Jumat, 10 April 2026

Menata Birokrasi di Awal Pemerintahan: Keniscayaan, Bukan Pelanggaran


Oleh: Hajrul Malik
(Tenaga Ahli Gubernur Sulawesi Barat Bidang Kerjasama Antar Lembaga) 

DISETIAP awal pemerintahan, selalu ada satu fase yang tak terhindarkan: penataan birokrasi. Fase ini kerap memicu polemik, terutama ketika menyentuh rotasi, mutasi, hingga penonaktifan jabatan (non-job) aparatur sipil negara (ASN).

Apa yang terjadi di Provinsi Sulawesi Barat hari ini sesungguhnya bukan anomali. la merupakan bagian dari dinamika transisi kepemimpinan-antara kebutuhan mempercepat kinerja pemerintahan dan kewajiban menjaga tertib administrasi dalam sistem nasional ASN.

Pertanyaannya, apakah penataan birokrasi di awal pemerintahan dapat dipandang sebagai pelanggaran, atau justru sebuah keniscayaan?

Setiap kepala daerah memikul mandat politik yang harus segera diterjemahkan ke dalam kerja pemerintahan. Dalam konteks itu, birokrasi bukan sekadar struktur administratif, melainkan mesin utama yang menentukan berhasil atau tidaknya agenda pembangunan.

Tanpa penataan birokrasi, program akan berjalan lambat, koordinasi tidak efektif, dan akselerasi pembangunan terhambat. Karena itu, langkah penataan kelembagaan yang dilakukan sejak awal pemerintahan harus dipahami sebagai fondasi untuk membangun pemerintahan yang bekerja.

Rotasi, mutasi, bahkan non-job bukanlah tujuan, melainkan konsekuensi logis dari proses penyesuaian organisasi.

Dalam kerangka hukum, kewenangan tersebut memiliki dasar yang jelas. Melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, kepala daerah sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) diberikan mandat untuk mengelola ASN, termasuk melakukan mutasi dan rotasi.

Dengan demikian, penataan birokrasi bukan tindakan di luar hukum, melainkan bagian dari fungsi manajerial pemerintahan yang sah.

Memang, dalam praktiknya terdapat prosedur administratif yang harus dilalui, termasuk koordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun dinamika yang muncul dalam proses tersebut semestinya ditempatkan sebagai persoalan sinkronisasi administratif, bukan pelanggaran substansi kebijakan.

Perdebatan yang mengemuka sejatinya mencerminkan dua kepentingan yang sama-sama penting: sistem merit yang menjamin profesionalitas ASN, dan kebutuhan daerah yang menuntut kecepatan serta efektivitas pemerintahan.

Di satu sisi, sistem merit harus dijaga agar birokrasi tetap netral dan profesional. Namun di sisi lain, birokrasi tidak boleh menjadi struktur yang kaku dan menghambat gerak pemerintahan.

Di sinilah pentingnya keseimbangan.

Penataan birokrasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat tidak dimaksudkan untuk keluar dari sistem merit, melainkan untuk mengoptimalkan kinerja organisasi sesuai kebutuhan riil daerah.

ASN memang memiliki sistem karier yang dilindungi. Namun pada saat yang sama, ASN adalah bagian dari organisasi yang dinamis dan dituntut untuk adaptif terhadap perubahan. Penempatan ASN tidak dapat dilepaskan dari kebutuhan organisasi dan pelayanan publik.

Respons administratif dari Badan Kepegawaian Negara perlu dipahami secara proporsional.

Peran BKN sebagai pembina sistem ASN nasional tentu penting dan harus dihormati. Namun hubungan antara pemerintah daerah dan BKN seharusnya diposisikan sebagai kemitraan dalam menjaga keseimbangan antara regulasi dan kebutuhan daerah.


SEBUAH SURAT UNTUK UMMAT || Terus Terang Saya Bukan Siapa-Siapa

Catatan Nursalim Ismail 

Kepada Anda yang selama ini menyapa saya dengan penuh hormat,

Tulisan ini mungkin tidak penting bagi banyak orang. Tetapi bagi saya, ia adalah sesuatu yang sudah lama ingin disampaikan, meski sering tertunda oleh keraguan: apakah perlu diucapkan, atau cukup disimpan sebagai pergulatan pribadi saja.

Namun semakin lama, saya merasa bahwa diam justru dapat melahirkan kesalahpahaman yang pelan-pelan menjadi kebiasaan. Karena itu, izinkan saya berterus terang.

Dalam berbagai kesempatan, saya sering disapa dengan sebutan “Kiai”, juga dengan panggilan-panggilan kehormatan lainnya. Saya memahami sepenuhnya bahwa itu lahir dari niat baik. Dari penghormatan, dari kepercayaan, bahkan mungkin dari harapan.

Dan justru karena itulah, saya merasa tidak tenang. Bukan karena saya tidak menghargainya, tetapi karena saya merasa ada jarak yang terlalu jauh antara sapaan itu dengan keadaan diri saya yang sebenarnya.

Jika saya jujur pada diri sendiri, saya masih jauh dari gambaran yang selama ini dilekatkan pada seorang Kiai.

Dalam hal ilmu, saya sering merasa sedang berjalan di lorong yang panjang, dengan pemahaman yang masih terputus-putus. Apa yang saya sampaikan sering kali lebih merupakan hasil membaca sekilas, merenung seadanya, lalu mencoba merangkainya agar terasa renyah, dapat dipahami bersama. Dari kesadaran ini, semakin saya belajar, semakin saya sadar bahwa yang saya ketahui sangat sedikit.

Dalam hal menjaga diri, saya juga belum sampai pada keteguhan yang semestinya. Muru’ah yang seharusnya dijaga dengan ketat, dalam kenyataannya masih sering retak di dalam batin saya sendiri. Ucapan masih kerap memberi bekas luka, pikiran seringkali terbang melampaui adab kepantasan, bahkan tindakan seringkali muncul sebagai kepura-puraan. Ada bagian dari diri yang belum sepenuhnya bersih, yang masih mudah menilai, masih cepat meremehkan, bahkan kadang diam-diam merasa lebih dari orang lain. Hal-hal yang jika dipikirkan dengan jujur, justru menjauhkan dari makna keteladanan itu sendiri.

Dalam hal ibadah, saya pun tidak memiliki sesuatu yang layak dibanggakan. Saya belum menjadi orang yang kuat dalam sunyi, yang akrab dengan malam, yang menjadikan doa sebagai napas. Apa yang saya jalani masih sangat biasa, bahkan sering kali jauh dari disiplin yang saya tahu seharusnya dijaga.

Semua ini tidak saya tuliskan untuk merendahkan diri di hadapan siapa pun. Saya hanya sedang berusaha untuk tidak menyembunyikan diri dari diri saya sendiri.

Karena itu, ketika saya dipanggil dengan sebutan yang terlalu tinggi, saya khawatir pelan-pelan saya akan terbiasa mendengarnya, lalu tanpa sadar mempercayainya. Dan mungkin, di situlah kejujuran mulai berkurang sedikit demi sedikit.

Saya tidak ingin sampai di titik itu.

Saya lebih ingin tetap merasa sebagai orang yang sedang belajar, yang masih sering keliru, yang masih perlu diingatkan, yang masih jauh dari selesai.

Karena itu, izinkan saya menyampaikan satu hal dengan sederhana. Jika Anda berkenan menyapa saya, cukup panggil saya sebagai Ustadz.

Bagi saya, sapaan itu sudah lebih dari cukup. Bahkan, dalam kejujuran saya, itu pun masih terasa sebagai sesuatu yang harus terus saya upayakan agar pantas dipikul. Setidaknya, ia tidak terlalu jauh dari keadaan saya saat ini.

Saya memohon dengan penuh hormat, tidak lagi menggunakan sapaan-sapaan yang lebih tinggi seperti “Kiai”, “Anre Gurutta”, “Annangguru”, atau “Andongguru”. Bukan karena saya menolak penghormatan, tetapi karena saya sedang berusaha menjaga diri agar tidak tertipu oleh penghormatan itu sendiri.

Saya ingin tetap berada di posisi yang membuat saya terus merasa perlu belajar, bukan posisi yang membuat saya merasa sudah sampai.

Barangkali tulisan ini tidak akan mengubah apa-apa. Mungkin sebagian tetap akan memanggil seperti biasa. Dan itu tidak mengapa. Saya tidak sedang menuntut, hanya menyampaikan. Setidaknya, saya sudah mencoba jujur.

Dan mungkin, pada akhirnya, yang paling saya jaga bukanlah bagaimana saya dipanggil oleh manusia, tetapi bagaimana saya tidak kehilangan diri saya sendiri.

Terimakasih,- 

Mamuju, 9 April 2026.-