Raya.
Sulawesi Barat resmi menjadi provinsi pada tahun 2004, di masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. Padahal, pada periode yang bersamaan, Luwu Raya juga mengajukan diri untuk dimekarkan dari Sulawesi Selatan. Namun sejarah mencatat, hanya Sulawesi Barat yang berhasil.
Pertanyaannya kemudian, mengapa?
Jawabannya tidak terletak pada potensi daerah. Secara objektif, Luwu Raya justru jauh lebih unggul baik dari sisi sumber daya alam, sejarah politik, posisi geografis, maupun basis ekonomi. Kegagalan Luwu Raya lebih disebabkan oleh ketidakmatangan strategi dan lemahnya konsolidasi elite daerah.
Salah satu kunci keberhasilan Sulawesi Barat adalah soliditas para tokoh dan pemangku kepentingan daerahnya. Perbedaan kepentingan lokal dikesampingkan demi satu tujuan besar yaitu pembentukan provinsi. Mereka bergerak dalam satu barisan, satu narasi, dan satu peta jalan perjuangan.
Sebaliknya, di Luwu Raya, energi perjuangan terfragmentasi. Masing-masing wilayah lebih sibuk mengurus pemekaran kabupaten sendiri tanpa kesadaran kolektif bahwa semua itu seharusnya disusun dalam satu desain besar menuju provinsi. Akibatnya, perjuangan menjadi sporadis dan kehilangan arah strategis.
Sulawesi Barat tidak memulai perjuangannya dengan teriak “provinsi” di ruang publik. Mereka memulai dari pemenuhan syarat formil secara disiplin dan terukur.
Pada tahun 2002, Kabupaten Polewali Mamasa dimekarkan menjadi Polewali Mandar dan Mamasa. Setahun kemudian, Kabupaten Mamuju dimekarkan menjadi Mamuju dan Mamuju Utara (kini Pasangkayu). Dengan demikian, sebelum tuntutan provinsi diajukan, lima kabupaten telah terbentuk dan siap secara administratif. Inilah yang luput dilakukan oleh Luwu Raya.
Pemekaran wilayah di Luwu Raya sejak akhir 90an sejatinya terlihat progresif. Kabupaten Luwu dimekarkan menjadi Luwu dan Luwu Utara (1999), Kota Palopo dimekarkan dari Luwu (2002), lalu Luwu Timur dimekarkan dari Luwu Utara (2003).
Namun bila ditelaah lebih dalam, pemekaran ini tidak berbasis pada satu grand design menuju provinsi. Pembagian wilayah dilakukan tanpa pola yang saling menguatkan.
Kabupaten Luwu, misalnya, setelah Palopo dimekarkan, menyisakan wilayah eks Walenrang–Lamasi (Walmas) yang terpisah secara geografis dan lemah secara fiskal. Kondisi ini membuat upaya pembentukan kabupaten baru di wilayah tersebut menjadi rapuh sejak awal.
Pemekaran kabupaten akhirnya berhenti sebagai tujuan itu sendiri, bukan sebagai alat strategis untuk membangun provinsi.
Dua jalan yang masih mungkin jika Luwu Raya masih serius ingin menjadi provinsi :
Pertama, pembentukan Kabupaten Luwu Tengah yang benar-benar layak. Ini tidak bisa hanya bertumpu pada wilayah eks Walmas meskipun jumlah kecamatannya telah mencukupi setelah di mekarkan menjadi beberapa kecamatan. Pemekaran kabupaten tidak boleh sekadar administratif, tetapi harus mempertimbangkan potensi ekonomi dan keberlanjutan fiskal. Karena itu, pengaturan ulang tapal batas Kabupaten Luwu Utara harus di lakukan dgn mengambil tapal batas baru di sepanjang DAS Sungai Rongkong. Langkah ini, sekaligus membagi beban ketertinggalan antara Rampi dan Seko di Luwu Utara. Rampi menjadi titik fokus pengentasan ketertinggalan oleh Luwu Utara, Seko menjadi titik fokus pengentasan ketertinggalan oleh Luwu Tengah. (Catatan : Luwu Utara adalah kabupaten dgn wilayah terluas tapi sekaligus berkategori termiskin di Sulawesi Selatan)
Kedua, mendorong integrasi Tanah Toraja dan Toraja Utara. Opsi ini menuntut pengorbanan besar, terutama soal identitas dan nama provinsi. Nama Mengapa Luwu Raya Gagal Mekar, Sementara Sulawesi Barat Berhasil Tahun 2004?
Pemekaran wilayah sejatinya bukan soal siapa yang paling kaya sumber daya, melainkan siapa yang paling matang secara politik dan taktis dalam memperjuangkannya. Fakta ini tampak jelas ketika membandingkan nasib Sulawesi Barat dan Luwu Raya.
Sulawesi Barat resmi menjadi provinsi pada tahun 2004, di masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri. Padahal, pada periode yang bersamaan, Luwu Raya juga mengajukan diri untuk dimekarkan dari Sulawesi Selatan. Namun sejarah mencatat, hanya Sulawesi Barat yang berhasil.
Pertanyaannya kemudian, mengapa?
Jawabannya tidak terletak pada potensi daerah. Secara objektif, Luwu Raya justru jauh lebih unggul baik dari sisi sumber daya alam, sejarah politik, posisi geografis, maupun basis ekonomi. Kegagalan Luwu Raya lebih disebabkan oleh ketidakmatangan strategi dan lemahnya konsolidasi elite daerah.
Salah satu kunci keberhasilan Sulawesi Barat adalah soliditas para tokoh dan pemangku kepentingan daerahnya. Perbedaan kepentingan lokal dikesampingkan demi satu tujuan besar yaitu pembentukan provinsi. Mereka bergerak dalam satu barisan, satu narasi, dan satu peta jalan perjuangan.
Sebaliknya, di Luwu Raya, energi perjuangan terfragmentasi. Masing-masing wilayah lebih sibuk mengurus pemekaran kabupaten sendiri tanpa kesadaran kolektif bahwa semua itu seharusnya disusun dalam satu desain besar menuju provinsi. Akibatnya, perjuangan menjadi sporadis dan kehilangan arah strategis.
Sulawesi Barat tidak memulai perjuangannya dengan teriak “provinsi” di ruang publik. Mereka memulai dari pemenuhan syarat formil secara disiplin dan terukur.
Pada tahun 2002, Kabupaten Polewali Mamasa dimekarkan menjadi Polewali Mandar dan Mamasa. Setahun kemudian, Kabupaten Mamuju dimekarkan menjadi Mamuju dan Mamuju Utara (kini Pasangkayu). Dengan demikian, sebelum tuntutan provinsi diajukan, lima kabupaten telah terbentuk dan siap secara administratif. Inilah yang luput dilakukan oleh Luwu Raya.
Pemekaran wilayah di Luwu Raya sejak akhir 90an sejatinya terlihat progresif. Kabupaten Luwu dimekarkan menjadi Luwu dan Luwu Utara (1999), Kota Palopo dimekarkan dari Luwu (2002), lalu Luwu Timur dimekarkan dari Luwu Utara (2003).
Namun bila ditelaah lebih dalam, pemekaran ini tidak berbasis pada satu grand design menuju provinsi. Pembagian wilayah dilakukan tanpa pola yang saling menguatkan.
Kabupaten Luwu, misalnya, setelah Palopo dimekarkan, menyisakan wilayah eks Walenrang–Lamasi (Walmas) yang terpisah secara geografis dan lemah secara fiskal. Kondisi ini membuat upaya pembentukan kabupaten baru di wilayah tersebut menjadi rapuh sejak awal.
Pemekaran kabupaten akhirnya berhenti sebagai tujuan itu sendiri, bukan sebagai alat strategis untuk membangun provinsi.
Dua jalan yang masih mungkin jika Luwu Raya masih serius ingin menjadi provinsi :
Pertama, pembentukan Kabupaten Luwu Tengah yang benar-benar layak. Ini tidak bisa hanya bertumpu pada wilayah eks Walmas meskipun jumlah kecamatannya telah mencukupi setelah di mekarkan menjadi beberapa kecamatan. Pemekaran kabupaten tidak boleh sekadar administratif, tetapi harus mempertimbangkan potensi ekonomi dan keberlanjutan fiskal. Karena itu, pengaturan ulang tapal batas Kabupaten Luwu Utara harus di lakukan dgn mengambil tapal batas baru di sepanjang DAS Sungai Rongkong. Langkah ini, sekaligus membagi beban ketertinggalan antara Rampi dan Seko di Luwu Utara. Rampi menjadi titik fokus pengentasan ketertinggalan oleh Luwu Utara, Seko menjadi titik fokus pengentasan ketertinggalan oleh Luwu Tengah. (Catatan : Luwu Utara adalah kabupaten dgn wilayah terluas tapi sekaligus berkategori termiskin di Sulawesi Selatan)
Kedua, mendorong integrasi Tanah Toraja dan Toraja Utara. Opsi ini menuntut pengorbanan besar, terutama soal identitas dan nama provinsi. Nama “Provinsi Luwu Raya” kemungkinan harus dilepas dan diganti menjadi Provinsi Luwu Toraja (LUTOR). Ini adalah kompromi politik yang berat, namun rasional dan saling menguntungkan. Tanpa kompromi semacam ini, sulit membayangkan Toraja bersedia bergabung, dan sulit pula bagi Luwu Raya memenuhi syarat provinsi secara mandiri.
Sejarah Sulawesi Barat memberi pelajaran penting bahwa provinsi tidak lahir dari emosi dan demonstrasi dgn memblokade akses jalan Nasional berhari-hari, melainkan dari strategi, kesabaran, dan persatuan elite. Selama Luwu Raya belum berani bersatu, menyusun peta jalan yang rapi, dan berkorban demi tujuan besar, maka pemekaran provinsi akan terus menjadi wacana bukan kenyataan.
Kini pilihan ada di tangan para tokoh dan pemangku kuasa. Mau belajar dari sejarah atau mengulang kesalahan yang sama.
#luwuraya #propinsiluwuraya #sulawesibarat #sulawesiselatan #nrdaeng #ceritapakda #catatanpakda