Sabtu, 12 Juli 2025

KERAJAAN SENDANA DALAM TEORI KENEGARAAN IBNU KHALDUN

Oleh: Drs. Darmansyah, M. Hum.

Agar dapat diterima secara akademik eksistensi kerajaan Sendana, maka proses penulisannya harus dirangkai dengan rakitan logika yang kokoh. Dalam masyarakat yang semakin cerdas dan kritis, penulisan sejarah (historiografi) tidak dapat diterima dan tidak bisa bertahan lama, bagaikan sarang burung yang rapuh dan pasti segera menghilang - bila penulisannya tidak ditopang oleh teori yang memadai.  Oleh karena itu, akan dikemukakan teori berdirinya kerajaan Sendana berdasarkan pemikiran tokoh filosofis politik Ibnu Khaldun. Apa dan siapa Ibnu Khaldun. Ibnu Khaldun mempunyai nama lengkap Abdurrahman ibnu Khaldun al-Magribi al-Hadrami al-Maliki. Ia berkebangsaan Arab Hadramaut dilahirkan di Tunisia pada abad ke- 14 Masehi (732 Hijriyah atau 1332 Masehi) sezaman dengan tokoh legendaris Pongkapadang (1320 Masehi) atau generasi ke- 2 Pongkapadang (Topole di Makka 1345 Masehi).

Ibnu Khaldun memandang bahwa, masyarakat nomaden yang suka berpindah-pindah tidak mungkin dapat membangun kebudayaan dan peradaban. Kehadiran orang-orang Toraja di bawah kepemimpinan Pongkapadang di Tabulahan, sebagai awal kehidupan menetap – membangun kebudayaan dan peradaban di wilayah Mandar kala itu. Inilah perbedaan antara kehadiran Tomanurung di Gowa, Luwu, Bone yang mempersatukan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat menjadi sebuah bangsa yang lebih besar (kerajaan). Sementara kehadiran Tomanurung di Mandar, dianggap sebagai “PAMULATAU”, yaitu mengajak manusia untuk hidup sedenter, menetap menjadikan lingkungan geografis sebagai bagian darinya – itulah komunitas Masyarakat Hukum Adat.

Teori politik Ibnu Khaldun dalam bukunya “MUQADDIMAH”, dengan konsep ashabiyah, yaitu solidaritas kelompok, kesatuan komunitas-komunitas masyarakat, dan semangat kollektif yang menjadi dasar terbentuknya negara dan kekuasaan – sangat relevan lahirnya kerajaan Sendana. Ibnu Khaldun memandang bahwa negara dan peradaban mengalami siklus hidup serupa dengan organisme kehidupan; lahir merangkak - tumbuh remaja – dewasa (masa kejayaan), kemudian masa  tua (mengalami kemunduran dan berahir dengan kematian).

Kerajaan Sendana berasal-usul dari emrio masyarakat di bawah kepemimpinan Tomakakak Daeng Tumanang di Sakrawang dan oleh Tomakakak Andirinna di Tallambalao. Kemudian ia tumbuh remaja di bawah kepemimpinan Daeng Palulung dan berlanjut ke Puatta I Sakrawang. Di Tangan Puatta I Podanglah, Sendana mengalami kejayaan terutama pada bidang politik; Bila semula kepemimpinan hanya otoritas tunggal, kemudian permusyawaratan di antara unit-unit masyarakat – lalu berkembang menjadi sebuah Lembaga Majelis Permusyawaratan Adat - itulah Kerajaan Sendana.

Ibnu Khaldun dengan teorinya, menyebutkan bahwa sebuah negara, layaknya manusia mampu bertahan hanya 120 tahun dengan 4 fase kehidupan; (1) 30 tahun fase kelahiran, pertumbuhan, sampai remaja; (2) 30 tahun fase remaja sampai dewasa; (3) 30 tahun fase dewasa atau kejayaan, dan (4) 30 tahun masa tua, runtuh, dan pada akhirnya berahir dengan kematian. Berahirnya kerajaan Sendana dan semua kerajaan-kerajaan di Mandar di tangan kekuasaan Pemerintah Hindia Belanda (Afdeling Mandar).   

SEMOGA BUKAN HANYA ARTEFAKNYA YANG DITEMUKAN HARI INI

SUSUNAN KADHI BALANIPA

Susunan Kali (Kadhi) Balanipa : 

1. Abdurrahim Kamaluddin Tosalama di Binuang (Imam)

2. Puang di Tammangalle  "Cucu dari Toappauju Daeng di Pare-Pare" (Imam)

3. Aji Massepe  To Panrita (Imam)

4. Puang di Tammangalle (Imam)

5. Aji Massepe To Panrita  (Imam) 

6. Puang di Tammangalle (Pertama kali memakai gelar Kali Balanipa)

7. Djalaluddin Puang di Bala (Kali Balanipa)

8. Puanna Itappe (Kali Balanipa)

9. Puanna  Icaidi "saudara  Puanna  Itappe" (Kali Balanipa)

10. Puamungang Daeng Mallipu "sepupu 1x dari Puanna  Icaidi dan Puanna  Itappe" (Kali Balanipa)

11. Muhammaq Puanna Itaebang "anak dari Daeng Mallipu" (Kali Balanipa)

12. Imadang  Puanna  Isihakang "saudara Puanna Itaebang" (Kali Balanipa)

13. Daeng Manyiwi "Appo poro anaqna Tosalama di Binuang" (Kali Balanipa)

14. Kaeq Puang di Buttu "menjadi Kali Balanipa sewaktu Pammarica menjadi Arajang Balanipa" (Kali Balanipa, Puang Limboro)

15. Isupu Puanna Iba'du "anaknya Daeng Mallipu" (Kali Balanipa)

16. Puang Pandeng "saudara Puanna  Iba'du" (Kali Balanipa)

17. Kunu Puanna Iyamang / Puang Bonde "anak dari Puang di Buttu" (Kali Balanipa)

18. Puang Sipole "Cucu Puang di Bala" (Kali Balanipa) 

19. Puanna  Iriama "anak dari Puang Sipole" (Kali Balanipa)

20. Puang Kecce/ Puanna Iyabara "anak Puang Pandeng" (Kali Balanipa)

21. Puang Timoras "saudara Puang di Buttu"  (Kali Balanipa) 

22. Panggeyo Puang Kaiyyang Are "saudara Puang di Buttu" (Kali Balanipa, Puang Limboro) 

23. Kunu Puanna Iyamang / Puang Bonde "anak dari Puang di Buttu" (Kali Balanipa)

24. Puang Sipole "Cucu dari Puang di Bala" (Kali Balanipa)

25. Puanna  Iriama (Kali Balanipa)

26. Puang Saoda' (Kali Balanipa, Pa'bicara Kenje)

27. Aji Sumaila "Suami dari Puang Bassal" (Kali Balanipa)

28. Puang Gamaru / Puang Bambalalang "ipar dari Aji Sumaila" (Kali Balanipa)

29. Inase Puang Pocci / Puanna  Ipasa " anak dari Kunu Puang Bonde" (Kali Balanipa)

30. Puang Kollang "anak dari sepupu 2x nya Puang Pocci" (Kali Balanipa)

31. Mahmud Puang Toji "sepupu 1x Puang Kollang" (Kali Balanipa)

32. Ikasang Puang Matta / Puang Masigi "anak dari Puanna Siakang: (Kali Balanipa)

33. Puaji Mahmud Puang Toji "sepupu 1x Puang Kollang"

34. Idollah A'bana Aco "anak dari Kali Banggae" (Kali Balanipa)

35. Iyuseng "Cucu dari Puang Sipole" (Kali Balanipa)

36. Muhammad Aming To Panrita "beliau menjadi Kali sewaktu Ilaju Kanna Doro menjadi Arajang Balanipa" (Kali Balanipa)

37. Imuna Daenna Hatijah (Kali Balanipa)

38. Iparukkai  (Kali Balanipa)

39. Aji Daeng "saudara dari Irungga Maraqdia Pambusuang" (Kali Balanipa)

40. Ima'amung cucu dari Puanna  Iba'du (Kali Balanipa)

Berdasarkan catatan Lontar dan di fotocopy oleh Drs. Muh. Salim Kasi sarana bidang PSK Kanwil Dep. P & K Prop. Sul-Sel.

Dokumen ANRI

Transliterasi oleh : Rajab Ashari

PUATTA I PODANG || Pendiri Kerajaan Sendana

Oleh: Darmansyah 

Catatan pendahuluan:
(1) Jika benar Tapali melahirkan I Rerasi, maka I Rerasi bersepupu sekali dengan Puatta I Sa’rawang;
(2) Dan jika benar I Rerasi melahirkan Daeng Matandrek Karaeng Manguntungi Tumaparisik kallona (raja Gowa ke- 9), maka raja Gowa ke- 9 bersepupu dua kali dengan Puatta I Podang (Pendiri kerajaan Sendana).


Berdasarkan wawancara saya dengan annanggurutta, Drs. A. M. Mandra (1996) – Beliau menyebutkan bahwa, Daeng Marituk dalam menjalangkan roda pemerintahan di Sakrawang, tidaklah begitu lama – Marituk pergi meninggalkan Sakrawang/ Sendana entah kemana !. Kekosongan kepemimpinan di Sakrawang, tampillah tokoh intelektual - populer dengan gelar ‘Puatta I Podang’ mengambil alih jalannya pemerintahan.


Sebagai seorang intelektual, Puatta I Podang mempersatukan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Sakrawang yang geografis meliputi; Puttakdak, Leppangang, dan Pundau. Dikemudian hari dikenal dengan “PAPPUANGANG PUTTAKDAK”. Ketua adat Pappuangang Puttakdak adalah turunan I Takdak. I Takdak adalah seorang putra sulung Daeng palulung/ Tomesaraung Bulawang (Baca: Lontarak Pattappingang, 1984/1985, halaman 371). 


Persekutuan antara Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Puttakdak (Pappuangang Puttadak) dengan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Tallambalao (Marakdia Adat Tallambalao) melahirkan “KERAJAAN SENDANA”. Pusat pemerintahan kerajaan Sendana tidak di Sakrawang (puncak gunung Puttakdak) – juga tidak  berpusat di Pangaleroang Tallambalo – Tapi di pusatkan diantara keduanya, yaitu; di PODANG (tempat srategis dalam melakukan transportasi dan transpormasi di pelabuhan bahari pulau Taimanuk Palipi).


Tokoh intelektual Puatta I Podang – Mendirikan kerajaan Sendana, sejak semula sudah menerapkan sistim pembagian kekuasaan (Trias Politika), yaitu; Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif. 
(1) Legislatif. 
Lembaga Musyawarah Adat mempunyai otoritas dalam menetapkan adat-istiadat (hukum). Adat-istiadat, diadopsi dari tradisi/ kebiasaan yang pernah dilaksanakan pada Masyarakat Hukum Adat di wilayah adat masing-masing. 
Selain itu, Lembaga Musyawarah Hadat Kerajaan Sendana (lembaga politik-pen) – mempunyai kedudukan tertinggi dalam struktur pemerintahan kerajaan Sendana (Majelis Permusyawaratan Masyarakat Hukum Adat) yang berwenang; memilih, melantik, dan memberhentikan Raja Sendana sebagai kepala pemerintahan/ kepala negara (atau proto negara). 


Anggota Lembaga Permusyawaratan Adat Kerajaan Sendana - semula hanya 2 Kesatuan Masyarakat Hukum Adat yang diwakili oleh (1) Pappuangang Puttadak dan (2) Marakdia Tallambalao. Kedua anggota lembaga ini - tidak saling membawahi, masing masing sebagai ketua (dalam bahasa lokal disebut “RARUNG” hanya berbeda wilayah kerja). Lembaga Permusyawaratan Adat Kerajaan Sendana - di bawah koordinator Pakbicara Kaiyyang.

Dalam perjalanan pemerintahan Kerajaan Sendana, Komunitas Masyarakat Hukum Adat lainnya mulai mengintegrasikan diri kedalam pemerintahan kerajaan Sendana, dan menjadi anggota (bahasa lokal disebut Bannang) diantaranya: (1) Komunitas Masyarakat Hukum Adat Limboro Rambu-Rambu di era Puatta I Battayang (Lihat: Inventarisasi, Transliterasi, Terjemahan dan Pengungkapan Latar Belakang Nilai Serta Isi Naskah Kuno/ Lontar Mandar, Daerah Sulawesi Selatan, Terbitan Direktorat Jenderal kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, 1985/ 1986; (2) Komunitas Masyarakat Hukum Adat Limbuak/ Lakkading di era Puatta I Kukbur, setelah invasi militer ke Passokkorang; (3) Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Onang; (4) Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Tubo di abad ke- 18 Masehi. (5) Dan beberapa Komunitas Masyarakat Hukum Adat lainnya mulai terbentuk dan bergabung.


(2) Yudikatif. Yudikatif dalam bahasa lokal populer dengan istilah Pakbicara Kaiyyang. Untuk pertama kalinya, Pakbicara Kaiyyang di Kerajaan Sendana dijabat langsung oleh Puatta I Podang. Pakbicara Kaiyyang di Kerajaan Sendana memiliki dua fungsi utama; pertama sebagai Pakbicara Parrattas (pengadilan/ pemutus perkara), kedua sebagai pimpinan wilayah adat di Podang dan sekitarnya.
Itulah sebabnya Pakbicara Kaiyyang selain sebagai pimpinan yudikatif, juga sebagai koordinator Lembaga Hadat di Kerajaan Sendana.


(3) Eksekutif. Kepala Pemerintahan atau Raja pertama di Kerajaan Sendana, adalah anak menantu Puatta I Podang (suami dari I Dattiang) yang populer dengan sebutan Tomissawe di Mangiwang (Baca: Andi Syaiful Sinrang dalam bukunya: Mengenal Mandar Sekilas Lintas, Perjuangan Rakyat Mandar Melawan Belanda (1667 – 1949) Bagian I, Diterbitkan oleh Yayasan Kebudayaan Mandar Rewata Rio, 1991.

“SIAPA TOMISSAWE DI MANGIWANG, SAYA SERAHKAN KEPADA TOMALAKBIK-U Andi Pirsan bersama Appona I Jalangkar untuk mengurai lebih dalam”.

Jumat, 11 Juli 2025

TANGGAPAN ATAS SURAT PERNYATAAN MUHAMMAD ALI (KEPALA PAPPUANGANG ADAT KAIYYANG) SENDANA MANDAR

Oleh: Darmansyah
(Ketua MSI Sulawesi Barat) 

Tulisan ini dimaksudkan sebagai ajang silaturrahmi dalam rangka pengembangan khasana pengetahuan khususnya yang berhubungan dengan sejarah dan kebudayaan Mandar. Berdasarkan surat pernyataan Muhammad Ali, Kepala Pappuangang Adat Kaiyyang Sendana Mandar dengan Nomor: 01/L.A-P.P.S.M/VIII/2017 tertanggal 29 agustus 2017. Begitu juga surat susulannya yang ke-2 tertanggal 09 September 2017 yang ditujukan kepada (1) Bupati Majene, (2) Ketua DPRD kab. Majene, (3) Kapolres Majene, (4) Dan Dim 1401 Majene, (5) Camat Sendana, (6) Kapolsek Sendana, (7) Para kepala desa/lurah se-kecamatan Sendana dengan Nomor: 02/L.A-P.P.S.M/IX/2017 Perihal: Pernyataan Keberatan. 

Selaku ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Cabang Provinsi Sulawesi Barat memberikan tanggapan sebagai berikut:
1. Bahwa dalam sejarah dan kebudayaan Mandar khususnya di kerajaan Sendana, tidak pernah dijumpai lembaga adat yang bernama “KEPALA PAPPUANGANG ADAT KAIYYANG SENDANA MANDAR” (kecuali kalau ingin mendidirikan lembaga adat yang baru).  Yang ada adalah “PAPPUANGANG PUTTADA”, status Pappuangang Putta’da’ dan mara’dia Tallambalao dalam kerajaan Sendana merupakan ketua (rarung) dari sembilan anggota lembaga adat lainnya. Untuk jelasnya kami tuliskan Sturuktur Pemerintahan kerajaan Sendana: Kepala Negara disebut Mara’dia (raja). Pejabat kerajaan yang membantu mara’dia (raja) dalam urusan pemerintahan adalah sebagai berikut: (1) Mara’dia Matoa, (Koordinator urusan pemerintahan di dalam dan diluar istana); (2) Mara’dia Malolo, (Koordinator urusan pertahanan dan keamanan, merangkap sebagai panglima perang); (3) Suro Tannipasang, Diplomat berkuasa penuh dikerajaan (menteri dalam negeri); (4) Suro, koordinator urusan hubungan masyarakat didalam dan diluar kerajaan (menteri luar negeri); (5) Andongguru Joa’ Matoa; (6) Andongguru Joa’ Passinapang; (7) Andongguru Joa’ Pa’burassang; (8) Andongguru Joa’ Pakkamusu’. Andongguru mengkoordinasi Joa’ (lascar/pasukan) dan kesemuanya dibawah komando Mara’dia Malolo. (9) So’bo’ (mengurus bidang kelautan/perikanan, pertanian, kehutanan dan peternakan); (10) Sando (mengurus bidan kesehatan), dan lain sebagainya. Ada juga Totallu Banua daerahnya ialah : (1) Poniang; (2) Tunu Balla’ kelak menjadi Tunu Bulang; (3) Karema’. Totallu Banua bertugas menghibur kerajaan Sendana dan mengusung usungan mayat raja Sendana bila raja mangkat.

Anggota Lembaga Adat (Legislatif);
a. Pa’bicara Kaiyyang (Koordinator lembaga hadat);
b. Pappuangang Putta’da’ – rarung  (ketua lembaga adat di wilayah kerajaan Sendana bagian selatan);
c. Mara’dia Tallambalao – rarung ( ketua lembaga adat dibagian utara kerajaan Sendana);
d. Mara’dia Limbua’ – bannang (anggota lembaga hadat);
e. Pa’bicara Tangga – bannang (anggota lembaga adat);
f. Mara’dia Onang – bannang  (anggota lembaga adat);
g. Mara’dia Tubo - bannang  (anggota lembaga adat);
h. Pa’bicara Kenje’ - bannang  (anggota lembaga adat);
i. Tosibawa Ada’ di Limboro Rambu-Rambu - bannang  (anggota lembaga adat).

Selain anggota lembaga adat di atas, ada juga yang disebut dengan ana’ banua. Ana’ banua terlibat dalam pemilihan calon pemangku hadat di daerah masing-masing, tetapi tidak terlibat dalam musyawarah adat  dalam rangka memilih, mengangkat dan memberhentikan mara’dia (raja) Sendana. Ana’ banua itu masing – masing dengan pemimpinnya : (1) Mosso dengan mara’dia Mosso; (2) Soba dengan mara’dia Soba; (3) Awe’ dengan Pappuangang di Awe’; (4) Pamenggalang dengan mara’dia Pamenggalang; (5) Banua Bawi dengan mara’dia Banua Bawi; (6) Talongga’ dengan Pue’ di Talongga’; (7) Lemo dengan Pue’ di Lemo; (8) Puttanoe’ (Awo’) dengan mara’dia Puttanoe’ – kelak menjandi tomanjannangi di Awo’; (9) Buya dengan Puatta di Buya; (10) Kulasi dengan Pappuangang di Kulasi; (11) Balangngitang dengan Pue’ di Balangngitang; (12) Salutambung dengan Pue’ di Salutambung.

Yudikatif Pa’bicara Parrattas bertugas disamping sebagai penesehat raja dalam bidang hukum, pa’bicara parrattas juga bersama dengan Puang Kali yang dibantu oleh Imam, katte, bidal dan doya menjalangkan hukum dan tugas keagamaan.

Sekali lagi bahwa dalam sturuktur pemerintahan kerajaan Sendana tidak pernah dijumpai anggota lembaga adat “KEPALA PAPPUANGANG ADAT KAIYYANG SENDANA MANDAR dan/atau ADAT KAIYYANG KEPALA PAPPUANGGANG PUTTADA SENDANA MANDAR”. 

2. Bahwa kegiatan yang akan diselenggarakan oleh Panitia Pelaksana “Pesona Cakkuriri” adalah menggali dan menampilkan nilai-nilai budaya yang dapat ditumbuh-kembangkan dalam masyarakat berupa kearifan lokal yang dapat diyakini sebagai identitas, jatidiri, pemersatu dan perekat masyarakat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang telah diatur dalam UUD 1945 Pasal 32 ayat (1) bahwa “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”. Begitu juga dalam Tap MPR Nomor: II/MPR/1993 menegaskan bahwa “Pembinaan dan pemantapan kepribadian Bangsa senantiasa memperhatikan pelestarian nilai luhur budaya bangsa yang bersumber pada ke-Bhinnekaan budaya daerah dengan tiada menutup diri terhadap masuknya nilai positif budaya bangsa lain untuk mewujudkan dan mengembangkan kemampuan dan jatidiri serta peningkatan harkat dan martabat bangsa Indonesia. Pemanfaatan, pengembangan dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam penyelenggaraan pembangunan harus dapat meningkatkan kecerdasan dan nilai tambah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam rangka percepatan proses pembangunan dengan merujuk pada nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa”.

3. Kegiatan yang akan diselenggarakan oleh panitia pelaksana pesona cakkuriri bukan dalam rangka pelantikan raja (mara’dia) Sendana, Tidak akan mengibarkan bendera cakkuriri, Tidak akan menyentuh keris pusaka I Po’ga, tidak akan melakukan kegiatan ritual adat lainnya. Kegiatan yang akan diselenggarakan oleh panitia pelaksana pesona cakkuriri adalah; Seminar sejarah dan kebudayaan, Lawatan sejarah, Penampilkan seni sebagai warisan budaya bangsa diantaranya: Passayang-sayang, tari pattu’du, pencat silat, pembacaan puisi, orasi sejarah dan kebudayaan Mandar, dan jenis kegiatan lainnya yang bernilai positif.

IDEOLOGI DAENG PALULUNG

Catatan Darmansyah 
Sistim kepemimpinan yang ditarapkan Daeng Palulung di Sa’rawang yang pendahulunya absolut ke permusyawaratan (Pappuangang) adalah ideologi baru di zaman itu (terkhusus di Tanah Mandar – di luar Alu dan Taramanu) – sementara di sekelilingnya masih menerapkan kepemimpinan tunggal/ absolut yang diperangkan para Tomakakak. Runtuhnya Passokkorang, bukan hanya invasi militer dari PBB (minus Binuang) – tapi juga dari internal, kekuasaan yang absolut serta otoriter pembesar Passokkorang.

Permusyawaratan (Pappuangang) di Sa’rawang setelah Daeng Palulung mangkat, berlanjut kepada Puatta I Sa’rawang bersamanya saudaranya I Takdak – mengembangkan wilayah/ teritorial kekuasaan – sampai ke Lereng Buttu Suso (Puttakdak, Leppangan, dan Pundau/ bahasa lokal Tomarese=populasi manusia semakin bertambah). 

Pemerintahan selanjutnya, setelah Puatta I Sa’rawang justru ke Daeng Marituk, yang secara nazab tidak mengarah ke Daeng Palulung. Hal demikian membuktikan bahwa sistim kepemimpinan yang dianut tidak lagi absolut. (baca Lontarak Sekunder Pattappingang, 1984/1985, h. 372; juga dalam A. M. Mandra, “Kerajaan Sendana”, 2001, h. 131).

Dalam Lontar Sekunder Pattappingang menyebutkan, di era Daeng Marituk telah terbentuk Arajang Sendana. Namun dalam hipotesis kami, Kerajaan Sendana terbentuk di era Puatta I Podang. Siapa Puatta I Podang ?. Pada episode selanjutnya 
(Ideologi Daeng Palulung, hanyalah bahasa penulis)

DISKUSI SEJARAH ALA KERABAT TOMESARAUNG BULAWANG

DISKUSI SEJARAH ALA KERABAT TOMESARAUNG BULAWANG
TEMA: SEJARAH AWAL KERAJAAN SENDANA
PEMANDU: DARMANSYAH
NOTULEN: MUHAMMAD MUNIR

[7/7, 19.33] PUSAKAKU: 
(1) Bagian utara dibatasi dengan gunung Bulido yang menjulang tinggi, gunung inilah yg tertinggi di wilayah kecamatn Sendana. Di gunung Bulido terdapat gua yg mampu menampung manusia sebanyak 13 orang

[7/7, 19.33] PUSAKAKU: 
(2) Kondisi wilayah Sa'rawang (Sendana); bagian barat adalàh curang, khususnya di bawah buttu suso sekitar 110 derajat dengan kedalam tebing antara 50 hinga 70 meter. Susah ditembus.

[7/7, 19.33] PUSAKAKU: 
(3) Sa'rawang (sendana) di puncak Buttu Suso - terletak di ketinggian 700 meter di atas permukaan air laut. Luas wilayahnya diperkirakan 25 hektoare. Walau di puncak gunung - namun lokasinya datar, saat ini terhampar persawahannyang nerpetak-petak.

[7/7, 19.33] PUSAKAKU: 
(4) Bagian selatan ditutupi dengan pegunungan yg terjal serta jurang yg sulit untuk diyembus

[7/7, 19.33] PUSAKAKU: 
(5) di bagian timur - menuju ke paminggalang terdapat anak muara sungai Mandar, sebagai sumber utama air bersih masyarakat tradisional Sa'rawang. Di area ini terdapat sumur bersejarah kisah uang mengabadikan bocco tallu

[7/7, 19.33] PUSAKAKU: 
(6) satu satunya jalan menuju ke Sa'rawang (sendana) dimatas punvak di zaman itu adalah menaiki/ mendaki lereng gunung Puttada dengan kemiringan 65 hingga 70 derajat. Pak Kalma Katta pernah kehabisan nafas disaat saya bersama menaiki gunung itu (posoi).

[7/7, 19.33] PUSAKAKU: 
(7) inilah mungkin alasan yang membuatnya aman dari gangguan musuh Tomakaka Tabulahan, Daeng Tumana/ Amana Pahodo (generasi ke-5 Pongkapadang) memilih tempat ini sebagai tempat bermukim tetap di Sa'rawang (Sendana)

[7/7, 19.33] PUSAKAKU: 
(8) Kehadiran orang-orang Tabulahan di sa'rawang/ sendana di bawah kepemimpinan Daeng Tumana/ Amana Pahodo disekitar tahun 1215 (ada rumus tersendiri menghitung tahun dalam penulisan sejarah, akan dibahas tersendiri, atau bisa dipertanyakan kemudian). Kehadiran Tomakaka Tabulahan, Amana Pahodo/ Daeng Tumana di Sa'rawang/ sendana - bersamaan kehadirannya Andirinna/ Taandiri di wilayah utara yang menempati Tallambalao, demikian juga kehadirannya Tomakaka Ulumanda di bagian utara. Konon kisahnya; 3 Tomakaka ini bersepupu, semuanya dari Tabulahan

[7/7, 19.33] PUSAKAKU: 
(9) Tokoh legendaris Daeng Palulung & Tomesaraung Bulawang, terdapat dua versi asal-muasalnya. Bukan penulis sejarah atau sejarawan yang berbedah - akan tetapi lontar itu sendiri yang sumbernya satu (lontar Pattappingan), antara halaman satu dengan halaman lainnya kontroversial

[7/7, 19.33] PUSAKAKU: 
(10) Dalam lontar Pattappingan disebutkan, bahwa Daeng Palulung bersaudara dengan Daeng Tumana keduanya anak dari daeng Lumalle. Daeng Lumalle adalah putra dari Tometeng Bassi. Tometeeng Bassi adalah putra dari Tobelo Rate. Tobelo Rate putra dari Topole di Makka. Topole di Makka anak menantu dari Pongkapadang.

[7/7, 19.33] PUSAKAKU: 
(11) Versi ke-2 Daeng Palulung dalam Lontar yang sama adalah: Putra Datu ri Luwuk yang mempersunting puti Arung Bone yang digelar Tomesaraung Bulawang.

[7/7, 19.34] PUSAKAKU: 
(12) Saya langsung ke versi ke-2 (menyusul versi pertama). Oleh Sejarawan - pendahulu kita, seperti: Dr. Suradi Yasil, Drs. A.M. Mandra, H. Abdul Hamid Bola, BA, dan beberapa sejarawan yang lain lebih memilih versi ke 2, bahwa Daeng Palulung adalah Putra Datu ri Luwuk yang mempersunting putri Arung Bone yang digelar Tomesaraung Bulawang. (silahkan baca bukunya 3 tokoh sejarawan/ budayawan yang saya sebutkan - kalau tidak punya, silahkan merapat ke saya dan ke munir)

[7/7, 19.34] PUSAKAKU: 
(13) Kelebihan versi pertama bahwa Deng palulung berasal dari rumpun ke-5 Pongkapadang (1090 Masehi) di dukung lontarak Pattodzioloang Balanipa, hanya saja dalam Lontarak Pattodzioloang Balanipa menyebutkan Daeng Palulung tidak kewilayah Sendana

[7/7, 19.34] PUSAKAKU: 
(14) Kelebihan versi ke-2, bahwa Daeng Palulung berasal dari Luwuk (putra Datu ri Luwuk) adalah; dalam lontrak Pattappingan - kehadirannya di Sendana diurai secara detail dan dapat dibuktikan beberapa peninggalan artepaknya, termasuk nama-nama lokasi yang didatanginya di Sendana. Juga mendapat dukungan dari cerita tutur secara turun temurun oleh Masyarakat Puttada. Bukti artepaknya (silahkan munir menampilkan), bukti geografis yang didatanginya serta bukti filologisnya, akan saya uraikan ke-point berikut

[7/7, 19.34] PUSAKAKU: 
(15) Memerlukan ketajaman analisis. Kehadiran Daeng Palulung bersama Istirinya ke Sa'rawang - telah merubah sistim dan bentuk kepemimpinan di sa'rawang, dari kepemimpinan Tomakaka (kepemimpinan tunggal) ke kepemimpinan Pappuangang (musyawarah unit-unit masyarakat). Pertanyaannya adalah: dari Mana ilmu dan pengetahuan yang diperoleh Daeng Palulung & Tomesaraung Bulawang - melakukan pembaharuan politik lokal di Sa'rawang ?. Kalau dari tabulahan tidak mungkin, karena saat itu tabulahan masih sangat tradisional, dan kememimpinan di Tabulahan masih kepemimpinan tunggal yang diperankan oleh Tomakakak

[7/7, 19.34] PUSAKAKU: 
(16) Jika Daeng palulung & Tomesaraung Bulawang berasal dari Luwuk dan dari Bone, maka dapat dianalisis (bukan cocologi). Ke Datuan atau kerajaan Luwuk berdiri di abad ke-13 (tahun 1268) dan kerajaan Bone tahun 1330. Tahun berdirinya kerajaan Luwuk di palopo persis abad yang sama kehadirannya Daeng Tumanang sebagai pemukim awal di Sa'rawang. Menyusul kemudian kehadiran Daeng Palulung melakukan repormasi politik dari Kepemimpinan Tomakakak ke Kepemimpinan Pappuangang

[7/7, 19.34] PUSAKAKU: 
(17) Tomakaka & Pappuangang (Sendana) Pepuangang (Balanipa). Dalam buku Puang & Daeng, karya Prof. Dr. Darmawan Mas'ud menyebutkan bahwa: Tomakaka bermakna; Tomakkelita', tomaka, Tokakak (orang yang dituakan - bukan karena umurnya, tapi karena pengetahuan & karakternya). Kepemimpinan Tomakakak merupakan kepemimpinan awal yang ada di Mandar, baik di PUS maupun di PBB. Ia merupakan kepemimpinan tunggal (Obsolut). Obsolutnya dikarenakan - ia memimpin rumpun keluarga (ia memimpin Istirinya, anaknya, menantunya, saudaranya, dst.) Masyarakat seperti ini disebut Masyarakat Hukum Adat, seperti yang diatur dalam UUD '45 Pasal 18B ayat (2) yang bercirikan; satu geneologis, satu geografis, dan hukum ditentukan oleh pimpinan komunitas/ Tomakaka (ia dapat saja otoriter). Gambaran singkatnya pemimpin Obsolut adalah pemimpin perusahaan. Kenapa pemimpin perusahaan Absolut (otoriter), karena dia yang punya perusahaan, dia yang punya modal, dia yang punya segalanya - termasuk dia yang menentukan hukum (adat) itu sendiri.

[7/7, 19.34] PUSAKAKU: 
(18) Kehadiran Daeng Palulung bersama Tomesaraung Bulawang di Sa'rawang/ Sendana, melakukan reformasi politik - bukan lagi kepemimpinan tunggal (Absolut0 seperti yang diperankan oleh Tomakaka Daeng Tumanang, tetapi menjadi kepemimpinan Pappuangang. Kepemimpinan Pappuangang adalah kepemimpinan yang diperankan oleh seseorang berdasarkan musyawarah oleh pimpinan unit-unik komunitas.

[7/7, 19.34] PUSAKAKU: 
(19) Analisis kritisnya adalah: Seandainya Daeng Tumanag bersaudara dengan Daeng Palulung - maka akan berlanjut kepemimpinan tunggal (Absolut) yang penyebutannya masih menggunakan istilah Tomakakak karena masih satu nazab. Karena berasal dari komunitas yang berbeda - kemudian berinteraksi dan berintegrasi oleh unit-unit masyarakat yang berbedah maka menjadi kepemimpinan yang dimusyawarakan

[7/7, 19.34] PUSAKAKU: 
(20) Menariknya adalah, dengan kehadirannya Daeng Palulung membawa ilmu pemerintahan yang baru - ia pun bersama Puatta I Saraghian/ Alu (sudah menggunakan juga istilah pappuangang), juga Patta I Lepong dari Taramanu; membentuk persekutuan pertama di Mandar yang populer dengan istilah Bocco Tallu (Mirip dengan TallumboccoE di Bugis/ Bosowa = Bone, Soppeng, dan Wajo). Silahkan Kakanda saya Khaeruddin bin Haeba bin Lese bin Rundang Puanna Isila, untuk segera membuka untuk dialibahasakan Lontarak Bocco Tallu yang ada di Lalattedzong Puttada

[7/7, 19.34] PUSAKAKU: 
(21) Pertanyaan mendasar untuk disilahkan menjawab secara bersama-sama berdasarkan ke-ilmuan dan pengetahuan. Kenapa Bocco Tallu tidak berlanjut membentuk sebuah negara - seperti yang dilakukan oleh I Mayambungi Todilaling mempersatukan 4 Banua Kaiyyang (Napo, Samasundu, Todza-todzang, dan Mosso menjadi negara Balanipa). Justru dikemudian hari Alu dan Taramanu (anggota Bocco Tallu) terintegrasi ke Kerajaan Balanipa. silahkan dikomentari

[7/7, 19.34] PUSAKAKU: 
(22) Hemat saya, nasib Bocco Tallu kurang lebih sama dengan Lalikang Tallu (Malunda, Lombong, dan Mekkatta), begitu juga Tallu Banua (Tullu Bulang, Karema, dan Poniang), Tutar, dan lain-lain; tidak berlanjut membentuk sebuh kelompok bangsa yang lebih besar

[7/7, 19.34] PUSAKAKU: 
(22) Seperti yang telah diuraikan sebelumnya; Bocco Tallu (Alu, Sendana, dan Taramanuk) tidak berlanjut membentuk bangsa yang lebih besar - justru, kami ulangi kembali; Alu dan Taramanu dikemudian hari terintegrasi (bergabung ke kerajaan Balanipa. Kemudian sendana di kemudian hari membentuk kebangsaan dan/ atau proto kenegaraan dengan Tallambalao.

[7/7, 19.34] PUSAKAKU: 
(23) Syarat sebuah negara menurut Ibnu Koldun dalam buku Muqaddimah adalah sebagai berikut: Kesatuan-kesatuan Masyarakat Hukum Adat yang dipimpin oleh para Tomakakak atau dengan sebutan lain selaku ketua adat sudah hidup menetap, tidak lagi mengembara, tapi ia sudah bermukim menempati wilayah-wilayah adat dengan model kepemimpinan tunggal.  Menurut Ibnu Khaldun (1332-1406 M), negara adalah masyarakat yang mendiami suatu wilayah dengan tidak berpindah-pindah (tidak mengembara) seperti kehidupan nomaden. Negara mengandung kekuasaan, peradaban dan bisa dicapai dengan hidup menetap disuatu wilayah tertentu.  Kesatuan-kesatuan Masyarakat Hukum Adat yang dipimpin para Tomakakak, para Pappuangang atau sebutan lain - mulai sadar untuk bersekutu,  dan membentuk organisasi yang lebih besar, maka lahirlah kerajaan-kerajaan di Mandar (Monarci Konstitusional), yang kepala negaranya (raja) dipilih berdasarkan musyawarah pimpinan kesatuan Masyarakat Hukum Adat (musyawarah adat selaku lembaga politik).

[7/7, 19.34] PUSAKAKU: 
(24) Hal seperti ini lumrah terjadi di kerajaan-kerajaan tetangga, seperti: 
(1) Di Gorontalo, juga ada persatuan antara Tanah Datar Bolaang dan daerah pegunungan Mongondou, yang kemudian berkembang menjadi “kerajaan Bolaang-Mongondou”. Ada pula persatuan suku bangsa yang berlainan bahasa kemudian dikenal dengan nama Minahasa, dari kata “m(in)a-esa”, yang berarti bersatu atau menjadi satu. 
(2) Di Kaili Provinsi Sulawesi Tengah, juga terjadi penggabungan beberapa olongian-olongian  (kesatuan-kesatuan Masyarakat Hukum Adat) yang dipersatukan oleh Puang Tomessu Arajang Taunai  menjadi sebuah negara yang dikenal dengan kerajaan Kasimbar dan/ atau kerajaan Moutong.
(3) Kerajaan Gowa. Sembilan Masyarakat Hukum Adat (bate salapang), yaitu: (1) Kasuwiang Tambolok (2) Kasuwiang Lakiung (3) Kasuwiang Saumata (4) Kasuwiang Para-Parang (5) Kasuwiang Datu’ (6) Kasuwiang Agangjekne (7) Kasuwiang Bisei (8) Kasuwiang Kalling (9) Kasuwiang Sero. Sembilan Masyarakat Hukum Adat ini membangun negara/ bangsa yang lebih besar untuk menghindari konflik etnis diantara mereka – maka lahirlah Kerajaan Gowa ditahun 1320 yang dipimpin oleh seorang raja sebagai kepala negara yang bergelar “Tomanurung Bainea Karaeng Sombaiyya ri Gowa”. 
(4) Kerajaan Luwuk berasal dari persatuan 12 anak suku (1) To Ugi/ Bugis (2) To Were (3) To Ala (4) To Raja (5) To Rongkong (6) To Pamona (7) To Limolang (8) To Seko (9) To Wotu (10) To Padoe (11) To Bajo (12) To Mengkoka - membentuk negara/ bangsa lebih besar yang diperintah oleh seorang datu yang bernama Simpurusiang diperkirakan tahun 1268. 
(5) Kerajaan Bone adalah persekutuan Arung PituE (Ada’ Pitu) diantaranya: (1) Arung Ujung (2) Arung Ponceng (3) Arung Ta (4) Arung Tibojang (5) Arung Tanete Riattang (6) Arung Tanete Riawang (7) Arung Macege. Ke-7 Masyarakat Hukum Adat ini sepakat mendirikan negara/ bangsa dan  menobatkan Manurunge ri Matajang sebagai raja pertama di Kerajaan Bone tahun 1330. Persatuan atau penggabungan seperti ini umum dilakukan untuk menghindari konflik diantara mereka dan bertujuan menghadapi ancaman dari luar. 
(6) Adalah Rasulullah Muhammad Swa. sebagai tokoh pemersatu komunitas-komunitas ummat manusia untuk membangun bangsa yang lebih besar. Nabi dapat mempersatukan antara kaum Muhajiran dengan kaum Ansar, demikian pula antara suku Aus dan suku Khazraj, Kaum Nasrani, orang-orang Yahudi yang terdiri dari tiga suku besar, yaitu Quraizhah, an-Nadhir, dan Qainuqa. Dipersatukan menjadi sebuah negara yang diikat di dalam suatu perjanjian yang disebut “Piagam Madinah”.

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(25) Menurut Aristoteles (384-322 SM) negara adalah sebuah komunitas-komunitas yang dibentuk untuk melakukan kebaikan bersama bagi anggota masyarakat, menjadikan rakyat merasakan kebahagiaan. Jika Plato menganggap bahwa semua warga negara setara dan mempunyai derajat yang sama, maka lain halnya Aristoteles.  Aristoteles sebagai murid Plato mempunyai pandangan yang berbeda, ia setuju kondisi masyarakat Yunani kala itu, yaitu membagi strata sosial masyarakat kedalam tiga kelas: (1) warga negara (citizens), (2) Budak (slaves), (3) orang asing (foreign or metic). Budak dan orang asing dalam pandangan Aristoteles tidak dapat ikut ambil bagian dalam kehidupan politik. Status kewarganegaraan diperoleh karena ikatan darah dari masing-masing suku atau kelompok (parishes).

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(26) Pengertian negara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik (Lembaga Adat/ pen.) dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan bersama (tujuan nasional). Berbeda dengan pengertian bangsa. Bangsa adalah kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunannya, adat-istiadat, bahasa, sejarah, serta pemerintahan sendiri.

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(27) Menurut Wahid Ra’fat, pakar hukum tata negara Mesir menyebutkan bahwa negara adalah sekumpulan besar masyarakat yang mendiami suatu wilayah tertentu, tunduk kepada suatu pemerintahan yang teratur dan bertanggungjawab memelihara eksistensi masyarakatnya; mengurus kepentingan dan kemaslahatan umum.  Plato (427-346 SM) berpendapat dalam Prof. Dr. Ali Muhammad Ash-Shallabi (2017: 36) negara adalah kelompok manusia merdeka yang setara diantara mereka memiliki simpul-simpul persaudaraan dipimpin oleh filosof untuk menegakkan keadilan dan peradaban.  Pemimpin bagi Plato adalah seorang pemikir (filosof) karena dengan pikirannya ia dapat memberikan solusi bagi kesejahteraan rakyat dan kemakmuran negeri. Seorang pemimpin bukan banyak memberikan janji materi; harta, uang, dan fasilitas lainnya, tapi memberikan keteladanan, ide, gagasan, solusi agar rakyat memperoleh jalan keluar dari kesulitan yang dihadapinya.

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(28) Merujuk pada Montevideo Convention, yaitu perjanjian yang ditandatangani di Montevideo, Uruguay, pada tanggal 26 Desember 1933. Conferensi International Negara-Negara Amerika Latin, menyimpulkan bahwa syarat terbentuknya suatu negara adalah memenuhi minimal empat unsur; (1) ada penduduk (rakyat), (2) ada wilayah yang tetap, (3) ada pemerintahan, (4) ada pengakuan (kedaulatan) dari negara-negara lain.  Walaupun Konferensi Montevideo baru berlangsung di tahun 1933, namun oleh Epicuros (filosof Yunani pelanjut Aristoteles) yang hidup di tahun (341-270 SM) sudah merumuskan bahwa tegaknya sebuah negara apabila mendapat pengakuan dan melakukan hubungan persahabatan/ perdamaian dengan negara lain yang diikat dalam sebuah perjanjian.

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(29) Kembali membincang Tomesaraung Bulawang bersama Suaminya Daeng Palulung. Kedatangannya di Sa'rawang/ Sendana - bukan hanya mengubah nama Sa'rawang di wilayah itu menjadi "Sendana - setelah setangkai tongkat dari kayu cendana dipancangkan lalu tumbuh subur, akan tetapi ada yang lebih penting dari itu adalah; melakukan reformasi politik pemerintahan dari kepemimpinan absolut/ tunggal yang diperangkan Tomakakak Daeng Tumanang (Amana Pahodo) - menjadi sistim permusyawaratan diantara unit-unit masyarakat yang beragam.

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(30) Dengan demikian kepemimpinan Daeng Palulung, masih sistim pemerintahan Pappuangang (musyarawarah unit-unit masyarakat yang beragam). Pemikiran tersebut dapat dibuktikan setelah Daeng Palulung Mangkat digantikan oleh putra terfakta memerangkan kepemimpinan Pappuangang yang digelari "Puatta I Sa'rawang". Selanjutnya ke Daeng Maritu, dan kepemimpinan selanjutnya ke tangan Puatta I Podang. Kenapa bisa ke Puatta I Podang - simak ke episode berikutnya.

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(31) Setelah tonggak kepemimpinan absolut (tunggal) dari Daeng Tumanang ke Daeng Palulung dengan cara permusyawaratan (Pappuangang) - Selanjutnya Daeng Palulung memperluas persahabatan diantara bangsa-bangsa tetangga dengan maksud memperkuat wilayah teritorial dari ancaman luar - maka dibangunnalah persekutuan diantara bangsa-bangsa itu, disekitarnya; yaitu Alu di bawah kepemimpinan Puatta I Saraghian dan Bangsa Taramanu di bawah kepemimpinan Puatta I Lepong. Inilah yang populer dengan nama "BOCCO TALLU".

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(32) Disebut Sa'rawang dikarenakan di wilayah Buttu Suso, banyak tumbuh semak belukar sejenis alang-alang dan penduduk lokal menyebutnya Sa'rawang. Adapun gunung bernama Buttu Suso; Suso bagi orang sendana adalah jenis makanan laut berupa kerang. Bentuk gunung di puncak pemukiman Puttadak seperti kerang _suso - Bentuknya_miring dengan kemiringan antara 100 hingga 110 derajat. Inilah benteng pertahanan yang aman - dipilih Daeng Tumanang menjadi pemukiman masyarakat Tabulahan kala itu dari ancaman/ gangguang dari luar. Wilayah Sa'rawang yang terbuka, hanya bagian timur yang langsung berhadapan dengan Alu khususnya kampung Kalumammang

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(33) Bukti artepaknya adalah: Lontar Pattappingang mengisahkan - Kehadiran Daeng Palulung Topapo bersama Tomesaraung Bulawang di wilayah Mandar, pertama kali mendarat di perairan antara Apoang dengan Labuang di Somba, yang sampai saat ini lokasi tersebut secara turun temurun dinamai dan diyakini "BATU MARAKDIA". tempat pendaratan dan perjumpaannya dengan Daeng Sirua Todzibondek (penemu panji Cakkuriri - dikemudian hari menjadi lambang kerajaan sendana

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(34) Kami ulangi sekali lagi, bahwa penganut mazhab bahwa Daeng Palulung putra Datu ri Luwu & Tomesaraung Bulawang adalah putri Arung Bone; Drs. A .M. Mandra, Dr. Suradi Yasil, H. Abd. Hamid Bola, dan Tomalakbitta Hj. Mursanan Palalai (Puang Toheng), bahkan adik beliau - Puang Anggai dipersunting putra bangsawan Luwu di Palu Sulawesi Tengah. Demikian pula, dalam makalah Hj. Maemuna Tjut Panje - pada seminar kebudayaan Mandar di kantor aula Bupati Majene 1984, menyebutkan bahwa: Putra Datu ri Luwu yang bergelar Tomalampe'E Gammana - telah kesasar dalam melakukan perburuan rusa dan sampai di Saloghan/ Barugha. Dalam peristiwa itu, Putra Datu ri Luwu - pada akhirnya tinggal menetap di Saloghan/ Barugha setelah mempersunting putri Tomakaka Salonghan yang digelar "Tomerrupa rupa bulawang". Ini berarti bahwa hubungan kekerabatan antara Mandar dengan Luwu - telah berlangsung ribuan tahun silam, apatalagi bila dilihat dari letak geografis, sangatlah berdekatan. Catatan penting yang tidak boleh diabaikan adalah Hulu sungai Sampaga di Mamuju terletak di Luwu Utara. Alasan berikutnya, pada episode (35)

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(35) Yang membanggakan adalah; disaat Komunitas masyarakat masih menganut sistim kepemimpinan Tunggal - Absolut diperankan Tomakaka, tapi Sendana, Alu, Taramanu sudah menganut sistim Permusyawaratan (Pappuangang) - Jauh melampaui sistim permusyawaratan yang diadopsi oleh pendiri Bangsa Indonesia, yang mengabadikan sisitim Permusyawaratan ke dalam sila ke-4 Pancasila. Pertanyaannya adalah siapakah tokoh penggagas sistim permusyawaratan di tengah tengah masyarakat dunia menganut sistim pemerintahan Monarci Absolut otoriter dan sistim pemilihan langsung (demokrasi langsung) di Atena Yunani pada abad ke-5 Sebelum Masehi. ini yang tidak dicatat dalam sejarah dunia. Akan diuraikan pada episode berikut.

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(36)  Daeng Palulung, Tomesaraung Bulawang, Daeng Tumanang yg dikisahkan dalam lontar - lalu kita perdebatkan di grouf ini, akan saya bawa dalam kajian studi folklor atau etnolinguistik dengan fokus pada cerita masyarakat Puttada secara turun temurun - siapansesungguhnya mereka ini. Tujuannya untuk memperoleh pandangan ptakmatik konteks sosial budaya

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(37) Persingaan Daeng Palulung di Segeri Mandallek dimasa berjayanya Kerajaan Siang Pangkep (Kerajaan Siang berjaya dari abad ke-10 hingga abad ke-16) - Lalu runtuh ke dalam kekuasaan kerajaan Gowa. Prof. Dr. Christian Pelras, seorang antropolog dari Perancis, meneliti di Nusantara termasuk di Pulau Sulawesi selama 37 tahun - dalam buku hasil penelitiannya "The Bugis" = Manusia bugis, halaman 29, penerbit Innawa, cet. ke-2 tahun 2021 menyebutkan bahwa "Pelras, Saya pernah diberi tahu oleh seseorang mengenai penemuan sebuah patung emas di Mandar. Lanjut Pelras menyebut, 2 topeng emas - diduga topeng untuk menutup wajah orang mati yang akan dikuburkan - juga ditemukan di bekas kerajaan Siang". Topeng Emas penutup wajah yang ditemukan di kerajaan Siang - ada miripnya dengan emas yang ditemukan pada penggalian kuburan Tomesaraung Bulawang di wilayah Buttu Suso (Siapa yang menggali kuburan Tomesaraung Bulawang, tidak elok disampaikan dalam grouf ini, namun yang pasti - pelakunya saya pernah wawancara langsung, dan dia sudah almarhum. Al-Fatihah untuk beliau.

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(38) Bukti berikut: Lontarak Pattappingan mengisahkan - Sebelum Daeng Palulung datang di Sa'rawang (Sendana) - beliau bersama Tomesaraung Bulawang dan rombongannya, terlebih dahulu bermukim di Segeri Mandallek Kerajaan Siang/ Pangkep selama 7 Pariama (7 tahun). Selama di Segeri - terlibat bersama rombongannya mengolah lahan pertanian menjadi persawahan. Kehadiran Daeng Palulung di Sa'rawang - juga merubah sistim pertanian padi ladang, menjadi vegetasi - percetakan sawah. Dan wilayah Sa'rawang yang tadinya pertanian padi ladang berubah menjadi persawahan, dan terfakta sampai saat ini. Kemudian percetakan sawah dilanjutkan oleh cucu Daeng Palulung, yaitu: Puatta I Podang setelah bermigrasi ke Podang. Sampai hari ini di belakan pemukiman masyarakat Banua Sendana - terhampar persawahan yang luas. Tidak berlebihan jikalau kami katakan bahwa di Sendanalah oleh Puatta I Podang, pertama kali menggunakan irigasi persawahan. Itulah sebebnya perjuangan Ammana I Wewang dalam melawan imperealisme Belanda, lumbung Logistiknya di Sendana, khususnya di masa Pemerintahan Rukkalukmu Tonitattak.

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(39) Topapo, artefaknya - kuburannya ada di Sa'rawang. Kami sudah pernah opservasi bersama Munir

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(40) Tokoh yang melegenda pada masyarakat Puttada dari dulu hingga kini adalah: "ITA'DA' dan namanya diabadikan menjadi nama kampung/ desa Puttada. Bahkan ada artefaknya berupa kuburan di Puttada

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(41) Daeng Palulung, Daeng Tumanang atau Amana Pahodo - tidak pernah sama sekali diucapkan masyarakat Puttada dari dulu hingga kini, disaat saya menjadi kepala desa di Puttada - saya perkenalkan nama nama itu, mereka pada heran. Untuk memperkuat pernyataan saya ini, ayo kita ke Puttada tanyakan langsung kepada mereka. Lalu tokoh siapa yang mereka kenal dan diceritakan secara turun temurun - pada episode (42)

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: (42) Ke-4 Tokoh melegenda yg dituturkan secara turun-temurun pada masyarakat Puttada, kira2 lontar mana yang ada persamaannya

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(43) Tomesaraung Bulawang. Artefaknya ada di Sa'rawang. Kuburannya sudah digali dan diperoleh banyak barang antik.

Dalam makalah Drs. Kalang Sadaid pada seminar kebudayaan Mandar di Majene tahun 1984. Menyebutkan bahwa Tomesaraung Bulawang berasal dari Tanete (Pegunungan antara Toraja dengan Palopo)

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(43) Todzibonde, artefaknya ada di Sa'rawang (penemu bendera cakkuriri - lambang kebesaran kerajaan sendana)

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(44) Lontar mana yg menyebut "BENDERA CAKKURIRI"

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(45) Diantara 4 tokoh tersebut, yg paling populer adalah "TOMESARAUNG BULAWANG" Dan di sekitar itulah disetiap 4 tahun sekali dikibarkan panji/ bendera cakkuriri - dan suaratnya potong Kerbau di seputar Puttu Suso di Sa'rawang

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(46) Lontar mana yg menerangkan  tongkat Tomesaraung Bulawang dari setangkai kayu cendana, dipancangkan di Sa'rawang di wilayah Buttu Suso. Kemudian menjadi nama kampung Sendana, dan diabadikan menjadi kecamatan Sendana

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(47) Lontar mana yang Menyebut Pusaka Keris I Po'ga. Yg dikeramatkan hingga kini

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(48) Sebelum menghubungkan bukti arkeologis dan bukti antropologis - ke 3 Lontar tersebut, atau manuskrip lainnya, terlebih dahulu akan dilakukan kajian kritis & kajian kritk terhadap Lontar data Sekunder tersebut (data primernya tidak ditemukan). Simak dalam episode (49)

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(49) Lontar yg dianggap berhubungan dengan bukti arkeologis & antropologis cikal-bakal (emrio) kerajaan Sendana, diantaranya:
1. Lontar Pattapingang, dialibahasakan dan dialituliskan oleh Dr. Suradi Yasil bersama Drs. A.M. Mandra, dkk, tebitan Direktorat Jenderak Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Sul-Sel, 1984/1985;
2. Lontar I Pattodioloang di Mandar, dialituliskan & dialibahakan oleh Drs. M.T. Azis Syah, penerbit Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Taruna Remaja Pusat Ujung Pandang, tàhun 1992;
3. Lontar Mandar, dialibahasakan & dialituliskan oleh: A.M. Mandra, M.Yusuf K, Hapipa M, Wahyuddin M, Tabrataviv M. Diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Nusantara, tahun 1991/1992

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(50) Menghubungkan bukti arkeologis & antropologis yg dijumpai di lokasi - ke lontar.

Beberapa bukti arkeologis & antropologis diantaranya:
1. Bendera Cakkuriri, kebesaran kerajaan Sendana;
2. Keris pusaka I Po'ga;
3. Nama-nama kampung;
4. Topapo (Siompong), nama gelar - bukan nama sesungguhnya;
5. Todzibonde (orang dari pinggir laut), nama gelar - bukan nama sesungguhnya;
6. Tomesaraung Bulawang (orang yg menggunakan mahkota emas/ majas fersonifikasi), nama gelar - bukan nama sesungguhnya;
7. Setàngkai tongkat dari kayu cendana dipancangkan, lalu tumbuh subur - mengubah nama kampung Sa'rawang menjadi Sendana;
8. Dan lain-lain.

Kamis, 10 Juli 2025

MENELUSUR JEJAK AWAL KERAJAAN SENDANA


Catatan Darmansyah 

Kembali mendiskusikan “Eksistensi Kerajaan Sendana”.
Mengawali pembahasan ini, penggagas – memulai dengan sebuah pertanyaan sederhana, “APA PERBEDAAN ANTARA BANGSA & NEGARA ?. 
Kami tidak menyampaikan defenisi negara dan bangsa menurut para ahli, tapi merujuk kepada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang sudah baku dan sudah disempurnakan. 
(1) Negara adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik (Lembaga Adat/ pen.) dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan bersama (tujuan nasional). 
(2) Berbeda dengan pengertian bangsa. Bangsa adalah kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunannya, bersamaan geografisnya, adat-istiadat, bahasa, sejarah, serta pemerintahan sendiri.
Demikian pula dalam amandemen (perubahan) UUD 1945 Pasal 18B; secara tegas membedakan dan mengakui keberadaan kerajaan/ bekas kerajaan – baik yang masih hidup, maupun yang dalam proses penataannya. Juga mengakui keberadaan Masyarakat Hukum Adat yang masih hidup di tengah-tengah masyarakat.
(1) Negara/ Kerajaan. UUD ’45 Pasal 18B ayat (1) Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewah yang diatur dengan Undang-Undang;
(2) Bangsa/ Masyarakat Hukum Adat. UUD ’45 Pasal 18B ayat (2) Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan Masyarakat Hukum Adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam Undang-Undang.

****

Kerajaan Balanipa didirikan disekitar abad ke- 16 oleh I Manyambungi Todzilaling yang mempersatukan Appe’ Banua Kaiyyang: (1) Masyarakat Hukum Adat Napo, ketuanya digelar Tomakakak Napo (2) Masyarakat Hukum Adat Mosso, ketuanya digelar Tomakakak Mosso (3) Masyarakat Hukum Adat Samasundu, ketuanya digelar Tomakakak Samasundu (4) Masyarakat Hukum Adat Todzak-Todzang, ketuanya digelar Tomakakak Todza’todzang.
Pertanyaannya adalah: Kesatuan Masyarakat Hukum Adat apa yang dipersatukan Daeng Palulung sehingga di Sa’rawang dapat disebut sebagai sebuah kerajaan ?

MENELUSUR JEJAK AWAL KERAJAAN SENDANA


Catatan Darmansyah 

Kembali mendiskusikan “Eksistensi Kerajaan Sendana”.
Mengawali pembahasan ini, penggagas – memulai dengan sebuah pertanyaan sederhana, “APA PERBEDAAN ANTARA BANGSA & NEGARA ?. 
Kami tidak menyampaikan defenisi negara dan bangsa menurut para ahli, tapi merujuk kepada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang sudah baku dan sudah disempurnakan. 
(1) Negara adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik (Lembaga Adat/ pen.) dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan bersama (tujuan nasional). 
(2) Berbeda dengan pengertian bangsa. Bangsa adalah kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunannya, bersamaan geografisnya, adat-istiadat, bahasa, sejarah, serta pemerintahan sendiri.
Demikian pula dalam amandemen (perubahan) UUD 1945 Pasal 18B; secara tegas membedakan dan mengakui keberadaan kerajaan/ bekas kerajaan – baik yang masih hidup, maupun yang dalam proses penataannya. Juga mengakui keberadaan Masyarakat Hukum Adat yang masih hidup di tengah-tengah masyarakat.
(1) Negara/ Kerajaan. UUD ’45 Pasal 18B ayat (1) Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewah yang diatur dengan Undang-Undang;
(2) Bangsa/ Masyarakat Hukum Adat. UUD ’45 Pasal 18B ayat (2) Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan Masyarakat Hukum Adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam Undang-Undang.

****

Kerajaan Balanipa didirikan disekitar abad ke- 16 oleh I Manyambungi Todzilaling yang mempersatukan Appe’ Banua Kaiyyang: (1) Masyarakat Hukum Adat Napo, ketuanya digelar Tomakakak Napo (2) Masyarakat Hukum Adat Mosso, ketuanya digelar Tomakakak Mosso (3) Masyarakat Hukum Adat Samasundu, ketuanya digelar Tomakakak Samasundu (4) Masyarakat Hukum Adat Todzak-Todzang, ketuanya digelar Tomakakak Todza’todzang.
Pertanyaannya adalah: Kesatuan Masyarakat Hukum Adat apa yang dipersatukan Daeng Palulung sehingga di Sa’rawang dapat disebut sebagai sebuah kerajaan ?