Senin, 14 Juli 2025

APRESIASI ATAS GAGASAN LITERASI GUBERNUR SULBAR || Menyalakan Pelita Bangsa Melalui Buku

SAFARDY BORA

Alhamdulillāh, Indonesia kembali disapa secercah harapan dari ufuk barat Sulawesi. Gagasan brilian yang digulirkan oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, tentang kewajiban membaca minimal 20 buku sebagai syarat kelulusan bagi siswa SMA/SMK, bukan hanya kebijakan administratif, melainkan langkah strategis membangun peradaban. Dalam kebijakan ini, kita tidak sedang bicara angka—melainkan ruh pengetahuan yang ditanamkan sejak muda dalam benak generasi pewaris negeri.

Di tengah gelombang distraksi digital dan dangkalnya minat baca, SDK hadir dengan ketegasan intelektual: membaca adalah syarat lulus. Ini bukan pemaksaan, tapi penanaman nilai. Dua dari dua puluh buku itu bahkan memuat narasi tokoh lokal, Andi Depu dan Baharuddin Lopa, sebagai afirmasi identitas kultural dan teladan karakter luhur dari tanah Mandar.

Gagasan ini patut diteladani oleh Pemda, Pemkot, bahkan seluruh Pemerintah Provinsi se-Indonesia. Sebab, literasi bukanlah domain eksklusif para akademisi; ia adalah fondasi pembangunan. Negara-negara maju tidak dibangun dengan beton semata, tetapi dengan pemikiran yang dipelihara dari halaman-halaman buku.

Secara ilmiah, literasi berperan sebagai katalis pengembangan berpikir kritis (critical thinking), peningkatan keterampilan metakognitif, dan pembentukan empati melalui pengenalan ragam narasi. Pendidikan yang hanya mengejar nilai tanpa membaca, adalah pendidikan tanpa akar. Sementara membaca menumbuhkan akar kognitif dan afektif siswa agar kelak tumbuh menjadi pohon-pohon pemimpin yang kokoh dalam moral dan bermanfaat dalam sosial.

Dari sudut pandang sosiologis, instruksi membuka pojok baca dan perpustakaan mini di instansi pemerintah adalah terobosan penting dalam perluasan public literacy space. Ini bukan sekadar ruang buku, melainkan ruang tumbuhnya gagasan, ruang dialog sunyi antara pembaca dan semesta makna.

SDK, dalam surat edarannya, juga tidak lupa membuka jalan bagi dukungan konkret: penggunaan dana BOS untuk sarana perpustakaan, serta penyiapan tenaga pengelola. Ini bukti bahwa kebijakan ini tidak sekadar retorika, tetapi sistematis dan berakar pada regulasi.

Maka, tak berlebihan jika kita menyebut kebijakan ini sebagai revitalisasi pendidikan melalui literasi. Ia membawa pesan moral: bahwa kecerdasan bukan warisan, melainkan hasil jerih payah memahami dunia—lewat membaca.

Gagasan SDK ini adalah gema zaman, isyarat bahwa pendidikan sejati tidak berhenti di ujian, tetapi hidup dalam pengalaman membaca dan memahami. Semoga gema ini sampai ke seluruh pelosok Nusantara, dan menjadi cermin bagi para pemimpin daerah lain untuk berani menanam peradaban—lewat buku.

Salam dari Kaltim 
Safardy Bora

DIPLOMASI BUDAYA DALAM PRAKTIK LEGISLATIF || Refleksi Kunjungan Kerja Ketua DPRD Kaltim dan Ketua KKMSB ke Wilayah Utara Kalimantan Timur

Catatan Safardy Bora 

Di antara lanskap utara Kalimantan Timur—di mana hutan bertemu laut, dan jalan-jalan panjang menembus perkampungan dan pesisir—berlangsung satu perjalanan yang bukan sekadar kerja birokrasi, melainkan juga peristiwa kebudayaan. Dr. Ir. H. Hasanuddin Mas’ud, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur sekaligus Ketua Kerukunan Keluarga Mandar Sulawesi Barat (KKMSB) Wilayah Kaltim, turut mendampingi Gubernur Kalimantan Timur, Dr. H. Rudy Mas’ud, dalam lawatan kerja ke Bontang dan Kutai Timur pada Juli 2025. Di sisinya, istri tercinta Ustadzah Hajjah Nurfadiah menyertai, menjadi bagian dari wajah sejuk dan spiritual dalam safar ini.

Dalam setiap perhentian dan dialog publik, Hasanuddin tidak hanya mengedepankan posisinya sebagai ketua legislatif, tetapi juga sebagai putra budaya yang membawa ruh Mandar dalam ruang-ruang strategis pembangunan daerah. Ia menyempatkan diri menemui pengurus KKMSB di kota Bontang dan  KKMSB kabupaten  Kutai Timur, ia membangun percakapan hangat tentang arah komunitas, nasib identitas, serta pentingnya menjembatani budaya dan kebijakan publik.

Sebagai Ketua DPRD, Hasanuddin menegaskan fungsi representasi yang tidak terbatas pada sidang dan meja rapat, melainkan juga dalam wajah kemasyarakatan yang hidup. Ia hadir dalam tinjauan infrastruktur, dalam evaluasi pelaksanaan program sosial Gratispol dan Jospol, serta dalam forum-forum kecil bersama warga yang tak diliput kamera. Di balik itu semua, ia mengusung narasi yang lebih luas: bahwa pembangunan sejati adalah pertautan antara kemajuan fisik dan kebangkitan nilai-nilai lokal.

Peran ganda Hasanuddin—sebagai legislator dan pemimpin kultural KKMSB—menjadi penting dalam konteks Kalimantan Timur sebagai tanah perantauan. Mandar tidak sekadar hadir dalam nama dan upacara, tetapi dalam jaringan sosial yang aktif, dalam etika gotong royong yang hidup, serta dalam komitmen untuk tetap menjaga akar sambil menyerap air zaman. Dalam dialognya dengan pengurus KKMSB, ia mengingatkan pentingnya kejujuran, objektivitas, dan kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat posisi komunitas Mandar sebagai bagian integral dari kemajuan Kalimantan Timur.

Tulisan ini merekam bukan hanya perjalanan fisik, tetapi perjalanan makna—bahwa keberpihakan terhadap nilai dan kebudayaan tidak pernah bertentangan dengan semangat pembangunan. Di pundak Hasanuddin Mas’ud, terpikul dua tanggung jawab: menjaga arah kebijakan daerah melalui DPRD, dan menjaga denyut identitas melalui KKMSB. Dua-duanya ia jalankan bukan sebagai beban, tetapi sebagai amanah yang lahir dari cinta terhadap tanah perantauan, dan rasa syukur atas jejak leluhur.

Mandar Kaltim.... Cinta Mandar adalah cinta Kaltim..
Salam