Senin, 22 April 2024

Mengenal Opu Daeng Risaju





Opu Daeng Risaju Wanita Berhati Baja Dari Tana Luwu.

Opu Daeng Risaju
“Kalau hanya karena adanya darah bangsawan mengalir dalam tubuhku sehingga saya harus meninggalkan partaiku dan berhenti melakukan gerakanku, irislah dadaku dan keluarkanlah darah bangsawan itu dari dalam tubuhku, supaya datu dan hadat tidak terhina kalau saya diperlakukan tidak sepantasnya.”
(Opu Daeng Risaju,Ketua PSII Palopo 1930) 

Itulah penggalan kalimat yang diucapkan Opu Daeng Risaju,seorang tokoh pejuang perempuan yang menjadi pelopor gerakan Partai Sarikat Islam yang menentang kolonialisme Belanda waktu itu,ketika Datu Luwu Andi Kambo membujuknya dengan berkata “Sebenarnya tidak ada kepentingan kami mencampuri urusanmu, selain karena dalam tubuhmu mengalir darah “kedatuan,” sehingga kalau engkau diperlakukan tidak sesuai dengan martabat kebangsawananmu, kami dan para anggota Dewan Hadat pun turut terhina. Karena itu, kasihanilah kami, tinggalkanlah partaimu itu!”(Mustari Busra,hal 133).Namun Opu Daeng Risaju,rela menanggalkan gelar kebangsawanannya serta harus dijebloskan kedalam penjara selama 3 bulan oleh Belanda dan harus bercerai dengan suaminya yang tidak bisa menerima aktivitasnya.Semangat perlawanannya untuk melihat rakyatnya keluar dari cengkraman penjajahan membuat dia rela mengorbankan dirinya.

Perempuan fenomenal ini,memiliki nama kecil Famajjah.Ia dilahirkan di Palopo pada tahun 1880,ia hasil perkawinan antara antara Opu Daeng Mawelu dengan Muhammad Abdullah To Bareseng.Opu Daeng Mawelu adalah anak dari Opu Daeng Mallongi,sedangkan Opu Daeng Mallogi adalah anak dari Petta Puji.Petta Puji adalah anak dari La Makkasau Petta I Kera,sedangkan La Makkasau Petta I Kera adalah anak Raja Bone ke 22 La Temmasonge Matinroe Ri Mallimongeng (memerintah tahun 1749-1775) dari hasil perkawinannya dengan Bau Habibah puteri Syek Yusuf Tuanta Salamaka ri Gowa.La Temmassonge Matinroe Ri Mallimongeng adalah putera Raja Bone ke 16 La Patau Matanna Tikka (memerintah antara tahun 1696-1714) dari hasil perkawinannya dengan We Ummu Datu Larompong puteri Datu Luwu Matinroe Ri Tompo Tikka.dari silsilah keturunan Opu Daeng Risaju tersebut, maka dapat dikatakan bahwa ia berasal dari keturunan raja-raja Tellumpoccoe Maraja,yaitu:Gowa,Bone dan Luwu.(Muh.Arfah & Muh.Amir:Biografi Pahlawan:Opu daeng Risaju,hal 39).
Fammajah adalah seorang gadis hitam manis yang lincah dan berwajah serius,Ia banyak mengisi masa kecilnya dengan menamatkan Al-Quran,mempelajari fiqih dari buku yang ditulis tangan sendiri oleh Khatib Sulaiman Datuk Patimang,atas bimbingan seorang ulama dan beberapa orang guru agama.Selain itu ia mempelajari nahwu,syara dan balaqhah,yang merupakan dasar bagi pengkajian ilmu-ilmu agama yang lebih tinggi.Pengetahuan tentang baca tulis huruf Latin berkat ketekunannya sendiri.Lain halnya dengan tokoh-tokoh pelopor wanita lainnya sperti Raden Ajeng Kartini, Dewi Sartika,Maria Walanda Maramis,Rasuna Said dan lain-lain setidaknya mempunyai pendidikan formal tingkat menengah.Opu Daeng Risaju tidak pernah diasuh dibangku sekolah atau belajar secara formal dari pendidikan buatan Hindia Belanda.

***
Pertemuannya dengan Haji Agus Salim ketika beliau datang berkunjung ke beberapa daerah di Sulawesi Selatan dalam rangka konferensi Partai Sarekat Islam di Pare-pare,membekas dalam ingatan Opu Daeng Risaju.Kesamaan cita-cita untuk meningkatkan kesejahteraan bumiputera dan melepaskan dari cengkraman penjajah Belanda yang dijelaskan oleh Haji Agus Salim sebagai tujuan pendirian Partai Sarikat Islam,membuat Opu Daeng Risaju semakin bersemangat untuk berjuang.
Setelah berhasil mempropagandakan PSII kepada keluarga, sahabat dan masyarakat di Palopo, Opu Daeng Risaju bersama Achmad Tjambang, Beddu, Tjukkuru Daeng Manompo, Daeng Malewa, Ambo Rasia, Ambo Baso, Imam Buntu Siapa, Parakkasi, Sigoni, dan Mudhan, mempermaklumatkan berdirinya PSII Cabang Palopo dalam suatu rapat umum. Opu Daeng Risaju sendiri bertindak sebagai ketua, dibantu sekretaris Achmad Cambang dan bendahara Mudhan.
Permakluman berdirinya PSII ini tentu saja menggelisahkan para pejabat Belanda dan pembesar-pembesar kerajaan, termasuk raja Luwu sendiri. Mereka khawatir karena PSII ketika itu telah mengambil kebijaksanan yang bersifat noncooperatif dengan pemerintah, Dan, apa yang mereka khawatirkan itu memang terbukti dikemudian hari. Opu Daeng Risaju bersama dengan teman-temannya menempuh pula kebijaksanaan noncooperatif dengan penguasa Belanda dan bahkan dengan penguasa kerajaan. Sikap noncooperatifnya inilah yang pada akhirnya menjebloskannya ke dalam penjara Belanda. 
Tak lama sesudah diresmikan berdirinya, PSII berkembang dengan pesat dan berhasil membuka ranting di beberapa daerah dalam wilayah kerajaan Luwu. Salah satu rantingnya adalah Malangke. Pada akhir tahun 1930, pengurus dan anggota PSII Ranting Malangke mengundang Opu Daeng Risaju untuk berbicara dalam suatu rapat umum. Pembicaraan Opu Daeng Risaju dalam kesempatan itu dinilai oleh kepala Distrik Malangke sebagai suatu pidato propokatif yang menghasut rakyat untuk tidak taat kepada pemerintah. Kepala distrik Malangke segera melaporkan hal itu kepada kontroleur di Masamba. Atas laporan tersebut dikerahkanlah polisi untuk menangkapnya dan membawanya ke Palopo untuk diperhadapkan ke pengadilan. Tetapi, sebelum diadili  atas dasar pertimbangan kemanusian karena dia perempuan dan seorang bangsawan tinggi  Assisiten Resident Luwu meminta dulu kepada Datu Luwu Andi Kambo, agar membujuknya supaya meninggalkan partainya dan menghentikan kegiatan politiknya. Kalau bersedia maka dia akan dibebaskan dari segala tuntutan.Namun ia menolaknya,itulah yang menyebabkan dia harus dijebloskan dalam penjara Belanda.
Opu Daeng Risaju adalah seorang perempuan Bugis yang meletakkan makna konsistensi perjuangan dalam dirinya.Opu Daeng Risaju adalah seorang social agency (agen perubahan social), menurut Lyod (1999:93-95),dalam satu masyarakat selalu terdapat apa yang disebut sebagai social agency,yakni ”individu” atau ”kelompok” otonomis yang berada dan menjadi bagian masyarakat tetapi mempunyai power,authority, dan kharisma untuk bertindak sebagai ”aktor” yang mengatur dan mengendalikan perubahan yang terjadi dalam masyarakat.Besar kecilnya authority yang dimilikinya,tergantung pada kemampuan masing-masing.Besar kecilnya power yang mereka miliki tergantung pada kedudukannya dalam struktur sosial, baik formal maupun non formal.Adapun kharisma yang dimiliki social agency tentu biasanya bersifat irasional, namun selalu juga terkait dengan authority dan power.Makin tinggi posisi dan kedudukan seseorang dalam struktur, makin tinggi pula authority, power, dan kharismanya.
Opu Daeng Risaju adalah potret nyata eksistensi perempuan Sulawesi Selatan dalam menggerakkan realitas sosial masyarakatnya justru ketika bangsa ini masih berada dalam cengkraman penjajahan Belanda.Ia begitu teguh dengan keyakinannya seolah mengingatkan kita pada pada Joan D Ard,perempuan Prancis yang memimpin peperangan dalam melawan Inggris pada abad pertengahan.Opu Daeng Risaju adalah potret nilai konsistensi manusia dalam memperjuangan rakyat yang masih memiliki relevansi dengan kondisi kekinian.Juga refleksi bagi tokoh-tokoh agama hari ini untuk lebih memposisikan diri dibarisan terdepan dalam membela kepentingan ummat agar bebas dari pembodohan,kemiskinan,dan kezaliman.

Kronologis:
1880 : Lahir di Palopo
1912 : Berdirinya Sarekat Islam di Solo
1913 : Berdirinya Sarekat Islam di Makassar
1913 : Kongres Sarikat Islam Pertama di Surabaya
1914 : Berdirinya Sarikat Islam Cabang Mandar di Pamboang
1921 : Berdirinya Sarikat Islam Cabang Sinjai
1927 : Opu daeng Risaju menjadi anggota SI cabang Pare-Pare
1928 : Berdirinya Sarikat Islam Cabang Barru
1929 : Berdirnya Sarikat Islam Cabang Pambusuang
1929 : Kelompok Pappadang (kelompok padagang Mandar) mendirikan Sarikat Mandar di Padang Sumatera Barat.
1929 : Perubahan nama dari Sarikat Islam ke Partai Sarikat Islam Indonesia (PSII)
1930 : PSII menerima 3 anggota baru dari golongan Adat yang potensial yakni: Andi Abdul Kadir anggota Swapraja Tanete/Barru, Datu Hj.Andi Ninnong anggota Swapraja Wajo dan Opu Daeng Risaju anggota Swapraja Luwu.
1930 : Pendirian Cabang PSII Cabang Luwu,Wajo dan Tanete/Barru
1930: Opu Daeng Risaju menghadiri Kongres PSII di Pare-Pare.Bertemu dengan pengurus Pusat PSII H.Agus Salim dan A.M.Sangaji.
1930: Opu daeng Risaju mendirikan ranting PSII di Malangke sebagai bagian dari Cabang PSII Luwu.
1930: Aktivitas radikal di PSII membuat Belanda menjatuhkan vonis 13 bulan penjara untuk Opu Daeng Risaju.
1930: Penangkapan Opu Daeng Risaju menyulut solidaritas rakyat bahkan membuat PSII semakin bekembang.
1932: Mendirikan Ranting PSII di Malili
1932: Ditangkap bersama suaminya H.Muhammad Daud di distrik Pitumpanua.Selanjutnya mereka dibawa ke Kolaka.Kemudian di bawa lagi Palopo.
1932: Mendapat Sangsi Adat dengan pencoptan gelar kebangsawanan karena tidak menghentikan aktivitas perjuangannya.Dan bercerai dengan suaminya karena suaminya mendapat tekanan kelompok adat dan Belanda waktu itu.
1933: Berangkat ke Jawa mengikuti Kongres Majelis Taklim PSII di Batavia (Jakarta)
1934: Mendapat hukuman penjara 14 bulan
1935: Datu Luwu Andi Kambo Daeng Risompa meninggal dunia dan digantikan Datu Andi Jemma yang lebih pro pada perjuangan Opu Daeng Risaju.
1942: Sulawesi Selatan resmi dikuasai oleh Jepang.Pelarangan semua organisasi sosial maupun politik termasuk PSII oleh rezim Jepang.
1942: Pembunuhan Ahmad Cambbang salah satu tokoh PSII Luwu karena penentangan terhadap kebijakan Jepang.
1945:Kemerdekaan Indonesia dan Jepang menyerah pada sekutu.
1946:Anggota PSII dan kelompok pemuda melakukan perlawanan terhadap NICA atas instruksi dari Opu Daeng Risaju.Mereka menyerang pusat kegiatan NICA di Bajo Palopo Selatan.
1946:Nica melakukan serangan balasan ke Belopa serta memburuh Opu Deang Risaju yang dianggap sebagai penggerak perlawanan rakyat.
1947:Opu Daeng Risaju ditangkap di Bone oleh NICA.dan dihukum 11 bulan penjara.
1949:Opu Daeng Risaju tinggal di Pare-Pare ikut anaknya H.Abdul Kadir Daud
1959:Pemerintah Republik Indonesia dengan Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia No.227/P.K. tertanggal 26 Februari 1959 memberikan tunjangan penghargaan pada Opu Daeng Risaju dari Palopo sesuai dengan PP No 38 
1964: Opu Daeng Risaju menghembuskan nafas terakhir dan dikuburkan di perkuburan Raja-Raja Lakkoe di Palopo, tanpa ada upacara kehormatan sebagaimana lazimnya seorang pahlawan yang meninggal..

Sabtu, 20 April 2024

Surat Cinta Kepada Presiden RI Joko Widodo



Surat Cinta Kepada Presiden RI Jokowi Dodo

Salama' ki pada-pada
Selamat datang di Bumi Kondo sapata Wai Sapalelean Presiden ke 7 Ir. H Joko Widodo, selaku Masyarakat Mamasa kami menyambut baik kedatangan Presiden ke litak di ADA'I (Tanah Beradat) kabupaten Mamasa, ini kali pertamanya sejak Indonesia terbentuk seorang Presiden menginjakkkan kakinya di Kabupaten Mamasa.

kami sangat senang dengan Kunjungan Kerja Bapak ke Kabupaten paling tertinggal di Sulawesi Barat ini. kami sangat berharap dengan kehadiran presiden RI di kabupaten Mamasa , Mamasa bisa mendapatkan perhatian Nasional. Seperti yang di ketahui oleh banyak warga mamasa bahwa Kabupaten Mamasa setelah zaman  Ramlan Badawi-Martinus Tiranda sebagai bupati dan wakil bupati Mamasa memiliki jutaan Masalah yang tak selesai hingga akhirnya mereka berdua menyelesaikan Periode. Tak kurang dari 220 M defisit yang di tinggalkan HARMONIS untuk Mamasa pada pertengahan 2023 saat mereka mengakhiri jabatannya juga hutang dana PEN sebesar 97 M menjadi warisan untuk seluruh rakyat Mamasa. 

Defisit 220 M dan keharusan membayar cicilan bunga dana PEN 97 M membuat Mamasa masuk dalam masa Krisis dan hampir bangkrut (Kolaps). Pergeseran Dana Alokasi Khusus untuk dana sertifikasi dan Tambahan penghasilan Guru dialihkan Oleh Pemda Mamasa sehingga menimbulakan Gejolak dan mogok kerja oleh Guru guru pada rentan waktu 2022-2024, Pembayaran Gaji dan Honor para tenaga Kontrak Daerah juga tenaga Kesehatan menjadi tertunda bahkan untuk gaji para tenaga Honorer tahun 2022 di Putihkan Oleh Pemda Mamasa. Pemda Mamasa juga melakukan Pemecatan terhadap Para tenaga Kesehatan yang 
memperjuangankan Gajinya sehingga berakibat pada tidak maksimalnya pelayanan Kesehatan utamanya di RSUD Kondosapata, beberapa tenaga kesehatannya juga melakukan Mogok Kerja sehingga pelayanan di RSUD Kondosapata sempat terhenti. RSUD kondosapata juga memiliki beragam Masalah dalam prosedur pelayanan hingga warga Mamasa menyebutnya sebagai “Rumah Sakit Rujukan” rumah sakit yang hanya bisa merujuk pasiennya.

Aparat Desa dan Kepala Desa juga menjadi Korban dari Defisit yang di alami Mamasa, Siltap Aparat Desa dan Kepala desa juga di tunda pembayarannya Oleh Pemda Mamasa bahkan sampai 7 bulan padahal seharusnya Pemda Mamasa membayarkan Siltap ini setiap bulan. Dari 168 desa yang ada di Mamasa belum 50% yang menerima pemabayaran Siltap ini. rezim Harmonis juga meninggalkan Utang Kepada para pihak ke-3 di Mamasa atau Para Kontraktor yang nilainya sampai ratusan M.

Sebagai informasi Juga pak di kabupaten Mamasa banyak sekali Pasar yang di bangun baik dari dana kementrian perdagagnan maupun APBD Mamasa seperti pasar Rakyat Malabo dan Pasar Barra Barra yang terbengkalai dan cenderung buang buang anggaran kerena sebelum Gedung pasar ini di bangun Pemda Mamasa tidak mempertimbangkan Lokasi pasar sebelumnya sehingga bangunan ini menjadi Mubazzir.

Masih ada banyak Masalah di Mamasa pak Presiden yang mungkin jika di sebutkan 1 persatu tidak akan cukup 1 buku. Tapi kami berharap Masalah Masalah di atas dapat di perhatikan Oleh Pemerintah Pusat utamanya peningkatan fasilitas pelayanan Kesehatan di Mamasa, karena untuk mendapat pelayanan Kesehatan yang Prima di Kabupaten Mamasa masih sangat sulit. Kami juga berharap penegakan Hukum yang tidak pandang Bulu untuk mereka Mafia dan Perampok APBD Kabupaten Mamasa.

Terima Kasih, Kurru Sumanga'
Dari Rakyat Mamasa yang mencintaimu

Taufik Rama Wijaya