Catatan Hamzah Ismail
Salah satu gawean besar Teater Flambonyant pada tahun 1990-an yang sempat menyedot perhatian media lokal maupun nasional adalah upaya mempertemukan Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, S.H., M.H. dengan Emha Ainun Nadjib. Saat itu, Baharuddin Lopa sedang menjabat Sekjen Komnas HAM sekaligus Dirjen Lapas Departemen Kehakiman, sementara Emha Ainun Nadjib, tokoh nasional yang tengah dicekal rezim Orde Baru karena kritik-kritiknya yang tajam terhadap kekuasaan. Keduanya dijadwalkan bertemu dalam sebuah seminar bertema “Kebebasan Berekspresi”.
Beberapa hari menjelang hari “H”, panitia dikejutkan oleh kabar bahwa Emha Ainun Nadjib tidak diperkenankan berbicara dalam seminar tersebut. Alasannya: panitia disebut belum memiliki izin resmi. Pihak keamanan meminta agar izin kegiatan harus dikeluarkan langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan, padahal izin dari Polres Polewali Mamasa sudah di tangan panitia selama seminggu.
Menanggapi situasi itu, panitia segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Ternyata benar: panitia diarahkan untuk mengurus izin ke Polda. Namun waktu yang tersisa sudah terlalu mepet. Akhirnya, panitia memutuskan untuk nekat melanjutkan acara hanya dengan izin dari Polres Polmas. Apa pun risikonya, seminar harus tetap jalan.
Kasus ini cepat menyebar ke media. Jawa Pos memuat berita berjudul “Emha dan Baharuddin Lopa Akan Bersanding di Mandar”, sedangkan Republika ---yang kala itu menjadi pesaing serius Kompas--- menjadikannya sebagai tajuk rencana.
Berita pencekalan itu membuat tokoh-tokoh Mandar turun tangan. Bahkan Bupati Polmas, Andi Kube Dauda, ikut melobi Kapolres. Pak Kube Dauda merasa tak enak, sebab salah satu pembicara yang akan dihadirkaan, Baharuddin Lopa, putra Mandar yang menjabat di tingkat nasional.
Sebagai ketua panitia pelaksana, saya bersama rekan-rekan mendapat arahan dari beberapa tokoh Mandar ---Husni Djamaluddin, Subaer Rukkawali, dan Puang Mappa (Andi Mappatunru). Kami diminta mundur selangkah: seminar tetap berlangsung, Emha tetap dihadirkan, tetapi tidak boleh berbicara.
Kami setuju, namun mengusulkan alternatif lain: Emha ditampilkan sebagai pembaca Qalam Ilahi. Kami yakin, bila ia mengaji, ia pasti akan berbicara banyak, setidaknya mengulas ayat-ayat yang ia baca.
Sayangnya, rencana itu batal. Tokoh-tokoh Mandar yang mendampingi kami bersikeras agar Emha tidak tampil sama sekali ---cukup hadir di dalam ruangan. Kami pun, lagi-lagi, mengalah.
Malam hari, selepas Isya, sekitar lima ratusan peserta memadati gedung di Gunung Mita. Seminar dimulai. Husni Djamaluddin bertindak sebagai moderator. Dua pembicara tampil di panggung: Baharuddin Lopa dan Subaer Rukkawali. Sementara itu, Emha Ainun Nadjib duduk di barisan depan, di samping Mara’dia H. Abdul Malik Pattana I Yendeng, seperti peserta biasa.
Di luar gedung, suasana tegang. Aparat kepolisian berjaga ketat, dipimpin langsung oleh Wakapolres. Puluhan intel berpakaian preman lalu-lalang, mengawasi panitia dan peserta.
Sempat ada panitia yang nyaris beradu urat leher dengan Wakapolres, tetapi Paramisi Ma’dua, tokoh disegani, segera menahannya sebelum benturan terjadi.
Usai seminar di Gedung Mita Tinambung, rombongan berpindah ke rumah Puang Mappa di Kandeapi, hanya beberapa ratus meter dari lokasi acara. Di rumah itulah ---tanpa mikrofon, tanpa izin, tanpa panggung resmi--- Baharuddin Lopa, Emha Ainun Nadjib, Husni Djamaluddin, Subaer Rukkawali, Alisjahbana, dan sejumlah tokoh lainnya, serta puluhan pemuda Mandar menggelar pertemuan bebas. Mereka berbicara dengan semerdeka-merdekanya, sementara intel aparat masih mondar-mandir di jalan depan rumah.
Lalu, mengapa izin seminar dari Polres Polmas itu bisa terbit pada awalnya, yang belakangan hendak dibatalkan sepihak?
Rahasianya sederhana.
Ketika panitia mengajukan permohonan izin ke Polres Polmas, kami mencantumkan belasan nama pembicara. Nama Emha Ainun Nadjib kami letakkan di urutan ketiga dari terakhir, lalu dipanjangkan menjadi “Muhammad Ainun Nadjib.”
Harapannya sederhana: nama itu tidak dikenali. Sebab, penulisan lengkap “Muhammad Ainun Nadjib” tidak lazim digunakan.
Dari Emha menjadi Muhammad, tampak sepele, tapi cukup untuk mengecoh siapa pun yang tidak betul-betul mengenal sosoknya.
Dan benar saja: izin itu pun terbit tanpa masalah.
Tabeeqqq.
Tinambung, 26 Oktober 2025, dini hari.
Keterangan Foto:
1. Emha Ainun Bersama Mara'dia Balanipa H. Abdul Malik Pattana I Yendeng
2. Emha Ainun Nadjib bersama Prof. Dr. H. Baharuddin Lopa, SH, MH
Tidak ada komentar:
Posting Komentar