Jumat, 18 Juli 2025

Membuka Harapan dari Bumi Sulbar


Membuka Harapan dari Bumi Sulbar: Apresiasi atas Langkah Strategis Gubernur SDK dalam Ketahanan Pangan

Catatan Safardy Bora

Alhamdulillah, di tengah riuhnya tantangan global dan keluh kesah pangan dunia yang tak kunjung usai, dari tanah Sulawesi Barat, kita menyaksikan seberkas cahaya muncul. Sebuah langkah berani, nyata, dan penuh harap ditempuh oleh Gubernur Sulbar, Dr. Suhardi Duka. Dalam rapat koordinasi yang digelar 17 Juli 2025, beliau bukan hanya menekankan urgensi perluasan area tanam, tetapi juga bersedia turun langsung menembus sekat-sekat administratif dan struktural demi membuka ruang kehidupan: sawah-sawah baru, pangan bagi rakyat.

Langkah Gubernur SDK memerintahkan Dinas Pertanian untuk tidak ragu mengajukan potensi cetak sawah meski berada dalam kawasan hutan lindung (selama tidak termasuk kawasan konservasi) patut diapresiasi sebagai upaya inovatif dan taktis. Di sinilah peran seorang pemimpin diuji—bukan semata mengelola regulasi, melainkan menavigasi jalan keluar dari keruwetan kebijakan demi kepentingan publik.

Namun demikian, agar langkah ini tidak menjadi letupan sesaat yang kehilangan arah, ada baiknya kita menimbang beberapa pendekatan strategis agar program cetak sawah berjalan dengan baik, lestari, dan berdaya guna:

1. Pemetaan Potensi Berbasis Data Spasial dan Sosial Setiap wilayah memiliki riwayat ekologis dan sosialnya sendiri. Perlu pendekatan berbasis peta tutupan lahan (land cover) terkini, peta tanah, dan kerawanan bencana, dikombinasikan dengan data sosial—siapa yang akan mengolah, bagaimana sistem pengairannya, dan apa dampak sosialnya. Kementerian ATR/BPN, KLHK, dan BIG memiliki sumber daya data yang bisa disinergikan dengan Pemprov Sulbar.


2. Revitalisasi Irigasi dan Inovasi Tata Air Mikro Cetak sawah tidak boleh dipisahkan dari soal air. Bukan sekadar membuka lahan, tapi membangun sistem pengairan yang sesuai dengan topografi Sulbar yang banyak berbukit dan berlembah. Teknologi embung kecil, pompanisasi tenaga surya, hingga sistem irigasi tetes untuk kawasan marginal dapat menjadi solusi alternatif.


3. Kemitraan dengan TNI dan Perguruan Tinggi Cetak sawah pernah berhasil di masa lalu karena ada dukungan penuh dari TNI sebagai pelaksana di lapangan. Demikian pula, pelibatan perguruan tinggi seperti Unasman, Unsulbar, dan Polbangtan bisa memperkaya pendekatan dengan riset-riset inovatif dan pendampingan teknologi tepat guna.


4. Transparansi dan Partisipasi Masyarakat Keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh seberapa dalam masyarakat diajak terlibat. Keterbukaan informasi, pendekatan musyawarah desa, dan pola bagi hasil yang adil akan membuat para petani merasa memiliki dan menjaga sawah barunya seperti menjaga anak sendiri.


5. Diversifikasi Pangan Lokal Walau beras menjadi target utama, Gubernur SDK juga dapat menjadikan momentum ini sebagai jalan masuk untuk mengangkat kembali pangan lokal Sulbar: jagung gigi kuda, ubi, sorgum, sagu, dan talas. Ketahanan pangan bukan hanya soal stok beras, tetapi tentang keragaman sumber gizi.



Langkah Gubernur SDK sejatinya merupakan tanggapan serius terhadap tantangan besar Indonesia: food insecurity. FAO (2023) mencatat bahwa setidaknya 58 juta rakyat Indonesia berada dalam kondisi moderate food insecurity. Maka dari itu, langkah Sulbar mencetak sawah bukan sekadar proyek pertanian, melainkan strategi peradaban: mempertahankan kedaulatan bangsa dari ancaman lapar.

Dan di akhir renungan, kita kembali pada satu hikmah: tanah yang subur tidak hanya diukur dari tingkat kesuburan lahannya, tetapi dari keberanian pemimpinnya menanam harapan di tengah sempitnya kemungkinan.

Teruskan, Gubernur SDK. Sulbar sedang menanam masa depannya.

Salam Dari Kaltim 

Safardy Bora

(Edisi ke-1) Lamasariang, Riwayat Sebuah Dusun

Di ujung selatan poros Sulawesi, ketika aspal belum sepenuhnya menaklukkan jalan tanah, berdirilah sebuah dusun bernama Lamasariang. Sebuah nama yang berhembus lembut dari lidah-lidah tua, seolah membawa aroma tanah basah dan desir angin laut. Konon, nama itu lahir karena kampung ini dulu dipenuhi pohon lamasariang, yang dalam bahasa Indonesia disebut lontar—pohon perkasa dengan batang menjulang dan daun bagai kipas raksasa, yang memberi naungan dan kehidupan.

Lamasariang bukan sekadar titik di peta, ia adalah denyut kehidupan yang tenang, tempat setiap hari berjalan pelan tanpa tergesa. Jalan nasional yang kini ramai dulu hanyalah lorong panjang berdebu, tempat anak-anak berlarian tanpa alas kaki, dan para ibu menjemur jagung di halaman rumah, ditata rapi di atas tikar pandan yang harum matahari.

Penduduk Lamasariang datang dari berbagai penjuru: Napo Saleko, Napo Buyung, Samasandu, Mosso, Cendra, Galung, Lambepanda’, Puttotor, Pandebulawang, hingga Saliwo’o. Mereka membawa cerita dan darah masing-masing, namun menyatu dalam satu harmoni. Perbedaan tak menjadi jarak; justru ia menjahit kebersamaan yang hangat, sehangat senja yang merunduk di balik pohon kelapa.

Di rumah-rumah, setiap hari terdengar ketukan bertalu-talu dari alat tenun. Suara itu berasal dari tangan-tangan terampil para ibu dan gadis Lamasariang yang menenun sarung sutra Mandar. Profesi ini bukan sekadar mata pencaharian, tetapi warisan budaya yang dijaga dengan cinta. Irama ketukan kayu dan benang yang meregang adalah musik kehidupan, yang mengalun lembut di antara dinding bambu dan semilir angin laut.

Kehidupan mereka sederhana, bertumpu pada huma dan ladang, menanam jagung, ubi kayu, dan bawang kampung di bukit-bukit berbatu. Tanah itu kebanyakan milik maradia, pa’bicara, atau papuangan, yang dengan bijak memelihara hak ulayat. Bila ada yang pindah rumah, acara itu selalu dilakukan setelah salat Jumat, agar banyak tangan ikut mengangkat rumah panggung bersama-sama—sebuah tradisi gotong royong yang sarat makna persaudaraan.

Di setiap rumah panggung, kehidupan berdenyut pelan. Dinding anyaman bambu, atap rumbia yang sesekali menetes ketika hujan lebat, menjadi saksi bisu tawa anak-anak dan percakapan orang tua tentang musim tanam bawang. Malam-malamnya sunyi, hanya lampu minyak yang berkelip, ditemani suara serangga yang bernyanyi di antara rumpun pisang.

Gadis-gadis, para ibu, dan remaja mandi pagi dan sore di lembang-lembang alami yang diberi nama indah: Pokki, Ca’bu, dan Ganda Gandang. Airnya jernih, memantulkan cahaya matahari dan bayangan pepohonan yang rimbun. Di sanalah mereka bercengkerama, tertawa lepas, dan berbagi cerita, menjadikan setiap percikan air sebagai tanda kehidupan yang riang.

Jika ada hajatan pernikahan atau pesta tamat mengaji, suasana kampung berubah menjadi semarak. Sarapo mulai didirikan, panci-panci besar bergelantungan, dan aroma kue tradisional seperti marridi pupu dan maccucur menyebar ke udara. Setengah bulan sebelum acara, rumah keluarga yang akan berpesta sudah ramai oleh sanak saudara, semua datang untuk membantu, menjadikan kebersamaan itu sebagai pesta sesungguhnya.

Kampung ini pernah dipimpin oleh tokoh-tokoh yang namanya tak lekang oleh waktu. Ada Pak Suyuti Tamma, yang disebut orang sebagai Kapala Suyuti, sosok yang tegas namun bersahaja. Setelahnya, Abdul Wahab alias Puanna i Icicci, yang akrab disapa Kapala Matoa, memimpin dengan kearifan adat. Hingga akhirnya, menjelang perubahan zaman, Irsyad Wahab menutup babak terakhir sebagai kepala desa sebelum Lamasariang beralih menjadi kelurahan Balanipa.

Meski pemimpin silih berganti, satu hal tak berubah: kerukunan. Orang Lamasariang hidup seperti air yang mengalir—bening dan tenang. Gotong royong adalah nafas kehidupan; ladang digarap bersama, hajatan dirayakan bersama, duka pun dipikul bersama. Tidak ada yang terlalu kaya, tidak ada pula yang terlampau miskin. Semua cukup, sebagaimana kampung mengajarkan arti kecukupan.

Namun bagiku, Lamasariang bukan sekadar kampung; ia adalah halaman pertama dari sebuah buku kehidupan. Di sanalah aku belajar tentang arti persaudaraan, kesederhanaan, dan harapan. Di balik setiap pohon kelapa, di setiap jalur lorong tanah, ada kenangan yang terpatri. Dan setiap kali aku menoleh ke belakang, aku mendengar suara masa lalu yang berbisik: “Ingatlah kami, sebab kami adalah bagian dari dirimu.”

Catatan harian, awal perjalanan hidupku
Safardy Bora

Jejak Emas yang Hilang dari Pandebulawang

Safardy Bora

Di antara bayang-bayang sejarah Mandar yang megah dan samar, nama Ha'dani atau Dani—putra dari Puangna Massi bin Daengna Nakka—masih bergema lembut di sela-sela desir angin Saleko. Ia dilahirkan sekitar awal 1900-an, pada masa di mana langit masih bersih dari deru pesawat kolonial, namun bumi telah dijejak derap pasukan asing. Dani dikenal bukan hanya sebagai seorang pua patiamah, pewaris darah terhormat, tetapi juga sebagai petani kaya yang menyatu dengan tanah dan emas.

Menurut penuturan cucunya, Safardy Bora, melalui cerita ibunya yang masih membekas hangat di ingatannya, sang Dani bukan petani biasa. Ia menanam emas di dalam hidupnya. Dari emas Pulu Sodzo—emas murni berkilau seumpama cahaya subuh di antara sela anyaman tikar bambu—hingga emas Passambo, berbentuk bulatan pipih yang dulu disimpan para perempuan bangsawan dalam selendang kecil di balik baju lamba-lamba mereka. Bahkan anak-anak perempuan pun kala itu memiliki kepingan emas kecil—indopong dan bali-bali'—sebagai tanda kehormatan dan warisan budaya.

Namun kekayaan itu bukan hanya perhiasan. Ia adalah simbol martabat, hasil keringat, dan kecintaan yang diwariskan turun-temurun. Sayang, sejarah bukan hanya kumpulan kejayaan. Ia juga luka yang menganga.

Ketika bayangan Belanda menebal di Mandar, Saleko tak luput dari incaran. Rumah Dani, yang berdiri di kawasan Saleko—kampung para pandai emas yang harum namanya sejak abad-abad silam—dibakar. Tidak hanya atap dan dindingnya yang hangus, tetapi juga martabat dan harta yang tersimpan di dalamnya. Sunusi, sang anak menantu, ditangkap pasukan Belanda rumah itu. Ia saksi mata dari sebuah penghapusan jejak.

Gelang lenyap, cincin raib, dan perhiasan anak-anak perempuan yang dulu digenggam seperti doa malam kini tinggal kenangan. Begitu pula dengan emas pulu sodzo dan passambo, seperti hilang tertelan waktu. Sejak kejadian itu, Pandebulawang tak lagi terdengar sebagai pusat penempaan emas. Bara di tungku padam. Palu dan landasan diam seribu bahasa. Generasi berikutnya tumbuh tanpa gemerincing logam mulia.

Namun sejarah tidak pernah benar-benar padam. Ia hidup dalam ingatan, dalam cerita cucu yang menulis, dan dalam bisik-bisik tanah tua yang masih menyimpan serpih jejak emas Pandebulawang.

Kamis, 17 Juli 2025

H. Syahril HM Taher: Dari Jalanan Kelam Menuju Cahaya Kepemimpinan


Awal Gelap & Titik Balik
Sebelum dikenal luas sebagai tokoh Pemuda Pancasila dan pengusaha sukses, H. Syahril HM Taher pernah menempuh perjalanan yang penuh liku. Ia tumbuh di lingkungan keras dan nasib membawanya ke dunia preman. Beberapa kali harus merasakan dinginnya jeruji—tercatat pernah ditahan karena kasus kekerasan dan pembunuhan. Namun, di balik jeratan masa lalu itulah, ia menemukan titik balik hidupnya.

Kehidupannya kian lengkap, melalui bimbingan Jamaah Tabligh, ia menerima hidayah dan secara bertahap meninggalkan dunia kelamnya, menggenggam nilai-nilai keimanan dan hidup yang lebih baik.

Kepemimpinan dan Kiprah Sosial

Mengepalai MPC Pemuda Pancasila Balikpapan sejak awal 2000-an, lalu kembali terpilih 2024–2029, bahkan diperpanjang hingga 2034, karena kepercayaannya dalam menjaga stabilitas organisasi saat krusialnya persiapan Ibu Kota Nusantara.

Aktif mengusung program sosial: pembagian sembako saat Ramadan, kurban Idul Adha, dan kerja bakti lingkungan, melibatkan ratusan pemuda.

Di ranah olahraga, ia pernah memimpin Persiba Balikpapan, mengantar klub ke persaingan liga tingkat atas dan kini tercatat sebagai chairman klub tersebut.


Duka Keluarga & Rangkaian Hidup
Baru-baru ini, Sabtu 16 Juli 2025, Balikpapan berduka atas wafatnya putra sulungnya, Yaser Arafat Syahril (lahir 5 Agustus 1984), Ketua KADIN Balikpapan. Yaser dikenal sebagai sosok muda yang taat ilmu dan agama—santri di Darunnajah, Jakarta. Keluarga mengambarkan beliau sebagai pribadi yang santun & penuh keteladanan. Kehilangan ini menjadi ujian besar bagi Syahril dan keluarga, seraya menjadi pengingat akan kefanaan hidup.

Nama Lengkap Syahril & Anak?

Nama lengkap bapak: H. Syahril HM Taher.

Nama lengkap putra sulung: Yaser Arafat Syahril (5 Agustus 1984–16 Juli 2025)  .


Penutup & Pesan Keteladanan

Kisah hidup Syahril HM Taher adalah contoh luar biasa: dari masa lalu yang suram dan penuh kekerasan, hijrah menuju cahaya iman dan produktivitas. Ilmu dan amalnya bukan sekadar memimpin, tetapi memberi teladan. Namun ujian terbesar datang silih berganti—terakhir duka kehilangan Yaser.

Dengan kerendahan hati, kami ambil hikmah: tiap manusia memiliki potensi hijrah dan menjadi sumber inspirasi. Namun, keteladanan juga membawa tanggung jawab besar. Semoga perjalanan hidup beliau menjadi cermin bagi kita semua—bahwa perubahan sejati berasal dari hidayah, dan keteladanan tumbuh dari kesetiaan memperbaiki diri.  

Tawe' maraya 🙏🙏🙏

(Safardy Bora)

Senin, 14 Juli 2025

APRESIASI ATAS GAGASAN LITERASI GUBERNUR SULBAR || Menyalakan Pelita Bangsa Melalui Buku

SAFARDY BORA

Alhamdulillāh, Indonesia kembali disapa secercah harapan dari ufuk barat Sulawesi. Gagasan brilian yang digulirkan oleh Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, tentang kewajiban membaca minimal 20 buku sebagai syarat kelulusan bagi siswa SMA/SMK, bukan hanya kebijakan administratif, melainkan langkah strategis membangun peradaban. Dalam kebijakan ini, kita tidak sedang bicara angka—melainkan ruh pengetahuan yang ditanamkan sejak muda dalam benak generasi pewaris negeri.

Di tengah gelombang distraksi digital dan dangkalnya minat baca, SDK hadir dengan ketegasan intelektual: membaca adalah syarat lulus. Ini bukan pemaksaan, tapi penanaman nilai. Dua dari dua puluh buku itu bahkan memuat narasi tokoh lokal, Andi Depu dan Baharuddin Lopa, sebagai afirmasi identitas kultural dan teladan karakter luhur dari tanah Mandar.

Gagasan ini patut diteladani oleh Pemda, Pemkot, bahkan seluruh Pemerintah Provinsi se-Indonesia. Sebab, literasi bukanlah domain eksklusif para akademisi; ia adalah fondasi pembangunan. Negara-negara maju tidak dibangun dengan beton semata, tetapi dengan pemikiran yang dipelihara dari halaman-halaman buku.

Secara ilmiah, literasi berperan sebagai katalis pengembangan berpikir kritis (critical thinking), peningkatan keterampilan metakognitif, dan pembentukan empati melalui pengenalan ragam narasi. Pendidikan yang hanya mengejar nilai tanpa membaca, adalah pendidikan tanpa akar. Sementara membaca menumbuhkan akar kognitif dan afektif siswa agar kelak tumbuh menjadi pohon-pohon pemimpin yang kokoh dalam moral dan bermanfaat dalam sosial.

Dari sudut pandang sosiologis, instruksi membuka pojok baca dan perpustakaan mini di instansi pemerintah adalah terobosan penting dalam perluasan public literacy space. Ini bukan sekadar ruang buku, melainkan ruang tumbuhnya gagasan, ruang dialog sunyi antara pembaca dan semesta makna.

SDK, dalam surat edarannya, juga tidak lupa membuka jalan bagi dukungan konkret: penggunaan dana BOS untuk sarana perpustakaan, serta penyiapan tenaga pengelola. Ini bukti bahwa kebijakan ini tidak sekadar retorika, tetapi sistematis dan berakar pada regulasi.

Maka, tak berlebihan jika kita menyebut kebijakan ini sebagai revitalisasi pendidikan melalui literasi. Ia membawa pesan moral: bahwa kecerdasan bukan warisan, melainkan hasil jerih payah memahami dunia—lewat membaca.

Gagasan SDK ini adalah gema zaman, isyarat bahwa pendidikan sejati tidak berhenti di ujian, tetapi hidup dalam pengalaman membaca dan memahami. Semoga gema ini sampai ke seluruh pelosok Nusantara, dan menjadi cermin bagi para pemimpin daerah lain untuk berani menanam peradaban—lewat buku.

Salam dari Kaltim 
Safardy Bora

DIPLOMASI BUDAYA DALAM PRAKTIK LEGISLATIF || Refleksi Kunjungan Kerja Ketua DPRD Kaltim dan Ketua KKMSB ke Wilayah Utara Kalimantan Timur

Catatan Safardy Bora 

Di antara lanskap utara Kalimantan Timur—di mana hutan bertemu laut, dan jalan-jalan panjang menembus perkampungan dan pesisir—berlangsung satu perjalanan yang bukan sekadar kerja birokrasi, melainkan juga peristiwa kebudayaan. Dr. Ir. H. Hasanuddin Mas’ud, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur sekaligus Ketua Kerukunan Keluarga Mandar Sulawesi Barat (KKMSB) Wilayah Kaltim, turut mendampingi Gubernur Kalimantan Timur, Dr. H. Rudy Mas’ud, dalam lawatan kerja ke Bontang dan Kutai Timur pada Juli 2025. Di sisinya, istri tercinta Ustadzah Hajjah Nurfadiah menyertai, menjadi bagian dari wajah sejuk dan spiritual dalam safar ini.

Dalam setiap perhentian dan dialog publik, Hasanuddin tidak hanya mengedepankan posisinya sebagai ketua legislatif, tetapi juga sebagai putra budaya yang membawa ruh Mandar dalam ruang-ruang strategis pembangunan daerah. Ia menyempatkan diri menemui pengurus KKMSB di kota Bontang dan  KKMSB kabupaten  Kutai Timur, ia membangun percakapan hangat tentang arah komunitas, nasib identitas, serta pentingnya menjembatani budaya dan kebijakan publik.

Sebagai Ketua DPRD, Hasanuddin menegaskan fungsi representasi yang tidak terbatas pada sidang dan meja rapat, melainkan juga dalam wajah kemasyarakatan yang hidup. Ia hadir dalam tinjauan infrastruktur, dalam evaluasi pelaksanaan program sosial Gratispol dan Jospol, serta dalam forum-forum kecil bersama warga yang tak diliput kamera. Di balik itu semua, ia mengusung narasi yang lebih luas: bahwa pembangunan sejati adalah pertautan antara kemajuan fisik dan kebangkitan nilai-nilai lokal.

Peran ganda Hasanuddin—sebagai legislator dan pemimpin kultural KKMSB—menjadi penting dalam konteks Kalimantan Timur sebagai tanah perantauan. Mandar tidak sekadar hadir dalam nama dan upacara, tetapi dalam jaringan sosial yang aktif, dalam etika gotong royong yang hidup, serta dalam komitmen untuk tetap menjaga akar sambil menyerap air zaman. Dalam dialognya dengan pengurus KKMSB, ia mengingatkan pentingnya kejujuran, objektivitas, dan kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat posisi komunitas Mandar sebagai bagian integral dari kemajuan Kalimantan Timur.

Tulisan ini merekam bukan hanya perjalanan fisik, tetapi perjalanan makna—bahwa keberpihakan terhadap nilai dan kebudayaan tidak pernah bertentangan dengan semangat pembangunan. Di pundak Hasanuddin Mas’ud, terpikul dua tanggung jawab: menjaga arah kebijakan daerah melalui DPRD, dan menjaga denyut identitas melalui KKMSB. Dua-duanya ia jalankan bukan sebagai beban, tetapi sebagai amanah yang lahir dari cinta terhadap tanah perantauan, dan rasa syukur atas jejak leluhur.

Mandar Kaltim.... Cinta Mandar adalah cinta Kaltim..
Salam


Minggu, 13 Juli 2025

TANGGAPAN SAFARDY BORA ATAS TULISAN DARMANSYAH


TANGGAPAN SAFARDY BORA || Atas Tulisan Darmansyah Berjudul Kerajaan Sendana Dalam Terori Kenegaraan Ibnu Khaldun

http://pusakakuofficial.blogspot.com/2025/07/kerajaan-sendanadalam-teori-kenegaraan.html

Safardi Bora: 
Tulisan gurunda ini menghadirkan pendekatan yang cerdas—mengawinkan sejarah lokal dengan teori besar Ibnu Khaldun. Suatu keberanian intelektual yang patut diapresiasi, karena menyandingkan Mandar, khususnya Kerajaan Sendana, ke dalam panggung pemikiran dunia Islam klasik.

Namun, dalam lanskap akademik, keterkaitan ini memerlukan tahapan metodologis yang lebih tajam: dari rekonstruksi naskah, jejak lisan, hingga pemaknaan ashabiyah yang kontekstual dengan kondisi sosial Mandar kala itu. Jika tidak, kita akan mudah tergelincir dalam euforia kesepadanan konsep, namun kehilangan akar-akar empiris dari kerajaan itu sendiri.

Meski demikian, tulisan ini tetap menyala sebagai upaya awal yang menjanjikan. Semoga api ilmunya tak sekadar membakar wacana, tetapi juga menghangatkan generasi Mandar hari ini agar tak hanya menemukan artefaknya—melainkan juga roh peradabannya.

Safardi Bora: 

Sy mencoba… GELISAH… dan ‘BAPER’… pada dua kata di penghujung tulisanTa—ROH dan PERADABAN."

Sepakat kita kanda bahwa pertanyaan ini tidak sederhana. Ia menggugah sesuatu yang lebih dalam dari sekadar retorika—yakni hipotesis laten tentang mengapa tokoh-tokoh leluhur seolah mendekati gambaran manusia paripurna, padahal hidup di zaman yang dari sisi teknologi sangat jauh dari era kita.

Secara metodologis, pendekatan yang dapat digunakan adalah fenomenologi kultural, yakni membaca makna yang tersembunyi di balik pengalaman bersama yang diwariskan secara turun-temurun. Dalam pendekatan ini, roh bukan sekadar entitas spiritual, melainkan inti nilai yang menghidupi tindakan, etika, dan relasi antar manusia. Sementara peradaban bukan hanya kumpulan artefak atau kemajuan infrastruktur, tapi sistem hidup yang memiliki arah, kesadaran, dan rasa.

Kemajuan ilmu dan teknologi hari ini bersifat prosedural dan instrumentalis. Namun, apa yang dimiliki para leluhur bukan sekadar pengetahuan, tapi ilmu yang laduniyah—datang dari keheningan batin, intuisi kolektif, dan dialektika batiniah dengan alam. Mereka tidak menjadikan IPTEK sebagai tujuan, melainkan alat untuk menjaga harmoni.

Maka, kerinduan kita hari ini pada masa silam bukan hanya kerinduan pada kesederhanaan hidup, tetapi pada jiwa yang utuh—yang tidak terpecah oleh kecepatan, tetapi tertambat pada makna. Barangkali, di situlah letak "roh peradaban" yang hilang hari ini.

Sebagaimana ungkapan entah dari siapa, yang pelan-pelan menggema kembali:
"Enak pada zaman AKU too…"

Mungkin bukan zamannya yang enak. Tapi manusia di dalamnya lebih mengenal dirinya, lebih mengenal Tuhannya, dan lebih mengenal semesta.

Tawe’ kandaku, i ami yang fakir  ini, insyaallah kita sepakat "jangan khawatir dianggap menggurui. Kadang yang gelisah itulah penjaga sunyi dari ilmu yang hendak padam".

Malakkai kanda, minta maaf 🙏🙏🙏

KONSEP DAN KONFIGURASI || Logo Sandeq Silumba 2025

Konsep & Konfigurasi Logo Sandeq Silumba 2025

Sandeq adalah perahu khas Mandar sekaligus perahu tradisional Mandar. Dikatakan perahu khas Mandar karena hanya di Mandar saja perahu ini dibuat, digunakan dan asalnya memang ciptaan orang Mandar. Disebut sebagai perahu tradisional Mandar karena dilihat dari proses pembuatannya dari awal sampai peluncurannya ke laut semuanya penuh dengan tata cara dan upacara magicreligius yang berlaku di daerah Mandar. 

Keberadaan Sandeq sebagai salah satu perahu yang tangguh di tengah lautan yang mencerminkan filosofi orang Mandar yang gagah berani mengarungi samudera. Oleh karenanya SANDEQ SULUMBA dihelat 
untuk menunjukkan kekayaan budaya dan tradisi maritim yang telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan kita. 

Saya percaya bahwa even SANDEQ SILUMBA 2025 ini akan semakin memupuk semangat gotong royong dan sportivitas di kalangan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan laut kita.

Mari kita jadikan even ini sebagai momentum untuk terus memajukan budaya maritim kita, serta meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga laut dan segala isinya. Semoga lomba perahu ini membawa keberkahan dan kemajuan bagi kita semua.


Sabtu, 12 Juli 2025

KERAJAAN SENDANA DALAM TEORI KENEGARAAN IBNU KHALDUN

Oleh: Drs. Darmansyah, M. Hum.

Agar dapat diterima secara akademik eksistensi kerajaan Sendana, maka proses penulisannya harus dirangkai dengan rakitan logika yang kokoh. Dalam masyarakat yang semakin cerdas dan kritis, penulisan sejarah (historiografi) tidak dapat diterima dan tidak bisa bertahan lama, bagaikan sarang burung yang rapuh dan pasti segera menghilang - bila penulisannya tidak ditopang oleh teori yang memadai.  Oleh karena itu, akan dikemukakan teori berdirinya kerajaan Sendana berdasarkan pemikiran tokoh filosofis politik Ibnu Khaldun. Apa dan siapa Ibnu Khaldun. Ibnu Khaldun mempunyai nama lengkap Abdurrahman ibnu Khaldun al-Magribi al-Hadrami al-Maliki. Ia berkebangsaan Arab Hadramaut dilahirkan di Tunisia pada abad ke- 14 Masehi (732 Hijriyah atau 1332 Masehi) sezaman dengan tokoh legendaris Pongkapadang (1320 Masehi) atau generasi ke- 2 Pongkapadang (Topole di Makka 1345 Masehi).

Ibnu Khaldun memandang bahwa, masyarakat nomaden yang suka berpindah-pindah tidak mungkin dapat membangun kebudayaan dan peradaban. Kehadiran orang-orang Toraja di bawah kepemimpinan Pongkapadang di Tabulahan, sebagai awal kehidupan menetap – membangun kebudayaan dan peradaban di wilayah Mandar kala itu. Inilah perbedaan antara kehadiran Tomanurung di Gowa, Luwu, Bone yang mempersatukan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat menjadi sebuah bangsa yang lebih besar (kerajaan). Sementara kehadiran Tomanurung di Mandar, dianggap sebagai “PAMULATAU”, yaitu mengajak manusia untuk hidup sedenter, menetap menjadikan lingkungan geografis sebagai bagian darinya – itulah komunitas Masyarakat Hukum Adat.

Teori politik Ibnu Khaldun dalam bukunya “MUQADDIMAH”, dengan konsep ashabiyah, yaitu solidaritas kelompok, kesatuan komunitas-komunitas masyarakat, dan semangat kollektif yang menjadi dasar terbentuknya negara dan kekuasaan – sangat relevan lahirnya kerajaan Sendana. Ibnu Khaldun memandang bahwa negara dan peradaban mengalami siklus hidup serupa dengan organisme kehidupan; lahir merangkak - tumbuh remaja – dewasa (masa kejayaan), kemudian masa  tua (mengalami kemunduran dan berahir dengan kematian).

Kerajaan Sendana berasal-usul dari emrio masyarakat di bawah kepemimpinan Tomakakak Daeng Tumanang di Sakrawang dan oleh Tomakakak Andirinna di Tallambalao. Kemudian ia tumbuh remaja di bawah kepemimpinan Daeng Palulung dan berlanjut ke Puatta I Sakrawang. Di Tangan Puatta I Podanglah, Sendana mengalami kejayaan terutama pada bidang politik; Bila semula kepemimpinan hanya otoritas tunggal, kemudian permusyawaratan di antara unit-unit masyarakat – lalu berkembang menjadi sebuah Lembaga Majelis Permusyawaratan Adat - itulah Kerajaan Sendana.

Ibnu Khaldun dengan teorinya, menyebutkan bahwa sebuah negara, layaknya manusia mampu bertahan hanya 120 tahun dengan 4 fase kehidupan; (1) 30 tahun fase kelahiran, pertumbuhan, sampai remaja; (2) 30 tahun fase remaja sampai dewasa; (3) 30 tahun fase dewasa atau kejayaan, dan (4) 30 tahun masa tua, runtuh, dan pada akhirnya berahir dengan kematian. Berahirnya kerajaan Sendana dan semua kerajaan-kerajaan di Mandar di tangan kekuasaan Pemerintah Hindia Belanda (Afdeling Mandar).   

SEMOGA BUKAN HANYA ARTEFAKNYA YANG DITEMUKAN HARI INI

SUSUNAN KADHI BALANIPA

Susunan Kali (Kadhi) Balanipa : 

1. Abdurrahim Kamaluddin Tosalama di Binuang (Imam)

2. Puang di Tammangalle  "Cucu dari Toappauju Daeng di Pare-Pare" (Imam)

3. Aji Massepe  To Panrita (Imam)

4. Puang di Tammangalle (Imam)

5. Aji Massepe To Panrita  (Imam) 

6. Puang di Tammangalle (Pertama kali memakai gelar Kali Balanipa)

7. Djalaluddin Puang di Bala (Kali Balanipa)

8. Puanna Itappe (Kali Balanipa)

9. Puanna  Icaidi "saudara  Puanna  Itappe" (Kali Balanipa)

10. Puamungang Daeng Mallipu "sepupu 1x dari Puanna  Icaidi dan Puanna  Itappe" (Kali Balanipa)

11. Muhammaq Puanna Itaebang "anak dari Daeng Mallipu" (Kali Balanipa)

12. Imadang  Puanna  Isihakang "saudara Puanna Itaebang" (Kali Balanipa)

13. Daeng Manyiwi "Appo poro anaqna Tosalama di Binuang" (Kali Balanipa)

14. Kaeq Puang di Buttu "menjadi Kali Balanipa sewaktu Pammarica menjadi Arajang Balanipa" (Kali Balanipa, Puang Limboro)

15. Isupu Puanna Iba'du "anaknya Daeng Mallipu" (Kali Balanipa)

16. Puang Pandeng "saudara Puanna  Iba'du" (Kali Balanipa)

17. Kunu Puanna Iyamang / Puang Bonde "anak dari Puang di Buttu" (Kali Balanipa)

18. Puang Sipole "Cucu Puang di Bala" (Kali Balanipa) 

19. Puanna  Iriama "anak dari Puang Sipole" (Kali Balanipa)

20. Puang Kecce/ Puanna Iyabara "anak Puang Pandeng" (Kali Balanipa)

21. Puang Timoras "saudara Puang di Buttu"  (Kali Balanipa) 

22. Panggeyo Puang Kaiyyang Are "saudara Puang di Buttu" (Kali Balanipa, Puang Limboro) 

23. Kunu Puanna Iyamang / Puang Bonde "anak dari Puang di Buttu" (Kali Balanipa)

24. Puang Sipole "Cucu dari Puang di Bala" (Kali Balanipa)

25. Puanna  Iriama (Kali Balanipa)

26. Puang Saoda' (Kali Balanipa, Pa'bicara Kenje)

27. Aji Sumaila "Suami dari Puang Bassal" (Kali Balanipa)

28. Puang Gamaru / Puang Bambalalang "ipar dari Aji Sumaila" (Kali Balanipa)

29. Inase Puang Pocci / Puanna  Ipasa " anak dari Kunu Puang Bonde" (Kali Balanipa)

30. Puang Kollang "anak dari sepupu 2x nya Puang Pocci" (Kali Balanipa)

31. Mahmud Puang Toji "sepupu 1x Puang Kollang" (Kali Balanipa)

32. Ikasang Puang Matta / Puang Masigi "anak dari Puanna Siakang: (Kali Balanipa)

33. Puaji Mahmud Puang Toji "sepupu 1x Puang Kollang"

34. Idollah A'bana Aco "anak dari Kali Banggae" (Kali Balanipa)

35. Iyuseng "Cucu dari Puang Sipole" (Kali Balanipa)

36. Muhammad Aming To Panrita "beliau menjadi Kali sewaktu Ilaju Kanna Doro menjadi Arajang Balanipa" (Kali Balanipa)

37. Imuna Daenna Hatijah (Kali Balanipa)

38. Iparukkai  (Kali Balanipa)

39. Aji Daeng "saudara dari Irungga Maraqdia Pambusuang" (Kali Balanipa)

40. Ima'amung cucu dari Puanna  Iba'du (Kali Balanipa)

Berdasarkan catatan Lontar dan di fotocopy oleh Drs. Muh. Salim Kasi sarana bidang PSK Kanwil Dep. P & K Prop. Sul-Sel.

Dokumen ANRI

Transliterasi oleh : Rajab Ashari

PUATTA I PODANG || Pendiri Kerajaan Sendana

Oleh: Darmansyah 

Catatan pendahuluan:
(1) Jika benar Tapali melahirkan I Rerasi, maka I Rerasi bersepupu sekali dengan Puatta I Sa’rawang;
(2) Dan jika benar I Rerasi melahirkan Daeng Matandrek Karaeng Manguntungi Tumaparisik kallona (raja Gowa ke- 9), maka raja Gowa ke- 9 bersepupu dua kali dengan Puatta I Podang (Pendiri kerajaan Sendana).


Berdasarkan wawancara saya dengan annanggurutta, Drs. A. M. Mandra (1996) – Beliau menyebutkan bahwa, Daeng Marituk dalam menjalangkan roda pemerintahan di Sakrawang, tidaklah begitu lama – Marituk pergi meninggalkan Sakrawang/ Sendana entah kemana !. Kekosongan kepemimpinan di Sakrawang, tampillah tokoh intelektual - populer dengan gelar ‘Puatta I Podang’ mengambil alih jalannya pemerintahan.


Sebagai seorang intelektual, Puatta I Podang mempersatukan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Sakrawang yang geografis meliputi; Puttakdak, Leppangang, dan Pundau. Dikemudian hari dikenal dengan “PAPPUANGANG PUTTAKDAK”. Ketua adat Pappuangang Puttakdak adalah turunan I Takdak. I Takdak adalah seorang putra sulung Daeng palulung/ Tomesaraung Bulawang (Baca: Lontarak Pattappingang, 1984/1985, halaman 371). 


Persekutuan antara Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Puttakdak (Pappuangang Puttadak) dengan Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Tallambalao (Marakdia Adat Tallambalao) melahirkan “KERAJAAN SENDANA”. Pusat pemerintahan kerajaan Sendana tidak di Sakrawang (puncak gunung Puttakdak) – juga tidak  berpusat di Pangaleroang Tallambalo – Tapi di pusatkan diantara keduanya, yaitu; di PODANG (tempat srategis dalam melakukan transportasi dan transpormasi di pelabuhan bahari pulau Taimanuk Palipi).


Tokoh intelektual Puatta I Podang – Mendirikan kerajaan Sendana, sejak semula sudah menerapkan sistim pembagian kekuasaan (Trias Politika), yaitu; Legislatif, Eksekutif, dan Yudikatif. 
(1) Legislatif. 
Lembaga Musyawarah Adat mempunyai otoritas dalam menetapkan adat-istiadat (hukum). Adat-istiadat, diadopsi dari tradisi/ kebiasaan yang pernah dilaksanakan pada Masyarakat Hukum Adat di wilayah adat masing-masing. 
Selain itu, Lembaga Musyawarah Hadat Kerajaan Sendana (lembaga politik-pen) – mempunyai kedudukan tertinggi dalam struktur pemerintahan kerajaan Sendana (Majelis Permusyawaratan Masyarakat Hukum Adat) yang berwenang; memilih, melantik, dan memberhentikan Raja Sendana sebagai kepala pemerintahan/ kepala negara (atau proto negara). 


Anggota Lembaga Permusyawaratan Adat Kerajaan Sendana - semula hanya 2 Kesatuan Masyarakat Hukum Adat yang diwakili oleh (1) Pappuangang Puttadak dan (2) Marakdia Tallambalao. Kedua anggota lembaga ini - tidak saling membawahi, masing masing sebagai ketua (dalam bahasa lokal disebut “RARUNG” hanya berbeda wilayah kerja). Lembaga Permusyawaratan Adat Kerajaan Sendana - di bawah koordinator Pakbicara Kaiyyang.

Dalam perjalanan pemerintahan Kerajaan Sendana, Komunitas Masyarakat Hukum Adat lainnya mulai mengintegrasikan diri kedalam pemerintahan kerajaan Sendana, dan menjadi anggota (bahasa lokal disebut Bannang) diantaranya: (1) Komunitas Masyarakat Hukum Adat Limboro Rambu-Rambu di era Puatta I Battayang (Lihat: Inventarisasi, Transliterasi, Terjemahan dan Pengungkapan Latar Belakang Nilai Serta Isi Naskah Kuno/ Lontar Mandar, Daerah Sulawesi Selatan, Terbitan Direktorat Jenderal kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, 1985/ 1986; (2) Komunitas Masyarakat Hukum Adat Limbuak/ Lakkading di era Puatta I Kukbur, setelah invasi militer ke Passokkorang; (3) Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Onang; (4) Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Tubo di abad ke- 18 Masehi. (5) Dan beberapa Komunitas Masyarakat Hukum Adat lainnya mulai terbentuk dan bergabung.


(2) Yudikatif. Yudikatif dalam bahasa lokal populer dengan istilah Pakbicara Kaiyyang. Untuk pertama kalinya, Pakbicara Kaiyyang di Kerajaan Sendana dijabat langsung oleh Puatta I Podang. Pakbicara Kaiyyang di Kerajaan Sendana memiliki dua fungsi utama; pertama sebagai Pakbicara Parrattas (pengadilan/ pemutus perkara), kedua sebagai pimpinan wilayah adat di Podang dan sekitarnya.
Itulah sebabnya Pakbicara Kaiyyang selain sebagai pimpinan yudikatif, juga sebagai koordinator Lembaga Hadat di Kerajaan Sendana.


(3) Eksekutif. Kepala Pemerintahan atau Raja pertama di Kerajaan Sendana, adalah anak menantu Puatta I Podang (suami dari I Dattiang) yang populer dengan sebutan Tomissawe di Mangiwang (Baca: Andi Syaiful Sinrang dalam bukunya: Mengenal Mandar Sekilas Lintas, Perjuangan Rakyat Mandar Melawan Belanda (1667 – 1949) Bagian I, Diterbitkan oleh Yayasan Kebudayaan Mandar Rewata Rio, 1991.

“SIAPA TOMISSAWE DI MANGIWANG, SAYA SERAHKAN KEPADA TOMALAKBIK-U Andi Pirsan bersama Appona I Jalangkar untuk mengurai lebih dalam”.

Jumat, 11 Juli 2025

TANGGAPAN ATAS SURAT PERNYATAAN MUHAMMAD ALI (KEPALA PAPPUANGANG ADAT KAIYYANG) SENDANA MANDAR

Oleh: Darmansyah
(Ketua MSI Sulawesi Barat) 

Tulisan ini dimaksudkan sebagai ajang silaturrahmi dalam rangka pengembangan khasana pengetahuan khususnya yang berhubungan dengan sejarah dan kebudayaan Mandar. Berdasarkan surat pernyataan Muhammad Ali, Kepala Pappuangang Adat Kaiyyang Sendana Mandar dengan Nomor: 01/L.A-P.P.S.M/VIII/2017 tertanggal 29 agustus 2017. Begitu juga surat susulannya yang ke-2 tertanggal 09 September 2017 yang ditujukan kepada (1) Bupati Majene, (2) Ketua DPRD kab. Majene, (3) Kapolres Majene, (4) Dan Dim 1401 Majene, (5) Camat Sendana, (6) Kapolsek Sendana, (7) Para kepala desa/lurah se-kecamatan Sendana dengan Nomor: 02/L.A-P.P.S.M/IX/2017 Perihal: Pernyataan Keberatan. 

Selaku ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Cabang Provinsi Sulawesi Barat memberikan tanggapan sebagai berikut:
1. Bahwa dalam sejarah dan kebudayaan Mandar khususnya di kerajaan Sendana, tidak pernah dijumpai lembaga adat yang bernama “KEPALA PAPPUANGANG ADAT KAIYYANG SENDANA MANDAR” (kecuali kalau ingin mendidirikan lembaga adat yang baru).  Yang ada adalah “PAPPUANGANG PUTTADA”, status Pappuangang Putta’da’ dan mara’dia Tallambalao dalam kerajaan Sendana merupakan ketua (rarung) dari sembilan anggota lembaga adat lainnya. Untuk jelasnya kami tuliskan Sturuktur Pemerintahan kerajaan Sendana: Kepala Negara disebut Mara’dia (raja). Pejabat kerajaan yang membantu mara’dia (raja) dalam urusan pemerintahan adalah sebagai berikut: (1) Mara’dia Matoa, (Koordinator urusan pemerintahan di dalam dan diluar istana); (2) Mara’dia Malolo, (Koordinator urusan pertahanan dan keamanan, merangkap sebagai panglima perang); (3) Suro Tannipasang, Diplomat berkuasa penuh dikerajaan (menteri dalam negeri); (4) Suro, koordinator urusan hubungan masyarakat didalam dan diluar kerajaan (menteri luar negeri); (5) Andongguru Joa’ Matoa; (6) Andongguru Joa’ Passinapang; (7) Andongguru Joa’ Pa’burassang; (8) Andongguru Joa’ Pakkamusu’. Andongguru mengkoordinasi Joa’ (lascar/pasukan) dan kesemuanya dibawah komando Mara’dia Malolo. (9) So’bo’ (mengurus bidang kelautan/perikanan, pertanian, kehutanan dan peternakan); (10) Sando (mengurus bidan kesehatan), dan lain sebagainya. Ada juga Totallu Banua daerahnya ialah : (1) Poniang; (2) Tunu Balla’ kelak menjadi Tunu Bulang; (3) Karema’. Totallu Banua bertugas menghibur kerajaan Sendana dan mengusung usungan mayat raja Sendana bila raja mangkat.

Anggota Lembaga Adat (Legislatif);
a. Pa’bicara Kaiyyang (Koordinator lembaga hadat);
b. Pappuangang Putta’da’ – rarung  (ketua lembaga adat di wilayah kerajaan Sendana bagian selatan);
c. Mara’dia Tallambalao – rarung ( ketua lembaga adat dibagian utara kerajaan Sendana);
d. Mara’dia Limbua’ – bannang (anggota lembaga hadat);
e. Pa’bicara Tangga – bannang (anggota lembaga adat);
f. Mara’dia Onang – bannang  (anggota lembaga adat);
g. Mara’dia Tubo - bannang  (anggota lembaga adat);
h. Pa’bicara Kenje’ - bannang  (anggota lembaga adat);
i. Tosibawa Ada’ di Limboro Rambu-Rambu - bannang  (anggota lembaga adat).

Selain anggota lembaga adat di atas, ada juga yang disebut dengan ana’ banua. Ana’ banua terlibat dalam pemilihan calon pemangku hadat di daerah masing-masing, tetapi tidak terlibat dalam musyawarah adat  dalam rangka memilih, mengangkat dan memberhentikan mara’dia (raja) Sendana. Ana’ banua itu masing – masing dengan pemimpinnya : (1) Mosso dengan mara’dia Mosso; (2) Soba dengan mara’dia Soba; (3) Awe’ dengan Pappuangang di Awe’; (4) Pamenggalang dengan mara’dia Pamenggalang; (5) Banua Bawi dengan mara’dia Banua Bawi; (6) Talongga’ dengan Pue’ di Talongga’; (7) Lemo dengan Pue’ di Lemo; (8) Puttanoe’ (Awo’) dengan mara’dia Puttanoe’ – kelak menjandi tomanjannangi di Awo’; (9) Buya dengan Puatta di Buya; (10) Kulasi dengan Pappuangang di Kulasi; (11) Balangngitang dengan Pue’ di Balangngitang; (12) Salutambung dengan Pue’ di Salutambung.

Yudikatif Pa’bicara Parrattas bertugas disamping sebagai penesehat raja dalam bidang hukum, pa’bicara parrattas juga bersama dengan Puang Kali yang dibantu oleh Imam, katte, bidal dan doya menjalangkan hukum dan tugas keagamaan.

Sekali lagi bahwa dalam sturuktur pemerintahan kerajaan Sendana tidak pernah dijumpai anggota lembaga adat “KEPALA PAPPUANGANG ADAT KAIYYANG SENDANA MANDAR dan/atau ADAT KAIYYANG KEPALA PAPPUANGGANG PUTTADA SENDANA MANDAR”. 

2. Bahwa kegiatan yang akan diselenggarakan oleh Panitia Pelaksana “Pesona Cakkuriri” adalah menggali dan menampilkan nilai-nilai budaya yang dapat ditumbuh-kembangkan dalam masyarakat berupa kearifan lokal yang dapat diyakini sebagai identitas, jatidiri, pemersatu dan perekat masyarakat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang telah diatur dalam UUD 1945 Pasal 32 ayat (1) bahwa “Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya”. Begitu juga dalam Tap MPR Nomor: II/MPR/1993 menegaskan bahwa “Pembinaan dan pemantapan kepribadian Bangsa senantiasa memperhatikan pelestarian nilai luhur budaya bangsa yang bersumber pada ke-Bhinnekaan budaya daerah dengan tiada menutup diri terhadap masuknya nilai positif budaya bangsa lain untuk mewujudkan dan mengembangkan kemampuan dan jatidiri serta peningkatan harkat dan martabat bangsa Indonesia. Pemanfaatan, pengembangan dan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam penyelenggaraan pembangunan harus dapat meningkatkan kecerdasan dan nilai tambah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam rangka percepatan proses pembangunan dengan merujuk pada nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya bangsa”.

3. Kegiatan yang akan diselenggarakan oleh panitia pelaksana pesona cakkuriri bukan dalam rangka pelantikan raja (mara’dia) Sendana, Tidak akan mengibarkan bendera cakkuriri, Tidak akan menyentuh keris pusaka I Po’ga, tidak akan melakukan kegiatan ritual adat lainnya. Kegiatan yang akan diselenggarakan oleh panitia pelaksana pesona cakkuriri adalah; Seminar sejarah dan kebudayaan, Lawatan sejarah, Penampilkan seni sebagai warisan budaya bangsa diantaranya: Passayang-sayang, tari pattu’du, pencat silat, pembacaan puisi, orasi sejarah dan kebudayaan Mandar, dan jenis kegiatan lainnya yang bernilai positif.

IDEOLOGI DAENG PALULUNG

Catatan Darmansyah 
Sistim kepemimpinan yang ditarapkan Daeng Palulung di Sa’rawang yang pendahulunya absolut ke permusyawaratan (Pappuangang) adalah ideologi baru di zaman itu (terkhusus di Tanah Mandar – di luar Alu dan Taramanu) – sementara di sekelilingnya masih menerapkan kepemimpinan tunggal/ absolut yang diperangkan para Tomakakak. Runtuhnya Passokkorang, bukan hanya invasi militer dari PBB (minus Binuang) – tapi juga dari internal, kekuasaan yang absolut serta otoriter pembesar Passokkorang.

Permusyawaratan (Pappuangang) di Sa’rawang setelah Daeng Palulung mangkat, berlanjut kepada Puatta I Sa’rawang bersamanya saudaranya I Takdak – mengembangkan wilayah/ teritorial kekuasaan – sampai ke Lereng Buttu Suso (Puttakdak, Leppangan, dan Pundau/ bahasa lokal Tomarese=populasi manusia semakin bertambah). 

Pemerintahan selanjutnya, setelah Puatta I Sa’rawang justru ke Daeng Marituk, yang secara nazab tidak mengarah ke Daeng Palulung. Hal demikian membuktikan bahwa sistim kepemimpinan yang dianut tidak lagi absolut. (baca Lontarak Sekunder Pattappingang, 1984/1985, h. 372; juga dalam A. M. Mandra, “Kerajaan Sendana”, 2001, h. 131).

Dalam Lontar Sekunder Pattappingang menyebutkan, di era Daeng Marituk telah terbentuk Arajang Sendana. Namun dalam hipotesis kami, Kerajaan Sendana terbentuk di era Puatta I Podang. Siapa Puatta I Podang ?. Pada episode selanjutnya 
(Ideologi Daeng Palulung, hanyalah bahasa penulis)

DISKUSI SEJARAH ALA KERABAT TOMESARAUNG BULAWANG

DISKUSI SEJARAH ALA KERABAT TOMESARAUNG BULAWANG
TEMA: SEJARAH AWAL KERAJAAN SENDANA
PEMANDU: DARMANSYAH
NOTULEN: MUHAMMAD MUNIR

[7/7, 19.33] PUSAKAKU: 
(1) Bagian utara dibatasi dengan gunung Bulido yang menjulang tinggi, gunung inilah yg tertinggi di wilayah kecamatn Sendana. Di gunung Bulido terdapat gua yg mampu menampung manusia sebanyak 13 orang

[7/7, 19.33] PUSAKAKU: 
(2) Kondisi wilayah Sa'rawang (Sendana); bagian barat adalàh curang, khususnya di bawah buttu suso sekitar 110 derajat dengan kedalam tebing antara 50 hinga 70 meter. Susah ditembus.

[7/7, 19.33] PUSAKAKU: 
(3) Sa'rawang (sendana) di puncak Buttu Suso - terletak di ketinggian 700 meter di atas permukaan air laut. Luas wilayahnya diperkirakan 25 hektoare. Walau di puncak gunung - namun lokasinya datar, saat ini terhampar persawahannyang nerpetak-petak.

[7/7, 19.33] PUSAKAKU: 
(4) Bagian selatan ditutupi dengan pegunungan yg terjal serta jurang yg sulit untuk diyembus

[7/7, 19.33] PUSAKAKU: 
(5) di bagian timur - menuju ke paminggalang terdapat anak muara sungai Mandar, sebagai sumber utama air bersih masyarakat tradisional Sa'rawang. Di area ini terdapat sumur bersejarah kisah uang mengabadikan bocco tallu

[7/7, 19.33] PUSAKAKU: 
(6) satu satunya jalan menuju ke Sa'rawang (sendana) dimatas punvak di zaman itu adalah menaiki/ mendaki lereng gunung Puttada dengan kemiringan 65 hingga 70 derajat. Pak Kalma Katta pernah kehabisan nafas disaat saya bersama menaiki gunung itu (posoi).

[7/7, 19.33] PUSAKAKU: 
(7) inilah mungkin alasan yang membuatnya aman dari gangguan musuh Tomakaka Tabulahan, Daeng Tumana/ Amana Pahodo (generasi ke-5 Pongkapadang) memilih tempat ini sebagai tempat bermukim tetap di Sa'rawang (Sendana)

[7/7, 19.33] PUSAKAKU: 
(8) Kehadiran orang-orang Tabulahan di sa'rawang/ sendana di bawah kepemimpinan Daeng Tumana/ Amana Pahodo disekitar tahun 1215 (ada rumus tersendiri menghitung tahun dalam penulisan sejarah, akan dibahas tersendiri, atau bisa dipertanyakan kemudian). Kehadiran Tomakaka Tabulahan, Amana Pahodo/ Daeng Tumana di Sa'rawang/ sendana - bersamaan kehadirannya Andirinna/ Taandiri di wilayah utara yang menempati Tallambalao, demikian juga kehadirannya Tomakaka Ulumanda di bagian utara. Konon kisahnya; 3 Tomakaka ini bersepupu, semuanya dari Tabulahan

[7/7, 19.33] PUSAKAKU: 
(9) Tokoh legendaris Daeng Palulung & Tomesaraung Bulawang, terdapat dua versi asal-muasalnya. Bukan penulis sejarah atau sejarawan yang berbedah - akan tetapi lontar itu sendiri yang sumbernya satu (lontar Pattappingan), antara halaman satu dengan halaman lainnya kontroversial

[7/7, 19.33] PUSAKAKU: 
(10) Dalam lontar Pattappingan disebutkan, bahwa Daeng Palulung bersaudara dengan Daeng Tumana keduanya anak dari daeng Lumalle. Daeng Lumalle adalah putra dari Tometeng Bassi. Tometeeng Bassi adalah putra dari Tobelo Rate. Tobelo Rate putra dari Topole di Makka. Topole di Makka anak menantu dari Pongkapadang.

[7/7, 19.33] PUSAKAKU: 
(11) Versi ke-2 Daeng Palulung dalam Lontar yang sama adalah: Putra Datu ri Luwuk yang mempersunting puti Arung Bone yang digelar Tomesaraung Bulawang.

[7/7, 19.34] PUSAKAKU: 
(12) Saya langsung ke versi ke-2 (menyusul versi pertama). Oleh Sejarawan - pendahulu kita, seperti: Dr. Suradi Yasil, Drs. A.M. Mandra, H. Abdul Hamid Bola, BA, dan beberapa sejarawan yang lain lebih memilih versi ke 2, bahwa Daeng Palulung adalah Putra Datu ri Luwuk yang mempersunting putri Arung Bone yang digelar Tomesaraung Bulawang. (silahkan baca bukunya 3 tokoh sejarawan/ budayawan yang saya sebutkan - kalau tidak punya, silahkan merapat ke saya dan ke munir)

[7/7, 19.34] PUSAKAKU: 
(13) Kelebihan versi pertama bahwa Deng palulung berasal dari rumpun ke-5 Pongkapadang (1090 Masehi) di dukung lontarak Pattodzioloang Balanipa, hanya saja dalam Lontarak Pattodzioloang Balanipa menyebutkan Daeng Palulung tidak kewilayah Sendana

[7/7, 19.34] PUSAKAKU: 
(14) Kelebihan versi ke-2, bahwa Daeng Palulung berasal dari Luwuk (putra Datu ri Luwuk) adalah; dalam lontrak Pattappingan - kehadirannya di Sendana diurai secara detail dan dapat dibuktikan beberapa peninggalan artepaknya, termasuk nama-nama lokasi yang didatanginya di Sendana. Juga mendapat dukungan dari cerita tutur secara turun temurun oleh Masyarakat Puttada. Bukti artepaknya (silahkan munir menampilkan), bukti geografis yang didatanginya serta bukti filologisnya, akan saya uraikan ke-point berikut

[7/7, 19.34] PUSAKAKU: 
(15) Memerlukan ketajaman analisis. Kehadiran Daeng Palulung bersama Istirinya ke Sa'rawang - telah merubah sistim dan bentuk kepemimpinan di sa'rawang, dari kepemimpinan Tomakaka (kepemimpinan tunggal) ke kepemimpinan Pappuangang (musyawarah unit-unit masyarakat). Pertanyaannya adalah: dari Mana ilmu dan pengetahuan yang diperoleh Daeng Palulung & Tomesaraung Bulawang - melakukan pembaharuan politik lokal di Sa'rawang ?. Kalau dari tabulahan tidak mungkin, karena saat itu tabulahan masih sangat tradisional, dan kememimpinan di Tabulahan masih kepemimpinan tunggal yang diperankan oleh Tomakakak

[7/7, 19.34] PUSAKAKU: 
(16) Jika Daeng palulung & Tomesaraung Bulawang berasal dari Luwuk dan dari Bone, maka dapat dianalisis (bukan cocologi). Ke Datuan atau kerajaan Luwuk berdiri di abad ke-13 (tahun 1268) dan kerajaan Bone tahun 1330. Tahun berdirinya kerajaan Luwuk di palopo persis abad yang sama kehadirannya Daeng Tumanang sebagai pemukim awal di Sa'rawang. Menyusul kemudian kehadiran Daeng Palulung melakukan repormasi politik dari Kepemimpinan Tomakakak ke Kepemimpinan Pappuangang

[7/7, 19.34] PUSAKAKU: 
(17) Tomakaka & Pappuangang (Sendana) Pepuangang (Balanipa). Dalam buku Puang & Daeng, karya Prof. Dr. Darmawan Mas'ud menyebutkan bahwa: Tomakaka bermakna; Tomakkelita', tomaka, Tokakak (orang yang dituakan - bukan karena umurnya, tapi karena pengetahuan & karakternya). Kepemimpinan Tomakakak merupakan kepemimpinan awal yang ada di Mandar, baik di PUS maupun di PBB. Ia merupakan kepemimpinan tunggal (Obsolut). Obsolutnya dikarenakan - ia memimpin rumpun keluarga (ia memimpin Istirinya, anaknya, menantunya, saudaranya, dst.) Masyarakat seperti ini disebut Masyarakat Hukum Adat, seperti yang diatur dalam UUD '45 Pasal 18B ayat (2) yang bercirikan; satu geneologis, satu geografis, dan hukum ditentukan oleh pimpinan komunitas/ Tomakaka (ia dapat saja otoriter). Gambaran singkatnya pemimpin Obsolut adalah pemimpin perusahaan. Kenapa pemimpin perusahaan Absolut (otoriter), karena dia yang punya perusahaan, dia yang punya modal, dia yang punya segalanya - termasuk dia yang menentukan hukum (adat) itu sendiri.

[7/7, 19.34] PUSAKAKU: 
(18) Kehadiran Daeng Palulung bersama Tomesaraung Bulawang di Sa'rawang/ Sendana, melakukan reformasi politik - bukan lagi kepemimpinan tunggal (Absolut0 seperti yang diperankan oleh Tomakaka Daeng Tumanang, tetapi menjadi kepemimpinan Pappuangang. Kepemimpinan Pappuangang adalah kepemimpinan yang diperankan oleh seseorang berdasarkan musyawarah oleh pimpinan unit-unik komunitas.

[7/7, 19.34] PUSAKAKU: 
(19) Analisis kritisnya adalah: Seandainya Daeng Tumanag bersaudara dengan Daeng Palulung - maka akan berlanjut kepemimpinan tunggal (Absolut) yang penyebutannya masih menggunakan istilah Tomakakak karena masih satu nazab. Karena berasal dari komunitas yang berbeda - kemudian berinteraksi dan berintegrasi oleh unit-unit masyarakat yang berbedah maka menjadi kepemimpinan yang dimusyawarakan

[7/7, 19.34] PUSAKAKU: 
(20) Menariknya adalah, dengan kehadirannya Daeng Palulung membawa ilmu pemerintahan yang baru - ia pun bersama Puatta I Saraghian/ Alu (sudah menggunakan juga istilah pappuangang), juga Patta I Lepong dari Taramanu; membentuk persekutuan pertama di Mandar yang populer dengan istilah Bocco Tallu (Mirip dengan TallumboccoE di Bugis/ Bosowa = Bone, Soppeng, dan Wajo). Silahkan Kakanda saya Khaeruddin bin Haeba bin Lese bin Rundang Puanna Isila, untuk segera membuka untuk dialibahasakan Lontarak Bocco Tallu yang ada di Lalattedzong Puttada

[7/7, 19.34] PUSAKAKU: 
(21) Pertanyaan mendasar untuk disilahkan menjawab secara bersama-sama berdasarkan ke-ilmuan dan pengetahuan. Kenapa Bocco Tallu tidak berlanjut membentuk sebuah negara - seperti yang dilakukan oleh I Mayambungi Todilaling mempersatukan 4 Banua Kaiyyang (Napo, Samasundu, Todza-todzang, dan Mosso menjadi negara Balanipa). Justru dikemudian hari Alu dan Taramanu (anggota Bocco Tallu) terintegrasi ke Kerajaan Balanipa. silahkan dikomentari

[7/7, 19.34] PUSAKAKU: 
(22) Hemat saya, nasib Bocco Tallu kurang lebih sama dengan Lalikang Tallu (Malunda, Lombong, dan Mekkatta), begitu juga Tallu Banua (Tullu Bulang, Karema, dan Poniang), Tutar, dan lain-lain; tidak berlanjut membentuk sebuh kelompok bangsa yang lebih besar

[7/7, 19.34] PUSAKAKU: 
(22) Seperti yang telah diuraikan sebelumnya; Bocco Tallu (Alu, Sendana, dan Taramanuk) tidak berlanjut membentuk bangsa yang lebih besar - justru, kami ulangi kembali; Alu dan Taramanu dikemudian hari terintegrasi (bergabung ke kerajaan Balanipa. Kemudian sendana di kemudian hari membentuk kebangsaan dan/ atau proto kenegaraan dengan Tallambalao.

[7/7, 19.34] PUSAKAKU: 
(23) Syarat sebuah negara menurut Ibnu Koldun dalam buku Muqaddimah adalah sebagai berikut: Kesatuan-kesatuan Masyarakat Hukum Adat yang dipimpin oleh para Tomakakak atau dengan sebutan lain selaku ketua adat sudah hidup menetap, tidak lagi mengembara, tapi ia sudah bermukim menempati wilayah-wilayah adat dengan model kepemimpinan tunggal.  Menurut Ibnu Khaldun (1332-1406 M), negara adalah masyarakat yang mendiami suatu wilayah dengan tidak berpindah-pindah (tidak mengembara) seperti kehidupan nomaden. Negara mengandung kekuasaan, peradaban dan bisa dicapai dengan hidup menetap disuatu wilayah tertentu.  Kesatuan-kesatuan Masyarakat Hukum Adat yang dipimpin para Tomakakak, para Pappuangang atau sebutan lain - mulai sadar untuk bersekutu,  dan membentuk organisasi yang lebih besar, maka lahirlah kerajaan-kerajaan di Mandar (Monarci Konstitusional), yang kepala negaranya (raja) dipilih berdasarkan musyawarah pimpinan kesatuan Masyarakat Hukum Adat (musyawarah adat selaku lembaga politik).

[7/7, 19.34] PUSAKAKU: 
(24) Hal seperti ini lumrah terjadi di kerajaan-kerajaan tetangga, seperti: 
(1) Di Gorontalo, juga ada persatuan antara Tanah Datar Bolaang dan daerah pegunungan Mongondou, yang kemudian berkembang menjadi “kerajaan Bolaang-Mongondou”. Ada pula persatuan suku bangsa yang berlainan bahasa kemudian dikenal dengan nama Minahasa, dari kata “m(in)a-esa”, yang berarti bersatu atau menjadi satu. 
(2) Di Kaili Provinsi Sulawesi Tengah, juga terjadi penggabungan beberapa olongian-olongian  (kesatuan-kesatuan Masyarakat Hukum Adat) yang dipersatukan oleh Puang Tomessu Arajang Taunai  menjadi sebuah negara yang dikenal dengan kerajaan Kasimbar dan/ atau kerajaan Moutong.
(3) Kerajaan Gowa. Sembilan Masyarakat Hukum Adat (bate salapang), yaitu: (1) Kasuwiang Tambolok (2) Kasuwiang Lakiung (3) Kasuwiang Saumata (4) Kasuwiang Para-Parang (5) Kasuwiang Datu’ (6) Kasuwiang Agangjekne (7) Kasuwiang Bisei (8) Kasuwiang Kalling (9) Kasuwiang Sero. Sembilan Masyarakat Hukum Adat ini membangun negara/ bangsa yang lebih besar untuk menghindari konflik etnis diantara mereka – maka lahirlah Kerajaan Gowa ditahun 1320 yang dipimpin oleh seorang raja sebagai kepala negara yang bergelar “Tomanurung Bainea Karaeng Sombaiyya ri Gowa”. 
(4) Kerajaan Luwuk berasal dari persatuan 12 anak suku (1) To Ugi/ Bugis (2) To Were (3) To Ala (4) To Raja (5) To Rongkong (6) To Pamona (7) To Limolang (8) To Seko (9) To Wotu (10) To Padoe (11) To Bajo (12) To Mengkoka - membentuk negara/ bangsa lebih besar yang diperintah oleh seorang datu yang bernama Simpurusiang diperkirakan tahun 1268. 
(5) Kerajaan Bone adalah persekutuan Arung PituE (Ada’ Pitu) diantaranya: (1) Arung Ujung (2) Arung Ponceng (3) Arung Ta (4) Arung Tibojang (5) Arung Tanete Riattang (6) Arung Tanete Riawang (7) Arung Macege. Ke-7 Masyarakat Hukum Adat ini sepakat mendirikan negara/ bangsa dan  menobatkan Manurunge ri Matajang sebagai raja pertama di Kerajaan Bone tahun 1330. Persatuan atau penggabungan seperti ini umum dilakukan untuk menghindari konflik diantara mereka dan bertujuan menghadapi ancaman dari luar. 
(6) Adalah Rasulullah Muhammad Swa. sebagai tokoh pemersatu komunitas-komunitas ummat manusia untuk membangun bangsa yang lebih besar. Nabi dapat mempersatukan antara kaum Muhajiran dengan kaum Ansar, demikian pula antara suku Aus dan suku Khazraj, Kaum Nasrani, orang-orang Yahudi yang terdiri dari tiga suku besar, yaitu Quraizhah, an-Nadhir, dan Qainuqa. Dipersatukan menjadi sebuah negara yang diikat di dalam suatu perjanjian yang disebut “Piagam Madinah”.

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(25) Menurut Aristoteles (384-322 SM) negara adalah sebuah komunitas-komunitas yang dibentuk untuk melakukan kebaikan bersama bagi anggota masyarakat, menjadikan rakyat merasakan kebahagiaan. Jika Plato menganggap bahwa semua warga negara setara dan mempunyai derajat yang sama, maka lain halnya Aristoteles.  Aristoteles sebagai murid Plato mempunyai pandangan yang berbeda, ia setuju kondisi masyarakat Yunani kala itu, yaitu membagi strata sosial masyarakat kedalam tiga kelas: (1) warga negara (citizens), (2) Budak (slaves), (3) orang asing (foreign or metic). Budak dan orang asing dalam pandangan Aristoteles tidak dapat ikut ambil bagian dalam kehidupan politik. Status kewarganegaraan diperoleh karena ikatan darah dari masing-masing suku atau kelompok (parishes).

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(26) Pengertian negara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik (Lembaga Adat/ pen.) dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan bersama (tujuan nasional). Berbeda dengan pengertian bangsa. Bangsa adalah kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunannya, adat-istiadat, bahasa, sejarah, serta pemerintahan sendiri.

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(27) Menurut Wahid Ra’fat, pakar hukum tata negara Mesir menyebutkan bahwa negara adalah sekumpulan besar masyarakat yang mendiami suatu wilayah tertentu, tunduk kepada suatu pemerintahan yang teratur dan bertanggungjawab memelihara eksistensi masyarakatnya; mengurus kepentingan dan kemaslahatan umum.  Plato (427-346 SM) berpendapat dalam Prof. Dr. Ali Muhammad Ash-Shallabi (2017: 36) negara adalah kelompok manusia merdeka yang setara diantara mereka memiliki simpul-simpul persaudaraan dipimpin oleh filosof untuk menegakkan keadilan dan peradaban.  Pemimpin bagi Plato adalah seorang pemikir (filosof) karena dengan pikirannya ia dapat memberikan solusi bagi kesejahteraan rakyat dan kemakmuran negeri. Seorang pemimpin bukan banyak memberikan janji materi; harta, uang, dan fasilitas lainnya, tapi memberikan keteladanan, ide, gagasan, solusi agar rakyat memperoleh jalan keluar dari kesulitan yang dihadapinya.

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(28) Merujuk pada Montevideo Convention, yaitu perjanjian yang ditandatangani di Montevideo, Uruguay, pada tanggal 26 Desember 1933. Conferensi International Negara-Negara Amerika Latin, menyimpulkan bahwa syarat terbentuknya suatu negara adalah memenuhi minimal empat unsur; (1) ada penduduk (rakyat), (2) ada wilayah yang tetap, (3) ada pemerintahan, (4) ada pengakuan (kedaulatan) dari negara-negara lain.  Walaupun Konferensi Montevideo baru berlangsung di tahun 1933, namun oleh Epicuros (filosof Yunani pelanjut Aristoteles) yang hidup di tahun (341-270 SM) sudah merumuskan bahwa tegaknya sebuah negara apabila mendapat pengakuan dan melakukan hubungan persahabatan/ perdamaian dengan negara lain yang diikat dalam sebuah perjanjian.

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(29) Kembali membincang Tomesaraung Bulawang bersama Suaminya Daeng Palulung. Kedatangannya di Sa'rawang/ Sendana - bukan hanya mengubah nama Sa'rawang di wilayah itu menjadi "Sendana - setelah setangkai tongkat dari kayu cendana dipancangkan lalu tumbuh subur, akan tetapi ada yang lebih penting dari itu adalah; melakukan reformasi politik pemerintahan dari kepemimpinan absolut/ tunggal yang diperangkan Tomakakak Daeng Tumanang (Amana Pahodo) - menjadi sistim permusyawaratan diantara unit-unit masyarakat yang beragam.

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(30) Dengan demikian kepemimpinan Daeng Palulung, masih sistim pemerintahan Pappuangang (musyarawarah unit-unit masyarakat yang beragam). Pemikiran tersebut dapat dibuktikan setelah Daeng Palulung Mangkat digantikan oleh putra terfakta memerangkan kepemimpinan Pappuangang yang digelari "Puatta I Sa'rawang". Selanjutnya ke Daeng Maritu, dan kepemimpinan selanjutnya ke tangan Puatta I Podang. Kenapa bisa ke Puatta I Podang - simak ke episode berikutnya.

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(31) Setelah tonggak kepemimpinan absolut (tunggal) dari Daeng Tumanang ke Daeng Palulung dengan cara permusyawaratan (Pappuangang) - Selanjutnya Daeng Palulung memperluas persahabatan diantara bangsa-bangsa tetangga dengan maksud memperkuat wilayah teritorial dari ancaman luar - maka dibangunnalah persekutuan diantara bangsa-bangsa itu, disekitarnya; yaitu Alu di bawah kepemimpinan Puatta I Saraghian dan Bangsa Taramanu di bawah kepemimpinan Puatta I Lepong. Inilah yang populer dengan nama "BOCCO TALLU".

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(32) Disebut Sa'rawang dikarenakan di wilayah Buttu Suso, banyak tumbuh semak belukar sejenis alang-alang dan penduduk lokal menyebutnya Sa'rawang. Adapun gunung bernama Buttu Suso; Suso bagi orang sendana adalah jenis makanan laut berupa kerang. Bentuk gunung di puncak pemukiman Puttadak seperti kerang _suso - Bentuknya_miring dengan kemiringan antara 100 hingga 110 derajat. Inilah benteng pertahanan yang aman - dipilih Daeng Tumanang menjadi pemukiman masyarakat Tabulahan kala itu dari ancaman/ gangguang dari luar. Wilayah Sa'rawang yang terbuka, hanya bagian timur yang langsung berhadapan dengan Alu khususnya kampung Kalumammang

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(33) Bukti artepaknya adalah: Lontar Pattappingang mengisahkan - Kehadiran Daeng Palulung Topapo bersama Tomesaraung Bulawang di wilayah Mandar, pertama kali mendarat di perairan antara Apoang dengan Labuang di Somba, yang sampai saat ini lokasi tersebut secara turun temurun dinamai dan diyakini "BATU MARAKDIA". tempat pendaratan dan perjumpaannya dengan Daeng Sirua Todzibondek (penemu panji Cakkuriri - dikemudian hari menjadi lambang kerajaan sendana

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(34) Kami ulangi sekali lagi, bahwa penganut mazhab bahwa Daeng Palulung putra Datu ri Luwu & Tomesaraung Bulawang adalah putri Arung Bone; Drs. A .M. Mandra, Dr. Suradi Yasil, H. Abd. Hamid Bola, dan Tomalakbitta Hj. Mursanan Palalai (Puang Toheng), bahkan adik beliau - Puang Anggai dipersunting putra bangsawan Luwu di Palu Sulawesi Tengah. Demikian pula, dalam makalah Hj. Maemuna Tjut Panje - pada seminar kebudayaan Mandar di kantor aula Bupati Majene 1984, menyebutkan bahwa: Putra Datu ri Luwu yang bergelar Tomalampe'E Gammana - telah kesasar dalam melakukan perburuan rusa dan sampai di Saloghan/ Barugha. Dalam peristiwa itu, Putra Datu ri Luwu - pada akhirnya tinggal menetap di Saloghan/ Barugha setelah mempersunting putri Tomakaka Salonghan yang digelar "Tomerrupa rupa bulawang". Ini berarti bahwa hubungan kekerabatan antara Mandar dengan Luwu - telah berlangsung ribuan tahun silam, apatalagi bila dilihat dari letak geografis, sangatlah berdekatan. Catatan penting yang tidak boleh diabaikan adalah Hulu sungai Sampaga di Mamuju terletak di Luwu Utara. Alasan berikutnya, pada episode (35)

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(35) Yang membanggakan adalah; disaat Komunitas masyarakat masih menganut sistim kepemimpinan Tunggal - Absolut diperankan Tomakaka, tapi Sendana, Alu, Taramanu sudah menganut sistim Permusyawaratan (Pappuangang) - Jauh melampaui sistim permusyawaratan yang diadopsi oleh pendiri Bangsa Indonesia, yang mengabadikan sisitim Permusyawaratan ke dalam sila ke-4 Pancasila. Pertanyaannya adalah siapakah tokoh penggagas sistim permusyawaratan di tengah tengah masyarakat dunia menganut sistim pemerintahan Monarci Absolut otoriter dan sistim pemilihan langsung (demokrasi langsung) di Atena Yunani pada abad ke-5 Sebelum Masehi. ini yang tidak dicatat dalam sejarah dunia. Akan diuraikan pada episode berikut.

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(36)  Daeng Palulung, Tomesaraung Bulawang, Daeng Tumanang yg dikisahkan dalam lontar - lalu kita perdebatkan di grouf ini, akan saya bawa dalam kajian studi folklor atau etnolinguistik dengan fokus pada cerita masyarakat Puttada secara turun temurun - siapansesungguhnya mereka ini. Tujuannya untuk memperoleh pandangan ptakmatik konteks sosial budaya

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(37) Persingaan Daeng Palulung di Segeri Mandallek dimasa berjayanya Kerajaan Siang Pangkep (Kerajaan Siang berjaya dari abad ke-10 hingga abad ke-16) - Lalu runtuh ke dalam kekuasaan kerajaan Gowa. Prof. Dr. Christian Pelras, seorang antropolog dari Perancis, meneliti di Nusantara termasuk di Pulau Sulawesi selama 37 tahun - dalam buku hasil penelitiannya "The Bugis" = Manusia bugis, halaman 29, penerbit Innawa, cet. ke-2 tahun 2021 menyebutkan bahwa "Pelras, Saya pernah diberi tahu oleh seseorang mengenai penemuan sebuah patung emas di Mandar. Lanjut Pelras menyebut, 2 topeng emas - diduga topeng untuk menutup wajah orang mati yang akan dikuburkan - juga ditemukan di bekas kerajaan Siang". Topeng Emas penutup wajah yang ditemukan di kerajaan Siang - ada miripnya dengan emas yang ditemukan pada penggalian kuburan Tomesaraung Bulawang di wilayah Buttu Suso (Siapa yang menggali kuburan Tomesaraung Bulawang, tidak elok disampaikan dalam grouf ini, namun yang pasti - pelakunya saya pernah wawancara langsung, dan dia sudah almarhum. Al-Fatihah untuk beliau.

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(38) Bukti berikut: Lontarak Pattappingan mengisahkan - Sebelum Daeng Palulung datang di Sa'rawang (Sendana) - beliau bersama Tomesaraung Bulawang dan rombongannya, terlebih dahulu bermukim di Segeri Mandallek Kerajaan Siang/ Pangkep selama 7 Pariama (7 tahun). Selama di Segeri - terlibat bersama rombongannya mengolah lahan pertanian menjadi persawahan. Kehadiran Daeng Palulung di Sa'rawang - juga merubah sistim pertanian padi ladang, menjadi vegetasi - percetakan sawah. Dan wilayah Sa'rawang yang tadinya pertanian padi ladang berubah menjadi persawahan, dan terfakta sampai saat ini. Kemudian percetakan sawah dilanjutkan oleh cucu Daeng Palulung, yaitu: Puatta I Podang setelah bermigrasi ke Podang. Sampai hari ini di belakan pemukiman masyarakat Banua Sendana - terhampar persawahan yang luas. Tidak berlebihan jikalau kami katakan bahwa di Sendanalah oleh Puatta I Podang, pertama kali menggunakan irigasi persawahan. Itulah sebebnya perjuangan Ammana I Wewang dalam melawan imperealisme Belanda, lumbung Logistiknya di Sendana, khususnya di masa Pemerintahan Rukkalukmu Tonitattak.

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(39) Topapo, artefaknya - kuburannya ada di Sa'rawang. Kami sudah pernah opservasi bersama Munir

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(40) Tokoh yang melegenda pada masyarakat Puttada dari dulu hingga kini adalah: "ITA'DA' dan namanya diabadikan menjadi nama kampung/ desa Puttada. Bahkan ada artefaknya berupa kuburan di Puttada

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(41) Daeng Palulung, Daeng Tumanang atau Amana Pahodo - tidak pernah sama sekali diucapkan masyarakat Puttada dari dulu hingga kini, disaat saya menjadi kepala desa di Puttada - saya perkenalkan nama nama itu, mereka pada heran. Untuk memperkuat pernyataan saya ini, ayo kita ke Puttada tanyakan langsung kepada mereka. Lalu tokoh siapa yang mereka kenal dan diceritakan secara turun temurun - pada episode (42)

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: (42) Ke-4 Tokoh melegenda yg dituturkan secara turun-temurun pada masyarakat Puttada, kira2 lontar mana yang ada persamaannya

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(43) Tomesaraung Bulawang. Artefaknya ada di Sa'rawang. Kuburannya sudah digali dan diperoleh banyak barang antik.

Dalam makalah Drs. Kalang Sadaid pada seminar kebudayaan Mandar di Majene tahun 1984. Menyebutkan bahwa Tomesaraung Bulawang berasal dari Tanete (Pegunungan antara Toraja dengan Palopo)

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(43) Todzibonde, artefaknya ada di Sa'rawang (penemu bendera cakkuriri - lambang kebesaran kerajaan sendana)

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(44) Lontar mana yg menyebut "BENDERA CAKKURIRI"

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(45) Diantara 4 tokoh tersebut, yg paling populer adalah "TOMESARAUNG BULAWANG" Dan di sekitar itulah disetiap 4 tahun sekali dikibarkan panji/ bendera cakkuriri - dan suaratnya potong Kerbau di seputar Puttu Suso di Sa'rawang

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(46) Lontar mana yg menerangkan  tongkat Tomesaraung Bulawang dari setangkai kayu cendana, dipancangkan di Sa'rawang di wilayah Buttu Suso. Kemudian menjadi nama kampung Sendana, dan diabadikan menjadi kecamatan Sendana

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(47) Lontar mana yang Menyebut Pusaka Keris I Po'ga. Yg dikeramatkan hingga kini

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(48) Sebelum menghubungkan bukti arkeologis dan bukti antropologis - ke 3 Lontar tersebut, atau manuskrip lainnya, terlebih dahulu akan dilakukan kajian kritis & kajian kritk terhadap Lontar data Sekunder tersebut (data primernya tidak ditemukan). Simak dalam episode (49)

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(49) Lontar yg dianggap berhubungan dengan bukti arkeologis & antropologis cikal-bakal (emrio) kerajaan Sendana, diantaranya:
1. Lontar Pattapingang, dialibahasakan dan dialituliskan oleh Dr. Suradi Yasil bersama Drs. A.M. Mandra, dkk, tebitan Direktorat Jenderak Kebudayaan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Sul-Sel, 1984/1985;
2. Lontar I Pattodioloang di Mandar, dialituliskan & dialibahakan oleh Drs. M.T. Azis Syah, penerbit Yayasan Pendidikan dan Kebudayaan Taruna Remaja Pusat Ujung Pandang, tàhun 1992;
3. Lontar Mandar, dialibahasakan & dialituliskan oleh: A.M. Mandra, M.Yusuf K, Hapipa M, Wahyuddin M, Tabrataviv M. Diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Nusantara, tahun 1991/1992

[7/7, 19.35] PUSAKAKU: 
(50) Menghubungkan bukti arkeologis & antropologis yg dijumpai di lokasi - ke lontar.

Beberapa bukti arkeologis & antropologis diantaranya:
1. Bendera Cakkuriri, kebesaran kerajaan Sendana;
2. Keris pusaka I Po'ga;
3. Nama-nama kampung;
4. Topapo (Siompong), nama gelar - bukan nama sesungguhnya;
5. Todzibonde (orang dari pinggir laut), nama gelar - bukan nama sesungguhnya;
6. Tomesaraung Bulawang (orang yg menggunakan mahkota emas/ majas fersonifikasi), nama gelar - bukan nama sesungguhnya;
7. Setàngkai tongkat dari kayu cendana dipancangkan, lalu tumbuh subur - mengubah nama kampung Sa'rawang menjadi Sendana;
8. Dan lain-lain.

Kamis, 10 Juli 2025

MENELUSUR JEJAK AWAL KERAJAAN SENDANA


Catatan Darmansyah 

Kembali mendiskusikan “Eksistensi Kerajaan Sendana”.
Mengawali pembahasan ini, penggagas – memulai dengan sebuah pertanyaan sederhana, “APA PERBEDAAN ANTARA BANGSA & NEGARA ?. 
Kami tidak menyampaikan defenisi negara dan bangsa menurut para ahli, tapi merujuk kepada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) yang sudah baku dan sudah disempurnakan. 
(1) Negara adalah kelompok sosial yang menduduki wilayah atau daerah tertentu yang diorganisasi di bawah lembaga politik (Lembaga Adat/ pen.) dan pemerintah yang efektif, mempunyai kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan bersama (tujuan nasional). 
(2) Berbeda dengan pengertian bangsa. Bangsa adalah kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunannya, bersamaan geografisnya, adat-istiadat, bahasa, sejarah, serta pemerintahan sendiri.
Demikian pula dalam amandemen (perubahan) UUD 1945 Pasal 18B; secara tegas membedakan dan mengakui keberadaan kerajaan/ bekas kerajaan – baik yang masih hidup, maupun yang dalam proses penataannya. Juga mengakui keberadaan Masyarakat Hukum Adat yang masih hidup di tengah-tengah masyarakat.
(1) Negara/ Kerajaan. UUD ’45 Pasal 18B ayat (1) Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewah yang diatur dengan Undang-Undang;
(2) Bangsa/ Masyarakat Hukum Adat. UUD ’45 Pasal 18B ayat (2) Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan Masyarakat Hukum Adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dalam Undang-Undang.

****

Kerajaan Balanipa didirikan disekitar abad ke- 16 oleh I Manyambungi Todzilaling yang mempersatukan Appe’ Banua Kaiyyang: (1) Masyarakat Hukum Adat Napo, ketuanya digelar Tomakakak Napo (2) Masyarakat Hukum Adat Mosso, ketuanya digelar Tomakakak Mosso (3) Masyarakat Hukum Adat Samasundu, ketuanya digelar Tomakakak Samasundu (4) Masyarakat Hukum Adat Todzak-Todzang, ketuanya digelar Tomakakak Todza’todzang.
Pertanyaannya adalah: Kesatuan Masyarakat Hukum Adat apa yang dipersatukan Daeng Palulung sehingga di Sa’rawang dapat disebut sebagai sebuah kerajaan ?