Sabtu, 20 Juli 2024

DAENG TOMPO || Pemilik Lahan Pertanian Ondernemen Maloso

Catatan Muhammad Munir


Pada sebagian wilayah Desa Baru' dan Desa Botto dari arah Jembatan Mapilli ke Katumbangan nama Daeng Tompo adalah nama yang familiar pada petani pemilik SPPT Persil (sekian-sekian). Demikian juga di Desa Bonne-Bonne dan Segerang. Sosok Daeng Tompo adalah Pemilik atas ratusan hektar lahan pertanian dan perkebunan yang dikembangkan mulai tahun 1928. 

Kawasan tanah DAS Maloso Bonne-Bonne, Segerang, Baru dan Botto ini adalah lahan Ondernemen Belanda untuk kontrak 100 tahun, dimulai tahun 1883-1983). Dari tanah-tanah inilah seorang bangsawan dan ulama Bugis  datang  ke tanah Mandar pada tahun 1928 mengakuisisi lahan bekas tanah ondernemen maloso dari Belanda di Mapilli.  

Luasnya sekitar seluas 500 hektar. Lahan ini dibuka sebagai kawasan pertanian dan perkebunan dengan mempekerjakan orang orang Bugis dan Toraja, termasuk sebagian orang Mandar. Itulah makanya di Desa Segerang terdapat nama Dusun Taraujung (pemukiman Toraja), Sumael (Pemukiman Mandar) dan Padang (Pemukiman Bugis) sementara Segerang sendiri menjadi pusat perkampungan bagi siapa saja dari keluarga penggarap. 

Sebagai ahli agama, Daeng Tompo membangun sebuah Masjid yang tepat berada di pertigaan ke Padang, sampai sekarang masjid itu masih berdiri kokoh. Ba jihkan konon, menurut Arajang Binuang Lamattulada nama Segerang adalan pemberian dari Daeng Tompo. Itulah makanya, masyarakat  mengabadikan namanya dengan nama Jalan DAENG TOMPO yang menghubungkan antara Desa segerang, Desa Rumpa Kecamatan Mapilli.


Bagian 1: MODERASI BERAGAMA || Memoderasikan Konsep Langi'na Buraliung dengan Buraliunna Langi'.

Bagian 1: 
MODERASI BERAGAMA || Memoderasikan Konsep Langi'na Buraliung dengan Buraliunna Langi'. 

Catatan Muhammad Munir
Menjadi bagian dalam proses gerakan moderasi beragama melalui kegiatan 'Diseminasi Gerakan Moderasi Beragama" pada 11 Juli 2024 di Hotel Ratih adalah ruang intim bagi penggerak literasi dalam membaca pendekatan dan praktik agama yang menekankan keseimbangan, toleransi, dan penghindaran ekstremisme. Pendekatan ini mendorong pengikut agama untuk mengamalkan keyakinan mereka dengan cara yang tidak memaksakan pandangan mereka kepada orang lain dan tetap menghormati perbedaan dalam masyarakat. Moderasi beragama bertujuan untuk mengurangi konflik, memperkuat kohesi sosial, dan menciptakan harmoni di antara berbagai kelompok agama dan budaya. Ini melibatkan sikap terbuka, dialog yang konstruktif, dan kesediaan untuk memahami serta menerima perbedaan.

Sampai disini, saya menamatkan pengertian itu untuk selanjutnya merogoh kantong-kantong peradaban yang sejarah mencatatnya sebagai Budaya Mandar. Dalam hal ini, kita tentu menyaksikan berbagai macam fakta, data dan fenomena yang terjadi serta banyaknya ungkapan dalam struktur dan pranata budaya Mandar. Nyaris semuanya menampilkan lambang-lambang religi yang begitu dalam dan mendasar. Ini tentu menjadi lokus awal menemukan konsep moderasi
 
Agama sebagai sistim kredo, sistim ritual dan sistim norma begitu lekat dan menyatu dalam pertumbuhan budaya Mandar. Lagi-lagi Ini sebuah proses moderasi bergama yang tak bisa diabaikan dalam perliterasian kita. Agama sebagai dogma tentu bersifat universal dan bebas dari pretensi budaya tertentu, akan terkait dengan unsur-unsur universal dalam simbol nilai suatu budaya, termasuk didalamnya budaya Mandar. 

Hal tersebut dapat terbaca dalam sistim religi dan sistim upacara keagamaan, termasuk sistim organisasi kemasyarakatan, pengetahuan, bahasa dan kesenian. Sehingga terkadang kita menemukan kesulitan untuk menemukan indikasi sesuatu dogma agama dalam simbol-simbol budaya, apabila kita tidak melalui pendekatan melalui metode hermeneutik, termasuk pembacaan fakta-fakta dan ungkapan pada simbol-simbol budaya Mandar. 

Metode hermeneutik sebagai bagian dasar dari ilmu sejarah agama (History Of Religion, sebagai term yang disepakati dalam International For The History Of Religion, untuk mengakhiri kekacauan sebelumnya, semisal The Comparative Study Of Religion, Comparative Religione, Phenomenology Of Religion, Science Of Religion, History Of Religione, Historico, Phenomenology Of Religione), tidak hanya sekedar menafsirkan fakta untuk mengungkap artinya, tetapi juga berfikir kreatif terhadap fakta itu, sehingga metode hermeneutik harus kreatif sifatnya. Akibatnya ialah, penghindaran dari kecenderungan sikap subyektifisme dan ungkapan obyektifitasnya dapat menguak arti yang sebelumnya tidak jelas dan samar menjadi terang. Ini kemudian menbuat orang menjadi sadar terhadap kekayaan rohani yang terkandung dalam masyarakat arkasis, seperti dalam budaya masyarakat Mandar. 

Ilmu sejarah agana tidak membandingkan satu agama dengan agama lainnya sebagai satu unit yang utuh dan dogmatis, tetapi fakta religius itu dikumpulkan kemudian diklasifikasikan menurut jenisnya seperti mitos, lambang, ritus, lembaga religius dan lain-lain. Apabila kita membaca ulang mitos-mitodms kosmologis dan mitos-mitos asal usul yang masih tersimpan dalam khasanah budaya Mandar, akan bermunculan lambang-lambang yang memerlukan penafsiran dari arti harfiyahnya yang faktual, agar makna dibalik lambang-lambang tersebut dapat dimengerti dan difahami. 

Salah satu ciri khas budaya Mandar ialah bahwa budaya ini sarat dengan lambang-lambang  nilai budaya yang tinggi dan sangat dalam. Konsep kosmogoni dalam budaya Mandar, mengenal tiga lapis dunia (kosmos) yang saling terkait. Dunia atas disebut dengan Langi', dunia bawah disebut dengan Buraliung, sedangkan dunia tengah tempat manusia eksis disimbolkan sebagai Buraliunna Langi' anna' Langi'na Buraliung. Dalam ungkapan lain mereka telah menempatkan dunia manusia dan lingkungannya sebagai pusat (poros) kosmos (alam raya) atau axis mundi. 

Dalam mitos-mitos antropogonis, kita bertemu dengan konsep tentang Tomanurung yang turun dari langit. Dalam hal ini sekaligus terkait dengan hubungan sakral antara langi' sebgai simbol eksistensi dunia transedensi (maha pencipta) dengan eksistensi dan substansi manusia sebagai utusan dari (turun dari) Langi'. Personifikasi leluhur yang mereka sebut dalam mitos adalah Tokombong di Bura yang selanjutnya menurun Pongka Padang yang menikah dengan Torije'ne. Keduanya ini adalah jejak terpenting dalam konsepsi empat Tomanurung di Mandar. 

Simbol nilai budaya dan simbol religi dalam kehidupan Masyarakat Mandar terkadang susah menemukan indikasi sesuatu dogma agama tertentu, kecuali dengan pendekatan ilmu sejarah dan metode hermenetik tadi. Lihatlah simbol-simbol dari berbagai perangkat budaya seperti paccinang, paleko', sitto, kerbau dengan berbagai macam lambang; Sang Hyang Sri, Patung Budha yang ditemukan di Sikendeng; tradisi pembacaan mantra-mantra sebagai bahasa metafisis, semuanya itu memerlukan tafsir-tafsir secara kreatif komprehensif nilai-nilai yang ada di dalamnya, yakni nilai-nilai religi dan homo-religius dalam budaya Mandar. 

BERSAMBUNG....


Rabu, 15 Mei 2024

KAMPUS BERPOLITIK || Apa Tidak Kampungan?

Catatan : Saharuddin

Pilkada serentak yang akan dihelat pada November tahun ini kian terasa gregetnya. Bukan hanya para elit partai yang akan mengadu nasib di dunia politik, tapi para elit kampus swasta juga ikut mengunduh. Ini tentu harus menjadi bahan renungan bersama, apakah ini akan menjadi penanda baik bagi dunia pendidikan atau justru sebaliknya. 

Dari sejumlah pengamatan, saya melihat keterlibatan pejabat kampus dalam kancah politik praktis dengan sejumlah isu yang diusungnya perlu diperhatikan. Meskipun kampus swasta memiliki otonomi lebih besar dibandingkan dengan kampus negeri, mereka tetap harus mempertimbangkan beberapa faktor penting untuk menjaga integritas akademik dan lingkungan belajar yang sehat.

Isu dan Tantangan
Menyikapi fenomena munculnya politisi akademic ini tentun akan memicu turbulensi sosial politik yang tentu akan sangat rentang dengan resiko dan residu tantangan yang tidak ringan. 
1. Independensi Akademik 
Seperti halnya di kampus negeri, independensi akademik di kampus swasta bisa terancam jika pejabat kampus terlibat dalam politik. Pengambilan keputusan akademik harus tetap didasarkan pada standar pendidikan yang tinggi, bukan pada agenda politik tertentu.

2.Kurikulum dan Pendidikan 
Kurikulum di kampus swasta juga bisa terpengaruh oleh intervensi politik. Ada risiko bahwa mata kuliah atau bahan ajar tertentu dimodifikasi untuk mendukung pandangan politik tertentu, yang dapat mengurangi objektivitas dan kualitas pendidikan.

3.Gerakan Mahasiswa
Mahasiswa di kampus swasta tetap memiliki hak untuk berorganisasi dan mengemukakan pendapat. Namun, keterlibatan politik oleh pejabat kampus bisa menekan atau memanipulasi gerakan mahasiswa untuk mendukung agenda politik tertentu, yang dapat menghambat kebebasan berekspresi.

4.Etika dan Konflik Kepentingan
Pejabat kampus yang mencalonkan diri dalam partai politik atau terlibat aktif dalam politik praktis bisa menghadapi konflik kepentingan. Keputusan yang mereka ambil mungkin lebih menguntungkan kepentingan politik mereka daripada kepentingan institusi pendidikan.

Contoh kasus di beberapa kampus swasta di Indonesia, terdapat beberapa laporan tentang rektor atau pejabat tinggi lainnya yang mencalonkan diri dalam pemilihan umum atau terlibat dalam kegiatan politik. Hal ini sering kali menimbulkan kontroversi dan kritik dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa dan staf pengajar yang khawatir tentang potensi dampak negatif pada lingkungan akademik.

Solusi dan Rekomendasi
Dari beberapa yang saya urai diatas, setidaknya ada beberapa fostulat yang mesti menjadi poin dalam mengusung sikap kritis kita sebagai mahasiswa. Pertama: Regulasi Internal. Kampus swasta perlu mengembangkan dan menerapkan kebijakan internal yang jelas mengenai keterlibatan pejabat kampus dalam politik. Kebijakan ini harus memastikan bahwa keputusan akademik dan administrasi tetap bebas dari pengaruh politik.
Kedua: Pendidikan dan Kesadaran. Meningkatkan kesadaran di kalangan mahasiswa, staf, dan pengelola kampus tentang pentingnya menjaga independensi akademik dan etika profesional. Ketiga: Transparansi dan Akuntabilitas. Pihak kampus harus memastikan transparansi dalam proses pengambilan keputusan dan akuntabilitas pejabat kampus. Semua keputusan harus dapat dipertanggungjawabkan dan terbuka untuk pengawasan publik.
Keempat: Forum Dialog. Tujuannya untuk mendorong adanya dialog antara mahasiswa, dosen, dan pejabat kampus untuk membahas isu-isu yang relevan, termasuk keterlibatan politik, untuk memastikan bahwa suara semua pihak didengar dan diperhatikan.
Secara umum, meskipun kampus swasta memiliki kebebasan lebih besar dalam mengelola institusinya, menjaga batasan yang jelas antara pendidikan dan politik adalah hal yang sangat penting untuk memastikan bahwa kampus tetap menjadi tempat yang netral dan fokus pada misi utamanya, yakni memberikan pendidikan berkualitas dan mendorong penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat.

Catatan ini tentu saja tidak harus ditanggapi sebagai sebuah larangan, sebab bagaimanapun, kapasitas saya tak akan pernah sampai kesana. Terlebih keilmuan yang juga tak akan memadai untuk bertaruh argumen. Ini hanya upaya menghadirkan ruang ruang diskusi, agar dalam setiap momentum politik, sikap mahasiswa bisa menjadi bahan acuan bagi semua. 

(Penulis adalah Mahasiswa Prodi Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Pemerintahan  UNASMAN)